Longsor Tambang Batu Alam di Gunung Kuda Cirebon, 4 Tewas dan Puluhan Pekerja Tertimbun Garut Berduka: Ledakan Amunisi di Pantai Cibalong Tewaskan 11 Orang Penemuan Arkeologi Dugaan Kuat Makam Nabi di Tembok Cina Arus Balik Lebaran 2025 Dimulai, Rekayasa Lalu Lintas Diberlakukan Breaking News:  Hari Raya Idul Fitri 1446 H Jatuh pada Tanggal 31 Maret 2025 1 Orang Penumpang Kapal TB. Mitra Jaya II Masih Hilang

Kasus Hukum

Polres Nganjuk Amankan Residivis Kasus Narkoba

badge-check


Polres Nganjuk Amankan Residivis Kasus Narkoba Perbesar

Polres Nganjuk Amankan Residivis Kasus Narkoba Saat Asyik Pesta Sabu WBN, Nganjuk – Satresnarkoba Polres Nganjuk menangkap dua pemuda yang kedapatan sedang asyik pesta sabu, Minggu (9/10/2022). Tersangka RS (18) dan TM (20) yang merupakan
Polres Nganjuk Amankan Residivis Kasus Narkoba Saat Asyik Pesta Sabu WBN, Nganjuk – Satresnarkoba Polres Nganjuk menangkap dua pemuda yang kedapatan sedang asyik pesta sabu, Minggu (9/10/2022). Tersangka RS (18) dan TM (20) yang merupakan

Polres Nganjuk Amankan Residivis Kasus Narkoba Saat Asyik Pesta Sabu

WBN, Nganjuk – Satresnarkoba Polres Nganjuk menangkap dua pemuda yang kedapatan sedang asyik pesta sabu, Minggu (9/10/2022). Tersangka RS (18) dan TM (20) yang merupakan warga Desa Ngadirejo Kecamatan Tanjunganom Kabupaten Nganjuk diamankan di rumah kosnya.

Adapun rumah kos yang di gunakan tersangka itu berada di Desa Kepuh Kecamatan Kertosono Kabupaten Nganjuk . Saat penangkapan, petugas juga mengamankan barang bukti setengah gram kristal warna putih yang di duga sabu-sabu.

Kasat Resnarkoba Polres Nganjuj AKP Joko Santoso, S.Sos., M.H. membenarkan penangkapan dua orang tersebut oleh anggotanya. Ia juga menyebut pihaknya masih melakukan pendalaman terkait kasus tersebut.

AKP Joko menambahkan pelaku TM merupakan residivis kasus narkotika pada tahun 2019 dan telah menjalani vonis hukuman 6 bulan penjara.

“Dia (TM) adalah residivis kasus narkotika. Dari hasil pengembangan sementara, ternyata dua orang ini selain mengonsumsi juga menjual sabunya kepada orang lain,” ucap AKP Joko.

“Kami masih mendalami kasus ini dan mengorek keterangan dari keduanya untuk mencari tahu keterlibatan pelaku lain yang masih satu jaringan,” tuturnya.

 

Sumber : IWAN

Polres Nganjuk Amankan Residivis/ WARTABELANEGARA

Berita Lainnya : Satresnarkoba Polresta Banyuwangi Ungkap 18 Kasus dan Sita 551,2 Gram Sabu

Media Partner : https://pulbaket.com/polresta-malang-berhasil-menggagalkan-peredaran-narkoba-puluhan-ribu-pil-koplo-diamankan/

Baca Selanjutnya

TNI Gagalkan Lagi Penyelundupan 48,54 Kg Sabu di Perairan Dumai

10 Juni 2025 - 23:14 WIB

TNI Gagalkqn Lagi Penyelundupan

3 Pelaku Peredaran Narkoba Berhasil Diringkus TNI

4 Mei 2025 - 11:39 WIB

3 Pelaku Peredaran Narkoba Berhasil Diringkus TNI

Jokowi Melapor Ke Polda Atas Tuduhan Ijazah Palsu

30 April 2025 - 15:43 WIB

Jokowi Polda Metro Jaya

Sabu dan Ribuan Butir Ekstasi Diserahkan Pangdam XII/Tpr ke BNNP Kalbar

19 Juli 2024 - 20:11 WIB

bakamla ri

PN Bekasi Gelar Sidang Lanjutan Perkara Tanah Mabes TNI Jatikarya

24 Juni 2024 - 21:00 WIB

sidang lanjutan 32
Trending di Agraria
Polres Nganjuk Amankan Residivis Kasus Narkoba Saat Asyik Pesta Sabu WBN, Nganjuk - Satresnarkoba Polres Nganjuk menangkap dua pemuda yang kedapatan sedang asyik pesta sabu, Minggu (9/10/2022). Tersangka RS (18) dan TM (20) yang merupakan
Polres Nganjuk Amankan Residivis Kasus Narkoba Saat Asyik Pesta Sabu WBN, Nganjuk - Satresnarkoba Polres Nganjuk menangkap dua pemuda yang kedapatan sedang asyik pesta sabu, Minggu (9/10/2022). Tersangka RS (18) dan TM (20) yang merupakan