Menu

Mode Gelap
Persib Bandung Resmi Umumkan Pemain Baru, Siapa Saja ? 13 Perusahaan Tambang Dapat Hak Istimewa di Raja Ampat oleh Pemerintah Longsor Tambang Batu Alam di Gunung Kuda Cirebon, 4 Tewas dan Puluhan Pekerja Tertimbun Garut Berduka: Ledakan Amunisi di Pantai Cibalong Tewaskan 11 Orang Arus Balik Lebaran 2025 Dimulai, Rekayasa Lalu Lintas Diberlakukan Breaking News:  Hari Raya Idul Fitri 1446 H Jatuh pada Tanggal 31 Maret 2025

Kasus Hukum

Polres Nganjuk Amankan Residivis Kasus Narkoba

Tim Redaksi verified

Polres Nganjuk Amankan Residivis Kasus Narkoba Perbesar

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

Polres Nganjuk Amankan Residivis Kasus Narkoba Saat Asyik Pesta Sabu WBN, Nganjuk – Satresnarkoba Polres Nganjuk menangkap dua pemuda yang kedapatan sedang asyik pesta sabu, Minggu (9/10/2022). Tersangka RS (18) dan TM (20) yang merupakan
Polres Nganjuk Amankan Residivis Kasus Narkoba Saat Asyik Pesta Sabu WBN, Nganjuk – Satresnarkoba Polres Nganjuk menangkap dua pemuda yang kedapatan sedang asyik pesta sabu, Minggu (9/10/2022). Tersangka RS (18) dan TM (20) yang merupakan

Polres Nganjuk Amankan Residivis Kasus Narkoba Saat Asyik Pesta Sabu

WBN, Nganjuk – Satresnarkoba Polres Nganjuk menangkap dua pemuda yang kedapatan sedang asyik pesta sabu, Minggu (9/10/2022). Tersangka RS (18) dan TM (20) yang merupakan warga Desa Ngadirejo Kecamatan Tanjunganom Kabupaten Nganjuk diamankan di rumah kosnya.

Adapun rumah kos yang di gunakan tersangka itu berada di Desa Kepuh Kecamatan Kertosono Kabupaten Nganjuk . Saat penangkapan, petugas juga mengamankan barang bukti setengah gram kristal warna putih yang di duga sabu-sabu.

Kasat Resnarkoba Polres Nganjuj AKP Joko Santoso, S.Sos., M.H. membenarkan penangkapan dua orang tersebut oleh anggotanya. Ia juga menyebut pihaknya masih melakukan pendalaman terkait kasus tersebut.

AKP Joko menambahkan pelaku TM merupakan residivis kasus narkotika pada tahun 2019 dan telah menjalani vonis hukuman 6 bulan penjara.

“Dia (TM) adalah residivis kasus narkotika. Dari hasil pengembangan sementara, ternyata dua orang ini selain mengonsumsi juga menjual sabunya kepada orang lain,” ucap AKP Joko.

“Kami masih mendalami kasus ini dan mengorek keterangan dari keduanya untuk mencari tahu keterlibatan pelaku lain yang masih satu jaringan,” tuturnya.

 

Sumber : IWAN

Polres Nganjuk Amankan Residivis/ WARTABELANEGARA

Berita Lainnya : Satresnarkoba Polresta Banyuwangi Ungkap 18 Kasus dan Sita 551,2 Gram Sabu

Media Partner : https://pulbaket.com/polresta-malang-berhasil-menggagalkan-peredaran-narkoba-puluhan-ribu-pil-koplo-diamankan/

Artikel ini masuk dalam: Kasus Hukum, Narkotika, Narkoba, Polres Nganjuk.

WBN-Fingerprint: wartabelanegara.com-2025
Artikel ini diterbitkan pertama kali di wartabelanegara.com oleh Tim Redaksi

Facebook Telegram Pinterest WhatsApp Copy Link

Kapolda Sulsel Pimpin Press Conference Pengungkapan Kasus Narkotika dan Penculikan Anak di Bawah Umur

11 November 2025 - 06:48

Press Conference Pengungkapan Kasus TP Narkotika dan Pemusnahan Barang Bukti 20 kg Narkotika Di Polrestabes Makassar

10 November 2025 - 20:58

Tes DNA Ridwan Kamil dan Anak Lisa Mariana Dinyatakan Tidak Cocok

Ridwan Kamil Fokus Proses Hukum, Bareskrim Periksa Lisa Mariana

24 Oktober 2025 - 17:28

Bjorka Ditangkap

Bjorka Ditangkap: Profil WFT, Anak Yatim Piatu Putus Sekolah yang Jadi Hacker Mendunia

3 Oktober 2025 - 12:28

Sanksi Demosi Polwan Intimidasi Jurnalis Bali Dikritik

Sanksi Demosi Polwan Intimidasi Jurnalis Bali Dikritik

13 Juli 2025 - 14:55

Polres Nganjuk Amankan Residivis Kasus Narkoba Saat Asyik Pesta Sabu WBN, Nganjuk - Satresnarkoba Polres Nganjuk menangkap dua pemuda yang kedapatan sedang asyik pesta sabu, Minggu (9/10/2022). Tersangka RS (18) dan TM (20) yang merupakan
Polres Nganjuk Amankan Residivis Kasus Narkoba Saat Asyik Pesta Sabu WBN, Nganjuk - Satresnarkoba Polres Nganjuk menangkap dua pemuda yang kedapatan sedang asyik pesta sabu, Minggu (9/10/2022). Tersangka RS (18) dan TM (20) yang merupakan