Menu

Mode Gelap
Persib Bandung Resmi Umumkan Pemain Baru, Siapa Saja ? 13 Perusahaan Tambang Dapat Hak Istimewa di Raja Ampat oleh Pemerintah Longsor Tambang Batu Alam di Gunung Kuda Cirebon, 4 Tewas dan Puluhan Pekerja Tertimbun Garut Berduka: Ledakan Amunisi di Pantai Cibalong Tewaskan 11 Orang Arus Balik Lebaran 2025 Dimulai, Rekayasa Lalu Lintas Diberlakukan Breaking News:  Hari Raya Idul Fitri 1446 H Jatuh pada Tanggal 31 Maret 2025

Berita

Pomdam Jaya Tetapkan 2 Anggota Kopassus Tersangka Kasus Penculikan-Pembunuhan Kacab Bank

Aninggellbadge-check


					Ilustrasi : RRI Perbesar

Ilustrasi : RRI

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

Pomdam Jaya menetapkan dua anggota Kopassus, Serka N dan Kopda FH, tersangka kasus penculikan dan pembunuhan kacab bank
Pomdam Jaya menetapkan dua anggota Kopassus, Serka N dan Kopda FH, tersangka kasus penculikan dan pembunuhan kacab bank

Pomdam Jaya Tetapkan 2 Anggota Kopassus Tersangka Kasus Penculikan-Pembunuhan Kacab Bank

JAKARTA — Pomdam Jaya resmi menetapkan dua anggota Kopassus, Serka N dan Kopda FH, sebagai tersangka dalam kasus penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang Bank, M Ilham Pradipta (37). Penetapan ini disampaikan dalam konferensi pers bersama Polda Metro Jaya.

Pomdam Jaya Tahan Dua Prajurit Kopassus

Danpomdam Jaya, Kolonel CPM Donny Agus, menyatakan kedua prajurit sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. “Sudah menetapkan dua orang tersangka dan melakukan penahanan terhadap dua orang tersebut atas nama Serka N dan Kopda F. Mereka berasal dari Detasemen Markas Kopassus,” kata Donny.
Penetapan ini menambah daftar tersangka kasus penculikan Ilham yang sebelumnya ditangani Polda Metro Jaya, di mana sudah ada 15 orang sipil ditangkap.

Peran Serka N dalam Kasus Penculikan

Serka N diduga menjadi perantara antara tersangka utama JP, otak penculikan, dengan Kopda FH. Ia menawarkan “pekerjaan” kepada FH dengan imbalan uang.
Selain itu, Serka N juga memastikan keterlibatan FH dalam aksi penculikan Ilham, serta ikut memegangi korban agar tidak memberontak. Saat korban sudah diculik, Serka N mengambil alih kemudi mobil Fortuner yang membawa korban ke persawahan di Bekasi, Jawa Barat.
Di lokasi tersebut, korban dalam kondisi lemas akhirnya dibuang bersama JP pada Rabu (20/8).

Peran Kopda FH dalam Rangkaian Kasus

Kopda FH disebut menerima Rp 95 juta untuk operasional penculikan. Ia kemudian merekrut lima orang pelaku penculikan dan memberi informasi detail mengenai keberadaan korban pada Rabu (20/8).
Setelah korban berhasil dibawa, FH menghubungi tersangka utama JP. Keduanya bertemu untuk menyerahkan Ilham. Proses inilah yang kemudian berujung pada kematian korban.

Kronologi Penemuan Korban

Mayat M Ilham Pradipta ditemukan di kawasan semak-semak Serang Baru, Kabupaten Bekasi, pada Kamis (21/8). Saat ditemukan, kondisi korban mengenaskan dengan wajah, tangan, dan kaki terikat lakban hitam.
Kasus ini kemudian dikembangkan Polda Metro Jaya bersama Pomdam Jaya, mengingat keterlibatan dua prajurit TNI aktif.

Total Tersangka dan Buronan

Hingga saat ini, total 15 orang sudah ditangkap polisi, sementara dua prajurit TNI ditangani Pomdam Jaya. Polisi juga masih memburu satu pelaku lainnya yang buron dengan inisial EG.

Dampak Kasus bagi Institusi

Penetapan prajurit Kopassus sebagai tersangka kasus kriminal berat ini mendapat sorotan publik. TNI menegaskan akan memproses hukum anggotanya sesuai aturan militer dan pidana umum.
Kasus ini juga menjadi ujian transparansi hukum antara aparat militer dan kepolisian dalam menangani tindak pidana serius yang melibatkan anggota aktif.


Penulis : Divita

Pelaku Penculikan dan Pembunuhan Kacab Bank Ditangkap Polisi

Pomdam Jaya Tetapkan 2 Anggota Kopassus Tersangka Kasus Penculikan-Pembunuhan Kacab Bank

WBN-Fingerprint: wartabelanegara.com-2025
Artikel ini diterbitkan pertama kali di wartabelanegara.com

Baca Lainnya

KPU Batalkan Keputusan Rahasiakan Dokumen Capres-Cawapres

16 September 2025 - 18:19 WIB

KPU Batalkan Keputusan Rahasiakan Dokumen Capres-Cawapres

Tarif Rp1 Transjakarta, MRT, dan LRT Jakarta Saat Harhubnas 2025

16 September 2025 - 18:11 WIB

Tarif Rp1 Transjakarta, MRT, dan LRT Jakarta Saat Harhubnas 2025

Presiden Prabowo Rilis Program Paket Ekonomi 2025

15 September 2025 - 21:43 WIB

Presiden Prabowo Rilis Program Paket Ekonomi 2025

Bupati Bogor Beri Hadiah Umroh untuk Tokoh Pendidikan dan Sosial

15 September 2025 - 21:36 WIB

Bupati Bogor Beri Hadiah Umroh untuk Tokoh Pendidikan dan Sosial

Bupati Bogor Apresiasi Tokoh Pendidikan dan Sosial

15 September 2025 - 21:26 WIB

Bupati Bogor Rudy Susmanto Apresiasi Tokoh Pendidikan dan Sosial
Trending di Berita
Pomdam Jaya menetapkan dua anggota Kopassus, Serka N dan Kopda FH, tersangka kasus penculikan dan pembunuhan kacab bank
Pomdam Jaya menetapkan dua anggota Kopassus, Serka N dan Kopda FH, tersangka kasus penculikan dan pembunuhan kacab bank