BakamlaUtama

Refleksi Penekanan dan Arah Kebijakan di Rapim Bakamla RI 2023

Aninggell
0
×

Refleksi Penekanan dan Arah Kebijakan di Rapim Bakamla RI 2023

Sebarkan artikel ini
logo warta bela negara

Refleksi Penekanan dan Arah Kebijakan di Rapim Bakamla RI 2023

 

WARTABELANEGARA, Jakarta ||  “Di tengah kondisi yang terbatas, saya bersyukur di tahun 2022 kita dapat melakukan hal-hal positif bagi keamanan laut di Indonesia”, ujar Kepala Bakamla RI Laksdya TNI Dr. Aan Kurnia saat menyampaikan refleksi kegiatan tahun 2022 dalam Rapat Pimpinan (Rapim) Bakamla RI Tahun 2023.

 

 

 

Melanjutkan agenda rapat yang berlangsung sejak kemarin (26/1), inti kegiatan hari ini adalah penekanan dan penyampaian arah kebijakan Kepala Bakamla RI. Rapim berlangsung di Aula Ary Hasibuan Mabes Bakamla RI, Jakarta Pusat, Jumat (27/1/2023).

 

Rapim diawali dengan paparan dari jajaran Deputi Bakamla RI, yang menyampaikan evaluasi kinerja di tahun 2022 dan rencana pelaksanaan tugas di tahun 2023. Di setiap sesi paparan, Kepala Bakamla RI kerap kali menegaskan pengarahannya dan menggarisbawahi hal-hal penting.

 

Tidak hanya itu, Rapim di hari ke-dua ini turut menghadirkan Motivator Dr. (H.C) Ary Ginanjar di tengah-tengah Pejabat Tinggi (Pati) Bakamla RI. Sesi motivasi disampaikan dengan luar biasa oleh Dr. Ary Ginanjar. Hal tersebut tentu saja menambah semangat, dan memicu lebih banyak lagi pandangan positif bagi para peserta Rapim yang hadir.

 

Menutup acara rapat, Kepala Bakamla RI menyampaikan penekanan dan arah kebijakannya di tahun 2023. Arah kebijakan Kepala Bakamla RI meliputi:

(1) Penyusunan Rekomendasi Kebijakan dan Strategi Nasional di bidang keamanan, keselamatan, dan penegakan hukum (gakkum) di laut.

(2) Peningkatan kemampuan deteksi dan validasi data sistem peringatan dini Bakamla RI. (3) Penyelesaian rancangan dan peraturan Perundang-Undangan yang mendukung otoritas Bakamla RI.

(4) Penguatan gakkum dan peningkatan penyelenggaraan hukum (garkum) dan tindak pidana di laut secara sinergis, terpadu dan terintegrasi.

(5) Peningkatan cakupan patroli keamanan dan keselamatan di wilayah perbatasan, ALKI dan wilayah rawan terpilih.

(6) Peningkatan kesiapsiagaan sarpras keamanan dan keselamatan laut yang handal dan modern berbasis konsep operasi keamanan laut.

(7) Pengembangan SDM, transformasi budaya dan lembaga dalam rangka mewujudkan Sistem Pengendalian Internal dan birokrasi efektif, efisien, akuntabel, adaptif, dan inovatif.

 

Selain itu, penekanan Kepala Bakamla RI meliputi:

(1) Tingkatkan hasil operasi keamanan dan keselamatan laut.

(2) Tingkatkan kehadiran kapal patroli di wilayah prioritas.

(3) Tingkatkan kemampuan deteksi dan pengamatan dini melalui National Maritime Surveillance System (NMSS).

(4) Tingkatkan kapasitas dan kapabilitas sarana patroli dan pendukung.

(5) Tingkatkan kualitas produk kebijakan, data dan informasi.

(6) Tingkatkan intensitas kerja sama.

(7) Tingkatkan kualitas pelayanan publik dan pelayanan informasi publik.

(8) Siapkan dan terus kawal konsep peraturan Perundangan. Serta (9) Tingkakan kinerja personel dan organisasi. (Bakamla RI).

 

 

 

 

Baca Berita Lain : Disini

Refleksi Penekanan / danakirtimedia
UPDATE: Artikel ini telah diperbarui pada 16 April 2026

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

Diterbitkan pertama kali oleh Aninggell Jam 21:39 Tanggal 27 Januari 2023 di Warta Bela Negara - WBN.

DARI REDAKSI

Kegiatan jurnalistik mengacu pada UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, Berbadan Hukum : Pasal 1 angka 2, Pasal 9 ayat (2) , termasuk Pasal 4 ayat (3) kemerdekaan pers, Pasal 6 peranan pers, dan Pasal 8 perlindungan wartawan menjalankan tugas dan Peraturan Dewan Pers No. 5/Peraturan-DP/IV/2008 tentang Perlindungan Profesi Wartawan.

Catatan : Dalam Melaksanakan Tugas Wartawan Kami Dilengkapi ID Card Resmi dan memilki Barcode yang terhubung pada database atau teregistrasi di box redaksi

Tim Redaksi memeriksa setiap artikel yang dipublikasi sesuai : Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

SANGAHAN

Pembaca berhak memperoleh informasi yang tepat, akurat dan benar serta dapat menggunakan hak jika ada keberatan dan koreksi melalui : Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai ketentuan UU Pers dan mekanisme yang berlaku.

Penerbit

Warta Bela Negara - WBN
Situs: wartabelanegara.com

Legal

Danakirti Media News
Nomor: AHU-0017454.AH.01.01.

Bisnis

Danakirti Media Groups
Nomor: AHU-0005878.AH.01.01-2022
NIB: 2801220007313
NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI: 58130, 63122, 63912