Berita DaerahKamtibmas

Polres dan Sat Pol – PP  Bolmong Selatan Melaksanakan Patroli Gabungan

Aninggell
×

Polres dan Sat Pol – PP  Bolmong Selatan Melaksanakan Patroli Gabungan

Sebarkan artikel ini
logo warta bela negara

Polres Bolmong  dan Sat Pol – PP  Bolmong Selatan Melaksanakan Patroli Gabungan

WBN, Kab Bolaang mongondow selatan – Dalam rangka menjaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat agar tetap aman dan kondusif, Polres Bolmong Selatan bersama Sat Pol – PP Bolmong Selatan malaksanakan patroli gabungan. Sabtu 29/10/2022.

Dalam giat patroli gabungan tersebut dipimpin oleh Kaurbinopsnal Sat Narkoba Ipda Sarif Gobel selaku Pawas. Dalam pelaksanaannya patroli gabungan mendatangi tempat keramaian serta tempat berkumpul kelompok anak – anak muda pada saat malam minggu diwilayah kecamatan Bolaang Uki (Desa Molibagu, Popodu, pinolontungan) dan Desa pinolosian Kecamatan Pinolosian.

Kabag Ops Kompol Suharno melalui pawas,mengatakan kegiatan ini untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas serta kriminalitas di wilayah hukum Polres Bolmong Selatan.

Patroli gabungan bersama Sat Pol PP Pemkab Bolmong Selatan, ini untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga masyarakat dan menjaga situasi wilayah Kabupaten Bolmong Selatan tetap kondusif.

Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut personil gabungan memberikan himbauan kamtibmas dengan humanis dan membubarkan kelompok anak muda yang ditemukan menghirup lem ehabon di wilayah Kecamatan Bolaang Uki pada saat pelaksanaan kegiatan patroli.(*)

Penulis : AldiOkay

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

Official Content: wartabelanegara.com | Hash: f75ef55adf8ebff0678eb2e4df118c13 | 2026

Polres dan Sat Pol – PP  Bolmong Selatan Melaksanakan Patroli Gabungan

Dibuat oleh Aninggell pada 18:22 WIB, 30 Oktober 2022

Konten artikel berita ini telah melalui proses verifikasi sesuai standar jurnalistik oleh Tim Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.

INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:

Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

Sesuai Pasal 1 butir 11 UU Pers, kami menyediakan ruang Hak Jawab bagi pihak yang merasa dirugikan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

WARTA BELA NEGARA
Penerbit: PT DANAKIRTI MEDIA NEWS
Manajemen Bisnis: PT DANAKIRTI MEDIA GROUPS
NIB: 2801220007313 | NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI Utama: 58130 | No. Sertifikat: 28012200073130001
Seluruh kegiatan jurnalistik wartabelanegara.com berada di bawah naungan badan hukum resmi, patuh Sesuai UU Pers No. 40/1999