Menu

Mode Gelap
Persib Bandung Resmi Umumkan Pemain Baru, Siapa Saja ? 13 Perusahaan Tambang Dapat Hak Istimewa di Raja Ampat oleh Pemerintah Longsor Tambang Batu Alam di Gunung Kuda Cirebon, 4 Tewas dan Puluhan Pekerja Tertimbun Garut Berduka: Ledakan Amunisi di Pantai Cibalong Tewaskan 11 Orang Arus Balik Lebaran 2025 Dimulai, Rekayasa Lalu Lintas Diberlakukan Breaking News:  Hari Raya Idul Fitri 1446 H Jatuh pada Tanggal 31 Maret 2025

Politik

Ngeupeul Ngahuapan Maneh Oleh :Kang Oos Supyadin SE.MM,Pemerhati Kebijakan Publik

verified

Ngeupeul Ngahuapan Maneh Oleh :Kang Oos Supyadin SE.MM,Pemerhati Kebijakan Publik Perbesar

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

  Portal warta bela negara Garut-4 Sep 2025 Judul diatas sangat relevan dengan kekhawatiran Presiden Prabowo yang berkali-kali beliau sampaikan dalam berbagai kesempatan dengan munculnya istilah baru untuk sebuah kejahatan dalam tatanan ekonomi berbangsa dan
  Portal warta bela negara Garut-4 Sep 2025 Judul diatas sangat relevan dengan kekhawatiran Presiden Prabowo yang berkali-kali beliau sampaikan dalam berbagai kesempatan dengan munculnya istilah baru untuk sebuah kejahatan dalam tatanan ekonomi berbangsa dan

 

Portal warta bela negara Garut-4 Sep 2025 Judul diatas sangat relevan dengan kekhawatiran Presiden Prabowo yang berkali-kali beliau sampaikan dalam berbagai kesempatan dengan munculnya istilah baru untuk sebuah kejahatan dalam tatanan ekonomi berbangsa dan bernegara yakni SERAKAHNOMICS alias NGEUPEUL NGAHUAPAN MANEH dalam filosofi ungkapan masyarakat Sunda.

Ngeupeul dalam bahasa Sunda artinya kepalan tangan berisi nasi, Ngahuapan artinya menyuapi, dan Maneh artinya dalam konteks ini adalah diri sendiri. Jadi arti harfiahnya mereka itu menyuapi nasi pada dirinya sendiri, dan makna yang sebenarnya adalah membuat sebuah kebijakan atau peraturan yang menguntungkan dirinya atau pihaknya saja.

Saya masih teringat dulu ada usulan dari Fraksi Partai Golkar agar Negara menganggarkan dana aspirasi kepada setiap anggota DPR RI sebesar Rp 15 miliar cukup merindingkan bulu kuduk. Bukan saja jumlahnya yang sangat besar, tapi usulan itu kalau direalisasikan sungguh mengacaukan konstitusi. Fungsi eksekutif sebagai eksekutor pembangunan sudah diserobot oleh legislatif yang fungsinya sebagai legislator dan Pengawasan. Rakyat yang sehat nalarnya dan menjungjung tinggi konstitusi sulit memahami jalan pikiran Fraksi Partai Golkar itu, kecuali kalau kita memposisikan diri sebagai orang yang rakus pada harta, yang ngiler dengan jumlah uang Rp 15 miliar.

Praktek-praktek dari gambaran ‘ngeupeul ngahuapan maneh’ pun begitu jelas ketika pemerintah dan atau wakil rakyat dalam membuat UU atau aturan. Kebiasaan mindset yang demikian sangat mendukung semakin mengakarnya kebiasaan praktek korupsi. Jadi ini harus kita peringati dan lakukan pencegahan jangan sampai terjadi.

Begitu juga kasus Dana Hibah Pemprov Jabar yang digelontorkan kepada begitu banyak lembaga pesantren dan sekolah, nyatanya yang menikmati hibah tersebut adalah mereka memiliki akses dengan pejabat dan bahkan pejabat pemberi kewenangan yang justru sudah mempersiapkan diri agar lembaga miliknya justru yang menerima Dana Hibah tersebut. Ini jelas sekali potret dari ‘ngeupeul ngahuapan maneh’.

Atau contoh baru-baru ini, Bupati Garut mengeluarkan kebijakan program 1000 beasiswa untuk mahasiswa aktif di perguruan tinggi yang ada di wilayah Kabupaten Garut. Apakah program tersebut sungguh-sungguh untuk penyelamatan dan pemberdayaan lembaga kampus yang ada di Garut atau justru menjadi sarana kesempatan bagi yang memiliki latar belakang pengelolaan perguruan tinggi itu sendiri?. Untuk menghindari persepsi publik tidak mencap ‘ngeupeul ngahuapan maneh’, makanya program yang baik tersebut jangan sekedar dilakukan secara proporsional namun juga bernilai keadilan untuk mampu mendorong dan memajukan perguruan tinggi sehingga bisa tumbuh dan berkembang secara bersama-sama.
(Red)

WBN-Fingerprint: wartabelanegara.com-2025
Artikel ini diterbitkan pertama kali di wartabelanegara.com oleh Redaksi Garut

Facebook Telegram Pinterest WhatsApp Copy Link

GIPS : Kode Etik Jangan Jadi Tameng Politik dan Lindungi Skandal Etika Anggota DPRD

1 September 2025 - 20:30

Prabowo Kumpulkan Ketum Parpol

Prabowo Kumpulkan Ketum Parpol, Bahas Gelombang Demo dan Sikap DPR

1 September 2025 - 09:46

Hasil Sementara Pemilu Raya PSI 2025: Bro Ron Pimpin, Kaesang Kedua

Hasil Sementara Pemilu Raya PSI 2025: Bro Ron Pimpin, Kaesang Kedua

12 Juli 2025 - 20:14

Silaturahmi ibu bupati terpilih kab Gowa, periode 2024 – 2029, didesa Tamanyeleng, kec Barombong Gowa

21 Desember 2024 - 17:39

whatsapp image 2024-11-11

Danlanud Sultan Hasanuddin: Jaga Netralitas TNI Jelang Pilkada Serentak di Sulsel

12 November 2024 - 23:51

  Portal warta bela negara Garut-4 Sep 2025 Judul diatas sangat relevan dengan kekhawatiran Presiden Prabowo yang berkali-kali beliau sampaikan dalam berbagai kesempatan dengan munculnya istilah baru untuk sebuah kejahatan dalam tatanan ekonomi berbangsa dan
  Portal warta bela negara Garut-4 Sep 2025 Judul diatas sangat relevan dengan kekhawatiran Presiden Prabowo yang berkali-kali beliau sampaikan dalam berbagai kesempatan dengan munculnya istilah baru untuk sebuah kejahatan dalam tatanan ekonomi berbangsa dan