Menu

Mode Gelap
Persib Bandung Resmi Umumkan Pemain Baru, Siapa Saja ? 13 Perusahaan Tambang Dapat Hak Istimewa di Raja Ampat oleh Pemerintah Longsor Tambang Batu Alam di Gunung Kuda Cirebon, 4 Tewas dan Puluhan Pekerja Tertimbun Garut Berduka: Ledakan Amunisi di Pantai Cibalong Tewaskan 11 Orang Arus Balik Lebaran 2025 Dimulai, Rekayasa Lalu Lintas Diberlakukan Breaking News:  Hari Raya Idul Fitri 1446 H Jatuh pada Tanggal 31 Maret 2025

Berita Daerah

Soroti DD Proyek Rabat Beton Di Sukamulya Diduga Bermasalah

Abah Rohman verified

Soroti DD Proyek Rabat Beton Di Sukamulya Diduga Bermasalah Perbesar

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

 

Garut —7 Desember 2026 Pengelolaan Dana Desa kembali menjadi sorotan publik. Pembangunan rabat beton di Kampung Cipayung RT 02 RW 06, Desa Sukamulya, Kecamatan Pakenjeng, Kabupaten Garut, diduga menyimpan sejumlah kejanggalan serius. Proyek yang bersumber dari Dana Desa Tahun Anggaran 2025 itu diketahui telah dicairkan 100 persen senilai Rp280 juta, namun hingga kini pekerjaan fisiknya belum rampung. Rabu (7/1/2026).
Berdasarkan papan informasi proyek, volume pekerjaan tercatat sepanjang 348 meter dengan lebar 3 meter dan ketebalan 0,15 meter. Namun hasil pengecekan di lapangan menunjukkan realisasi fisik baru mencapai sekitar 218 meter, sehingga masih tersisa kurang lebih 130 meter yang belum dikerjakan.
Ironisnya, sisa pekerjaan tersebut justru dilanjutkan oleh pihak ketiga, CV Gema Lala, melalui skema anggaran aspirasi anggota DPRD. Kondisi ini memunculkan dugaan adanya tumpang tindih anggaran serta pelanggaran mekanisme swakelola Dana Desa.
“Pekerjaannya belum selesai, tapi dananya kayaknya sudah habis. Kami sebagai warga sangat kecewa,” ujar seorang warga setempat yang enggan disebutkan namanya.
Upaya konfirmasi kepada Kepala Desa Sukamulya, Dedi Somantri, S.H.I., melalui pesan WhatsApp dan sambungan telepon, tidak mendapatkan tanggapan hingga berita ini diturunkan.
Sementara itu, Sekretaris Desa Sukamulya, Aleh, mengakui bahwa pekerjaan rabat beton oleh Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) memang belum rampung meskipun dana telah dicairkan sepenuhnya.
“Masih ada sekitar 130 meter yang belum dikerjakan sesuai berita acara. Namun anggaran Rp280 juta memang sudah disalurkan seluruhnya ke TPK. Mereka menyatakan bertanggung jawab untuk menyelesaikannya,” ujarnya.
Aleh juga membenarkan bahwa pekerjaan di lokasi yang sama dilanjutkan oleh CV Gema Lala menggunakan dana aspirasi. “Awalnya rencananya dipisah, tapi akhirnya pekerjaan aspirasi dikerjakan lebih dulu. Setelah itu TPK melanjutkan sisanya,” tambahnya.
Pernyataan tersebut diperkuat oleh Kaur Umum Desa Sukamulya, Taufik Hidayat. Ia menyebut dana desa telah dicairkan penuh ke TPK sebesar Rp280 juta, sementara fisik rabat beton masih menyisakan sekitar 130 meter yang belum tuntas.
Ketua TPK, Cucu Supriatna, juga membenarkan bahwa pekerjaan belum selesai dengan alasan adanya kendala teknis. “Memang belum selesai, tapi akan segera dilaksanakan minggu ini,” ujarnya singkat.
