Berita DaerahNarkotikaPolri

Pengedar Sabu Dan Miras Diciduk Di Pakenjeng, Polisi Dalami Dugaan Jaringan Peredaran

×

Pengedar Sabu Dan Miras Diciduk Di Pakenjeng, Polisi Dalami Dugaan Jaringan Peredaran

Sebarkan artikel ini

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

  Garut, 20 Maret 2026 — Upaya pemberantasan narkoba dan peredaran minuman keras ilegal kembali dilakukan aparat kepolisian. Polsek Pakenjeng berhasil mengamankan seorang terduga pelaku yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu-sabu sekaligus minuman
  Garut, 20 Maret 2026 — Upaya pemberantasan narkoba dan peredaran minuman keras ilegal kembali dilakukan aparat kepolisian. Polsek Pakenjeng berhasil mengamankan seorang terduga pelaku yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu-sabu sekaligus minuman

 

Garut, 20 Maret 2026 — Upaya pemberantasan narkoba dan peredaran minuman keras ilegal kembali dilakukan aparat kepolisian. Polsek Pakenjeng berhasil mengamankan seorang terduga pelaku yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu-sabu sekaligus minuman keras di wilayah selatan Kabupaten Garut.

Penangkapan dilakukan pada Jumat (20/3) sekitar pukul 09.30 WIB di wilayah Desa Jatiwangi, Kecamatan Pakenjeng. Dari tangan pelaku, aparat menemukan indikasi kuat adanya aktivitas peredaran barang terlarang yang selama ini meresahkan masyarakat.

Pelaku kemudian langsung dibawa ke Mapolsek Pakenjeng untuk menjalani pemeriksaan intensif. Polisi saat ini masih melakukan pendalaman guna mengungkap asal-usul barang serta kemungkinan keterlibatan pelaku dalam jaringan peredaran yang lebih luas.

Kapolsek Pakenjeng menegaskan bahwa penindakan ini merupakan bagian dari komitmen aparat dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya dari ancaman narkoba dan miras ilegal yang kerap menjadi pemicu berbagai tindak kriminal.

“Pelaku masih kami periksa secara intensif. Kami juga tengah melakukan pengembangan untuk menelusuri kemungkinan adanya jaringan lain di balik peredaran ini,” ujar H.muslih Hidayat.

Kasus ini kembali menyoroti masih adanya celah peredaran narkotika dan minuman keras di wilayah pedesaan yang kerap luput dari pengawasan. Kondisi tersebut menimbulkan kekhawatiran di tengah masyarakat, terutama karena dampak sosial yang ditimbulkan tidak hanya menyasar individu, tetapi juga lingkungan sekitar.

Peredaran sabu-sabu, misalnya, diketahui dapat merusak generasi muda, sementara minuman keras ilegal kerap dikaitkan dengan meningkatnya potensi gangguan keamanan, mulai dari perkelahian hingga tindak kriminal lainnya.

Polisi pun mengajak masyarakat untuk tidak tinggal diam. Peran aktif warga dinilai menjadi kunci penting dalam memutus mata rantai peredaran barang terlarang tersebut.

“Kami mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan. Kerja sama antara warga dan aparat sangat dibutuhkan agar wilayah kita terbebas dari narkoba dan miras ilegal,” tambahnya.

Pengungkapan kasus ini diharapkan menjadi peringatan keras bagi para pelaku lainnya bahwa aparat tidak akan tinggal diam terhadap segala bentuk peredaran narkotika dan minuman keras ilegal di wilayah hukum Pakenjeng dan sekitarnya.

(A.suhaya )

WBN-Fingerprint: wartabelanegara.com-2026
Artikel ini diterbitkan pertama kali di wartabelanegara.com oleh Abah Rohman
  Garut, 20 Maret 2026 — Upaya pemberantasan narkoba dan peredaran minuman keras ilegal kembali dilakukan aparat kepolisian. Polsek Pakenjeng berhasil mengamankan seorang terduga pelaku yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu-sabu sekaligus minuman
  Garut, 20 Maret 2026 — Upaya pemberantasan narkoba dan peredaran minuman keras ilegal kembali dilakukan aparat kepolisian. Polsek Pakenjeng berhasil mengamankan seorang terduga pelaku yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu-sabu sekaligus minuman