WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Â Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Garut – Pelaksanaan seleksi calon Kepala Dusun di Desa Sukamulya, Kecamatan Pakenjeng, Kabupaten Garut, yang digelar pada Senin, 29 Desember 2025, diduga kuat menyimpan sejumlah kejanggalan serius. Dari perubahan jadwal mendadak hingga perbedaan nilai yang mencolok antar peserta, proses seleksi ini kini disorot dan dipertanyakan transparansinya.
Indikasi paling mencolok terlihat dari hasil nilai ujian tertulis. Dari total 50 soal yang diujikan, beberapa peserta diketahui mampu meraih nilai sangat tinggi, yakni 46, dengan hanya empat jawaban yang salah. Padahal, menurut pengakuan sejumlah peserta, tingkat kesulitan soal dinilai tidak mudah dan membutuhkan pemahaman mendalam.
Sebaliknya, terdapat peserta lain yang pernah mengikuti seleksi serupa pada periode sebelumnya, namun dalam seleksi kali ini hanya memperoleh nilai 24. Perbedaan nilai yang sangat jauh tersebut memunculkan indikasi kuat adanya kebocoran jawaban sebelum pelaksanaan ujian.
Kecurigaan semakin menguat setelah diketahui bahwa jadwal seleksi mengalami perubahan mendadak. Awalnya, seleksi dijadwalkan pada 22 Desember 2025, namun tanpa penjelasan terbuka kepada publik, pelaksanaan diundur menjadi 29 Desember 2025. Perubahan jadwal ini dinilai janggal dan membuka ruang spekulasi adanya persiapan tertentu bagi pihak-pihak tertentu.
Ironisnya, dalam pelaksanaan seleksi tersebut tidak satu pun perwakilan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Garut yang hadir. Padahal, DPMD memiliki peran penting dalam pengawasan, validasi soal, serta menjamin integritas proses seleksi perangkat desa.
Ketidakhadiran DPMD dinilai sebagai bentuk lemahnya pengawasan, yang pada akhirnya memicu dugaan bahwa proses seleksi tidak berjalan secara objektif dan transparan.
Sejumlah peserta dan tokoh masyarakat Desa Sukamulya mendesak agar dilakukan audit dan evaluasi menyeluruh, termasuk:
Pembukaan dokumen soal dan kunci jawaban
Penelusuran pihak yang menyusun dan mendistribusikan soal
Klarifikasi resmi dari DPMD terkait dugaan kebocoran soal
Mereka juga meminta agar hasil seleksi ditunda atau dibatalkan sementara sampai proses klarifikasi selesai dilakukan.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak DPMD Kabupaten Garut belum memberikan pernyataan resmi terkait berbagai dugaan tersebut.(Ato)
Artikel ini masuk dalam: Info Kita.
Berita Terbaru
- Tim Relawan Bersih-Bersih Masjid Bersama Pengurus Masjid Wujudkan Masjid Bersih dan Nyaman di Kelurahan Barombong RT 007/RW 009
- Casa Riverside, Destinasi Kuliner Bernuansa Alam dan Bali di Bojonggede Kabupaten Bogor
- Biddokkes Polda Sulsel Gelar Konferensi Pers, Seluruh Korban Kecelakaan Pesawat ATR 42-500 Berhasil Teridentifikasi












