WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
JAKARTA – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, memberikan respons keras dan tegas terkait adanya gugatan yang dilayangkan ke Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Baca berita lain disini: Polisi Temukan Anak Hilang di Asia Plaza Garut, Berhasil Dipertemukan Sang Ibu
Dalam keterangannya pada Jumat (20/2/2026), Abdul Mu’ti menekankan bahwa pemerintah tetap berkomitmen menjalankan program tersebut karena dinilai krusial bagi peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) sejak dini.
Baca berita lain disini: Saat Nomor Telepon Relawan Diblokir Bupati
Poin-Poin Utama Pernyataan Mendikdasmen:
Landasan Konstitusional: Mendikdasmen menyatakan bahwa pemerintah siap menghadapi proses hukum di MK dan yakin bahwa program ini memiliki landasan hukum yang kuat untuk menyejahterakan peserta didik.
Baca berita lain disini: Kapolres Garut Damping Kapolda Jabar Tijau Pos Terpadu GTC Limbangan Dalam OPS Ketupat Lodaya 2026
Komitmen Pendidikan: Ia menegaskan bahwa gizi yang baik adalah fondasi utama bagi anak-anak untuk dapat menyerap pelajaran dengan maksimal di sekolah.
Transparansi Anggaran: Menjawab kekhawatiran penggugat, pihak kementerian memastikan pengelolaan anggaran MBG dilakukan secara transparan dan akuntabel.
Dukungan Terhadap Kualitas Siswa
Duduk berdampingan dengan jajaran kementerian lainnya, Abdul Mu’ti tampak santai namun lugas dalam memaparkan argumennya. Menurutnya, polemik mengenai anggaran seharusnya tidak menghentikan upaya negara dalam memastikan tidak ada anak sekolah yang kelaparan atau kekurangan gizi saat belajar.
“Pemerintah tidak akan goyah. Fokus kita adalah masa depan generasi emas Indonesia. Kami menghormati proses hukum di MK, namun esensi dari program ini adalah pemenuhan hak dasar anak-anak kita,” ujar Abdul Mu’ti dalam pertemuan tersebut.
Latar Belakang Gugatan
Gugatan ke MK ini muncul dari beberapa pihak yang mempertanyakan mekanisme penyaluran dan alokasi dana dari sektor pendidikan untuk program MBG. Meskipun demikian, Kemendikdasmen menyatakan telah melakukan koordinasi lintas kementerian untuk memastikan program ini tidak mengganggu pos anggaran krusial lainnya di sektor pendidikan.
Hingga saat ini, Program Makan Bergizi Gratis tetap berjalan di berbagai wilayah sebagai bagian dari program prioritas pemerintah untuk menekan angka stunting dan meningkatkan angka kehadiran siswa di sekolah. (C S)













