WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Garut, 22 Maret 2026 — Aroma ketidakadilan menyeruak dari Desa Tegal Gede, Kecamatan Pakenjeng, Kabupaten Garut. Warga Kampung Jaha yang selama puluhan tahun menggarap lahan eks HGU kini angkat suara. Mereka menilai ada dugaan praktik pilih kasih dalam pembagian sertifikat tanah yang seharusnya menjadi hak para petani penggarap asli.
Bukan tanpa alasan. Warga mengaku telah mengelola lahan tersebut secara turun-temurun, bahkan sejak zaman nenek moyang mereka. Namun ironisnya, dalam proses sertifikasi, justru muncul nama-nama yang diduga bukan penggarap aktif.
“Ini bukan sekadar soal tanah, ini soal keadilan. Kami yang sejak dulu menggarap, justru tersisih. Yang tidak jelas riwayat garapannya malah mendapat sertifikat,” tegas Hilman, warga setempat.
Kondisi ini memunculkan pertanyaan besar di tengah masyarakat: ada apa dengan proses pembagian sertifikat di Desa Tegal Gede? Warga menduga adanya ketidakterbukaan, bahkan mengarah pada kepentingan tertentu dalam penentuan penerima hak.
Sorotan juga mengarah pada pemerintah desa, termasuk kepala desa, BPD, dan panitia terkait. Warga menilai proses yang seharusnya transparan justru berjalan tertutup dan jauh dari prinsip keadilan sosial.
Lebih tajam lagi, warga membandingkan situasi saat ini dengan masa kepemimpinan terdahulu. Mereka menyebut, di era almarhum Kepala Desa Yuhana, persoalan lahan garapan tidak pernah menimbulkan konflik berkepanjangan, bahkan cenderung berpihak kepada masyarakat kecil.
Kini, keadaan berbalik. Konflik justru berlarut-larut tanpa penyelesaian yang jelas. Aspirasi warga disebut-sebut seperti “mentok di meja birokrasi”, meski pengaduan telah disampaikan hingga ke tingkat kabupaten dan provinsi.
Yang paling mengkhawatirkan, warga mulai kehilangan kepercayaan. Mereka melihat adanya dugaan bahwa akses terhadap lahan justru lebih mudah dinikmati oleh pihak-pihak tertentu yang memiliki kedekatan dengan perangkat desa.
“Kalau ini terus dibiarkan, jangan salahkan masyarakat kalau emosi memuncak. Kami hanya menuntut hak, bukan meminta lebih,” ujar salah satu warga dengan nada kecewa.
Persoalan ini bukan lagi sekadar sengketa administratif, melainkan telah menyentuh aspek sosial dan ekonomi masyarakat kecil yang menggantungkan hidup dari lahan tersebut.
Jika tidak segera ditangani secara adil dan terbuka, konflik ini berpotensi menjadi bom waktu yang dapat memicu gesekan sosial di tengah masyarakat Desa Tegal Gede.
Hingga saat ini, pihak pemerintah desa maupun instansi terkait belum memberikan klarifikasi resmi atas berbagai dugaan yang disampaikan warga.
Narasumber
Hilman
—————–
Jurnalis
(Jajang ab)