Menanggapi persoalan tersebut, Kepala Bidang Pemerintahan Desa (Pemdes) DPMD Kabupaten Garut, Idad Badrudin, S.E., menegaskan bahwa pengelolaan keuangan desa harus mengacu pada Permendagri Nomor 20 Tahun 2018.
“Kepala desa adalah pemegang kekuasaan pengelolaan keuangan desa, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, hingga pertanggungjawaban dan publikasi,” tegasnya.
Terkait kegiatan yang belum selesai namun dananya telah dicairkan, Idad menyatakan perlu dilakukan koordinasi dan pengecekan lapangan. “Harus dipastikan apakah ini masuk kegiatan lintas tahun, kendala geografis, atau ada kelalaian. Namun jika satu lokasi dikerjakan dengan dua sumber anggaran, apalagi dari dana aspirasi, itu tidak boleh. Volume harus dicek secara rinci,” tandasnya.
Ia menambahkan, apabila ditemukan indikasi kerugian keuangan negara, maka akan dilakukan audit investigatif oleh Inspektorat selaku Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP).
Indikasi Kerugian Negara Menguat
Hasil penelusuran tim investigasi mencatat, total volume rabat beton mencapai 156,6 meter kubik. Dengan estimasi biaya standar sekitar Rp700 ribu per meter kubik, nilai pekerjaan diperkirakan mencapai Rp109.620.000 di luar HOK (Hari Orang Kerja).
Namun berdasarkan sisa pekerjaan sekitar 58,6 meter kubik yang belum terealisasi, terdapat potensi nilai pekerjaan yang tidak dilaksanakan sebesar Rp40.950.000. Dengan dana telah dicairkan penuh, selisih tersebut berpotensi menjadi kerugian keuangan negara.
Sejumlah indikasi pelanggaran regulasi pun mengemuka, di antaranya dugaan pelanggaran Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 terkait pencairan dana yang tidak didasarkan pada realisasi fisik, pelanggaran prinsip swakelola Dana Desa, indikasi tumpang tindih anggaran pada satu lokasi pekerjaan, hingga potensi pelanggaran Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi jika terbukti terdapat pencairan dana tanpa realisasi pekerjaan.
Kasus ini menjadi ujian serius bagi komitmen transparansi dan akuntabilitas pengelolaan Dana Desa. Publik kini menanti langkah tegas dari Inspektorat Kabupaten Garut, DPMD, hingga aparat penegak hukum untuk mengaudit dan mengusut dugaan penyimpangan tersebut. Jika praktik semacam ini dibiarkan, bukan hanya keuangan negara yang dirugikan, tetapi juga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan desa akan semakin tergerus.(Tim)

WBN-Fingerprint: wartabelanegara.com-2026
Artikel ini diterbitkan pertama kali di wartabelanegara.com oleh Abah Rohman

Facebook Telegram Pinterest WhatsApp Copy Link

Saat Mengantar Bantuan Warga Kepulauan 3 Orang Meninggal Termaksud Camat Liukang Tupabbiring Pangkep Akibat Tengelam Mengunakan Perahu Jolloro

27 Desember 2025 - 21:07

Patroli Siang Sat Samapta Polres Tator Jaga Kamtibmas dan Berikan Imbauan kepada Masyarakat

11 Desember 2025 - 16:54

Sat Lantas Polres Tana Toraja Lakukan Patroli Blue Light Intensifkan Pengawasan Arus Kendaraan

11 Desember 2025 - 15:18

Lurah Barombong Pimpin Pelaksanaan Pencabutan Nomor Urut Calon Ketua RW dan RT, Dibagi Dua Tahap untuk Efisiensi

27 November 2025 - 21:44

Silaturahmi Irvan Baihaqi DPRD Bogor

Silaturahmi Irvan Baihaqi DPRD Bogor dengan RW RT Puspa Raya

27 November 2025 - 00:40