Menu

Mode Gelap
Persib Bandung Resmi Umumkan Pemain Baru, Siapa Saja ? 13 Perusahaan Tambang Dapat Hak Istimewa di Raja Ampat oleh Pemerintah Longsor Tambang Batu Alam di Gunung Kuda Cirebon, 4 Tewas dan Puluhan Pekerja Tertimbun Garut Berduka: Ledakan Amunisi di Pantai Cibalong Tewaskan 11 Orang Arus Balik Lebaran 2025 Dimulai, Rekayasa Lalu Lintas Diberlakukan Breaking News:  Hari Raya Idul Fitri 1446 H Jatuh pada Tanggal 31 Maret 2025

Berita Nasional

Paper.id Luncurkan E-Materai Untuk Transaksi Invoice

badge-check


Paper.id Luncurkan E-Materai Untuk Transaksi Invoice Perbesar

WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

Bagi pelaku bisnis kini semakin mudah dalam bertransaksi menggunakan materai, Paper.id telah menyediakan e-materai bagi penggunanya khususnya dalam penagihan invoicing. Sehingga transaksi digital B2B di Indonesia lebih mudah. Paper.id merupakan platform penagihan dan pembayaran bisnis
Bagi pelaku bisnis kini semakin mudah dalam bertransaksi menggunakan materai, Paper.id telah menyediakan e-materai bagi penggunanya khususnya dalam penagihan invoicing. Sehingga transaksi digital B2B di Indonesia lebih mudah. Paper.id merupakan platform penagihan dan pembayaran bisnis

Bagi pelaku bisnis kini semakin mudah dalam bertransaksi menggunakan materai, Paper.id telah menyediakan e-materai bagi penggunanya khususnya dalam penagihan invoicing. Sehingga transaksi digital B2B di Indonesia lebih mudah.

Paper.id merupakan platform penagihan dan pembayaran bisnis B2B, CTO & Co-founder Paper.id, Yosia Sugialam mengungkapkan bahwa Paper.id ingin memfasilitasi transaksi digital yang kian banyak digunakan oleh para pebisnis. Dengan begitu, validitas invoice dapat meningkat sehingga kepercayaan antar pebisnis dapat terjaga dan mengurangi resiko pemalsuan.

Penggunaan e-materai membuat transaksi lebih mudah sehingga pelaku bisnis tidak harus menggunakan materai fisik untuk transaksi digital, caranya hanya lewat Paper.id kemudian membeli dan membubuhkannya langsung di invoice. E-meterai yg sudah terbubuh di invoice dari Paper.id juga dapat diverifikasi menggunakan aplikasi dari PERURI untuk di cek keabsahannya secara realtime. Sebagaimana diketahui, E-meterai telah disahkan oleh Menteri Keuangan, Ibu Sri Mulyani sebagai Bea Meterai resmi yang berlandaskan hukum di bulan Oktober 2021. (Amin)

WBN-Fingerprint: wartabelanegara.com-2025
Artikel ini diterbitkan pertama kali di wartabelanegara.com

Baca Lainnya

Segera Klaim Link DANA Kaget, Langsung Dapat Saldo

11 Agustus 2025 - 20:45 WIB

Segera Klaim Link DANA Kaget, Langsung Dapat Saldo

Marsma TNI Fajar Adriyanto Gugur Usai Kecelakaan Pesawat Latih

4 Agustus 2025 - 03:43 WIB

Marsma TNI Fajar Adriyanto

BSU 2025 Tahap 2 Cair 3 Juli, Begini Cara Cek di Pospay

4 Juli 2025 - 19:28 WIB

BSU 2025 Tahap 2 Cair 3 Juli

Profil Letjen TNI (Purn) Djaka Budhi Utama, Dirjen Bea Cukai Baru Pilihan Sri Mulyani

23 Mei 2025 - 20:44 WIB

Profil Letjen TNI (Purn) Djaka Budhi Utama, Dirjen Bea Cukai Baru Pilihan Sri Mulyani

Hari Kebangkitan Nasional: Jejak Sejarah dan Budi Utomo

16 Mei 2025 - 11:11 WIB

Hari Kebangkitan Nasional: Jejak Sejarah dan Budi Utomo
Trending di Berita
Peta Berita Terbaru
Bagi pelaku bisnis kini semakin mudah dalam bertransaksi menggunakan materai, Paper.id telah menyediakan e-materai bagi penggunanya khususnya dalam penagihan invoicing. Sehingga transaksi digital B2B di Indonesia lebih mudah. Paper.id merupakan platform penagihan dan pembayaran bisnis
Bagi pelaku bisnis kini semakin mudah dalam bertransaksi menggunakan materai, Paper.id telah menyediakan e-materai bagi penggunanya khususnya dalam penagihan invoicing. Sehingga transaksi digital B2B di Indonesia lebih mudah. Paper.id merupakan platform penagihan dan pembayaran bisnis