Longsor Tambang Batu Alam di Gunung Kuda Cirebon, 4 Tewas dan Puluhan Pekerja Tertimbun Garut Berduka: Ledakan Amunisi di Pantai Cibalong Tewaskan 11 Orang Penemuan Arkeologi Dugaan Kuat Makam Nabi di Tembok Cina Arus Balik Lebaran 2025 Dimulai, Rekayasa Lalu Lintas Diberlakukan Breaking News:  Hari Raya Idul Fitri 1446 H Jatuh pada Tanggal 31 Maret 2025 1 Orang Penumpang Kapal TB. Mitra Jaya II Masih Hilang

Berita Daerah

PPDB Jateng 2025 Resmi Dibuka, Ini Cara Daftar SMA/SMK Negeri Online

badge-check


PPDB Jateng 2025 Resmi Dibuka, Ini Cara Daftar SMA/SMK Negeri Online Perbesar

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan resmi membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB)
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan resmi membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB)

PPDB Jateng 2025 Resmi Dibuka, Ini Cara Daftar SMA dan SMK Negeri Online

 

WARTA BELA NEGARA| Jateng – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan resmi membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026 untuk jenjang SMA dan SMK Negeri, mulai hari ini, Sabtu, 14 Juni 2025.

Pendaftaran dilakukan secara daring (online) melalui laman resmi SPMB Jateng di https://spmb.jatengprov.go.id, dan ditujukan bagi calon siswa yang telah melakukan aktivasi akun sebelumnya.

Jadwal Lengkap PPDB Jateng 2025
Berdasarkan informasi dari laman resmi SPMB Jateng, pendaftaran untuk SMA dan SMK Negeri dibuka dengan jadwal sebagai berikut:

  • 14–17 Juni 2025: Pendaftaran online dibuka mulai pukul 06.00–23.59 WIB setiap harinya
  • 18 Juni 2025: Pendaftaran hari terakhir, dibuka pukul 06.00 hingga 17.00 WIB
  • 21 Juni 2025: Pengumuman hasil seleksi, paling lambat pukul 23.59 WIB
    Proses verifikasi, seleksi, dan pemeringkatan dilakukan secara otomatis melalui sistem, sehingga transparansi dan objektivitas menjadi prioritas utama.

Syarat Umum Pendaftaran
Calon peserta didik wajib memenuhi beberapa persyaratan, di antaranya:

  1. Telah lulus dari jenjang SMP/MTs/sederajat
  2. Memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN)
  3. Telah melakukan aktivasi akun melalui laman SPMB
  4. Memiliki dokumen pendukung seperti Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, Surat Keterangan Nilai Rapor, serta dokumen sesuai
  5. jalur yang dipilih (afirmasi, prestasi, perpindahan, atau zonasi)

 

Cara Mendaftar PPDB Jateng 2025

Berikut panduan lengkap mendaftar SMA/SMK Negeri melalui SPMB Jateng:

  1. Buka situs https://spmb.jatengprov.go.id
  2. Pilih menu “Daftar Sekolah”
  3. Muncul notifikasi “Anda harus login untuk mengakses halaman ini”, klik OK
  4. Masukkan NISN dan password/sandi yang telah dibuat saat aktivasi akun
  5. Masukkan kode captcha, lalu klik Masuk
  6. Setelah muncul notifikasi “Berhasil Login”, klik OK
  7. Pilih menu Daftar, masuk ke fitur Pendaftaran/Pemilihan Sekolah
  8. Pilih jenjang pendidikan (SMA atau SMK), jalur pendaftaran, kabupaten/kota, dan nama sekolah tujuan
  9. Klik tombol “Cek”, pastikan semua data telah sesuai
  10. Klik Simpan, lalu klik “Cetak Bukti Pendaftaran” untuk menyimpan sebagai arsip pribadi

Memantau Status Pendaftaran
Setelah pendaftaran berhasil dilakukan, peserta dapat melihat status pendaftaran melalui:

  1. Menu “Daftar”, yang menampilkan informasi:
  2. Pilihan sekolah
  3. Nomor pendaftaran
  4. Jalur yang dipilih
  5. Status verifikasi
  6. Menu “Jurnal”, yang berisi data pemeringkatan sementara berdasarkan sekolah dan jalur
    Fitur Jurnal dapat diakses publik dan menjadi acuan transparan untuk melihat posisi nilai serta peluang lolos seleksi.

Khusus Pendaftar Jenjang SMK
Untuk pendaftar SMK, alur pendaftaran hampir sama dengan SMA. Perbedaannya terletak pada:

Harus memilih program keahlian atau bidang jurusan yang tersedia di masing-masing SMK
Setiap SMK umumnya menyediakan beberapa jurusan seperti Teknik Mesin, Otomotif, Multimedia, Akuntansi, Pariwisata, dll.

Pastikan pilihan program keahlian sesuai minat dan nilai rapor pendukung

Imbauan Resmi dari Pemprov Jateng
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah mengimbau calon peserta dan orang tua/wali untuk:

  • Tidak menunda pendaftaran, karena sistem akan ditutup otomatis sesuai waktu yang ditentukan
  • Mencermati setiap informasi resmi, karena segala bentuk kesalahan input tidak dapat diubah setelah pendaftaran tersimpan
  • Tidak mudah percaya pada jasa atau pihak yang menjanjikan kelulusan, karena proses seleksi berbasis sistem dan bebas dari intervensi
  • Memastikan jaringan internet stabil, agar proses pengisian dan pengunggahan data tidak mengalami kendala

PPDB Jateng tahun 2025 kembali menjadi perhatian masyarakat luas karena jumlah pendaftar diprediksi melonjak seperti tahun sebelumnya. Dengan sistem online yang terus disempurnakan, pemerintah berupaya menciptakan proses seleksi yang transparan, adil, dan inklusif.

Segala informasi resmi dan pengumuman akan terus diperbarui melalui portal https://spmb.jatengprov.go.id dan akun media sosial Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah.

Reporter: Aninggelldivita Chintysihasananda
Editor: Redaksi Wartabelanegara.com


SPMB SMA dan SMK, Cara dan Link Pendaftaran

SPMB Gantikan PPDB 2025: Proses Pendaftaran dan Seleksi Murid Baru

MK Putuskan Pendidikan Dasar 9 Tahun Gratis

© 2025 – Wartabelanegara.com | Portal Pendidikan & Kebijakan Publik

Baca Selanjutnya

Instruksi Rudy Susmanto Perdengarkan Indonesia Raya Tiap Hari

8 Juli 2025 - 13:56 WIB

Instruksi Rudy Susmanto Perdengarkan Indonesia Raya

Gunung Lewotobi Meletus, Abu Capai 4.000 M, Bandara Tutup

8 Juli 2025 - 12:40 WIB

Gunung Lewotobi Meletus

Koperasi Merah Putih Kabupaten Bogor DiluncurkanJuli 2025

8 Juli 2025 - 12:02 WIB

Koperasi Merah Putih Kabupaten Bogor

Bupati Bogor Rudy Susmanto Tangani Bencana Banjir dan Longsor

7 Juli 2025 - 09:41 WIB

Bupati Bogor Rudy Susmanto  Tangani Bencana Banjir dan Longsor

Banjir Jakarta Meluas, 51 RT di Jaksel dan Jaktim Terendam

6 Juli 2025 - 16:43 WIB

Banjir Jakarta Meluas
Trending di Berita Daerah
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan resmi membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB)
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan resmi membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB)