WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Â Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Bandung — Acara audiensi dan silaturahmi antara Wakil Gubernur Jawa Barat dan Dewan Kebudayaan Jawa Barat (DKJB) yang diketuai Abah Anton atau Irjen (Purn) Dr.H.Anton Charliyan M.P.K.N Mantan Kapolda Jabar digelar pada Selasa, 17 November 2025, pukul 14.00–17.00 di Ruang Rapat Papandayan, Gedung Sate Lantai 2. Dalam pertemuan tersebut, pemerhati kebudayaan sekaligus anggota DKJB, Oos Supyadin SE MM atau Kang Oos, memaparkan berbagai persoalan krusial terkait pemajuan kebudayaan di Jawa Barat.
Kang Oos menyoroti empat permasalahan utama yang selama ini menjadi hambatan dalam upaya pelestarian dan pengembangan kebudayaan Sunda. Pertama, belum optimalnya implementasi kebijakan, meski Jawa Barat telah memiliki Peraturan Daerah (Perda) tentang Pemajuan Kebudayaan. Menurutnya, pelaksanaan di lapangan belum berjalan maksimal, sehingga banyak komunitas budaya yang belum merasakan manfaat dari regulasi tersebut. Hambatan sinkronisasi antara pemerintah dan pelaku budaya tingkat akar rumput masih menjadi kendala.
Kedua, ia menyoroti lunturnya minat generasi muda terhadap budaya Sunda. Sebagian besar anak muda menganggap budaya lokal sebagai sesuatu yang kuno dan tidak relevan dengan kehidupan modern. Akibatnya, regenerasi seniman dan budayawan berjalan lambat, termasuk berkurangnya penutur bahasa dan aksara Sunda.
Ketiga, pengaruh globalisasi dan modernisasi juga menjadi perhatian penting. Masuknya budaya asing yang begitu kuat dianggap dapat menggeser nilai budaya lokal. Beberapa modifikasi budaya, seperti pakaian adat untuk kepentingan komersial, menunjukkan bagaimana nilai asli budaya berpotensi tergerus.
Keempat, minimnya dokumentasi dan inventarisasi Objek Pemajuan Kebudayaan (OPK) turut menjadi persoalan serius. Kurangnya pendataan yang baik dikhawatirkan menyebabkan hilangnya keaslian dan menyulitkan proses pewarisan budaya kepada generasi mendatang.
Dalam kesempatan itu, Kang Oos menegaskan bahwa seluruh tantangan tersebut membutuhkan kolaborasi intensif antara pemerintah daerah, masyarakat, dan komunitas budaya. Upaya terpadu diperlukan agar warisan budaya Sunda dapat terus lestari dan berkembang di tengah derasnya perubahan zaman.
(Djuanda)













