Bagi pelaku bisnis kini semakin mudah dalam bertransaksi menggunakan materai, Paper.id telah menyediakan e-materai bagi penggunanya khususnya dalam penagihan invoicing. Sehingga transaksi digital B2B di Indonesia lebih mudah.
Paper.id merupakan platform penagihan dan pembayaran bisnis B2B, CTO & Co-founder Paper.id, Yosia Sugialam mengungkapkan bahwa Paper.id ingin memfasilitasi transaksi digital yang kian banyak digunakan oleh para pebisnis. Dengan begitu, validitas invoice dapat meningkat sehingga kepercayaan antar pebisnis dapat terjaga dan mengurangi resiko pemalsuan.
Penggunaan e-materai membuat transaksi lebih mudah sehingga pelaku bisnis tidak harus menggunakan materai fisik untuk transaksi digital, caranya hanya lewat Paper.id kemudian membeli dan membubuhkannya langsung di invoice. E-meterai yg sudah terbubuh di invoice dari Paper.id juga dapat diverifikasi menggunakan aplikasi dari PERURI untuk di cek keabsahannya secara realtime. Sebagaimana diketahui, E-meterai telah disahkan oleh Menteri Keuangan, Ibu Sri Mulyani sebagai Bea Meterai resmi yang berlandaskan hukum di bulan Oktober 2021. (Amin)
-
Gelar Sosialisasi Operasi Gaktib Waspada Wira Keris 2022 Di Kodim 0727 Karanganyar
-
Garda Bela Negara Nasional dan IWO Gelar Aksi Sosial
-
Stasiun Bakamla Jayapura Bagikan 30 Life Jacket Kepada Nelayan
-
Jenderal TNI Agus Subiyanto Resmi Dilantik sebagai Panglima TNI
-
Jokowi Kunker di Kabupaten Deli Serdang Medan
-
Ketua Nasdem Kabupaten Bogor Lantik 415 Saksi TPS Kecamatan Jonggol