BeritaUtama

Rupiah Melemah Ke Rp16.499 Di Tengah Aksi Demo

Aninggell
0
×

Rupiah Melemah Ke Rp16.499 Di Tengah Aksi Demo

Sebarkan artikel ini
Rupiah Melemah ke Rp16.499 Di Tengah Aksi Demo
Ilustrasi Foto : Freepik

Rupiah Melemah Ke Rp16.499 Di Tengah Aksi Demo

JAKARTA — Nilai tukar rupiah ditutup melemah pada perdagangan Jumat sore, di tengah meningkatnya ketegangan politik dan aksi demonstrasi di sejumlah daerah.

Rupiah Melemah Signifikan

Berdasarkan data pasar, rupiah ditutup pada level Rp16.499 per dolar Amerika Serikat (AS). Posisi ini melemah 146 poin atau 0,90 persen dibandingkan dengan penutupan perdagangan sebelumnya.
Bank Indonesia melalui kurs referensi Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (Jisdor) menempatkan rupiah di posisi Rp16.461 per dolar AS.

Pergerakan Mata Uang Asia

Tidak hanya rupiah, mayoritas mata uang Asia juga ikut tertekan terhadap dolar AS. Baht Thailand melemah 0,25 persen, yen Jepang turun 0,06 persen, dolar Singapura melemah 0,12 persen, dan ringgit Malaysia tertekan 0,21 persen.

Mata Uang Global Ikut Terkoreksi

Sejumlah mata uang negara maju juga menunjukkan tren pelemahan. Euro turun 0,06 persen, poundsterling Inggris melemah 0,16 persen.
Namun, tidak semua mata uang bergerak negatif. Dolar Australia justru menguat 0,11 persen, sementara franc Swiss juga mencatatkan kenaikan 0,11 persen terhadap dolar AS.

Faktor Tekanan Rupiah

Pelemahan rupiah terjadi di tengah ketidakpastian global serta meningkatnya eskalasi politik dalam negeri akibat aksi demonstrasi besar-besaran. Sentimen pasar cenderung berhati-hati, sehingga investor lebih memilih aset aman (safe haven) seperti dolar AS dan franc Swiss.
Pengamat menilai volatilitas rupiah masih akan berlanjut jika kondisi pasar global dan tensi politik dalam negeri tidak mereda dalam waktu dekat.


Penulis : Divita

Bank Indonesia Resmi Tarik  4 Pecahan Uang Kertas Rupiah

Rupiah Melemah Ke Rp16.499 Di Tengah Aksi Demo

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

Diterbitkan pertama kali oleh Aninggell Jam 18:24 Tanggal 29 Agustus 2025 di Warta Bela Negara - WBN.

DARI REDAKSI

Kegiatan jurnalistik mengacu pada UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, Berbadan Hukum : Pasal 1 angka 2, Pasal 9 ayat (2) , termasuk Pasal 4 ayat (3) kemerdekaan pers, Pasal 6 peranan pers, dan Pasal 8 perlindungan wartawan menjalankan tugas dan Peraturan Dewan Pers No. 5/Peraturan-DP/IV/2008 tentang Perlindungan Profesi Wartawan.

Catatan : Dalam Melaksanakan Tugas Wartawan Kami Dilengkapi ID Card Resmi dan memilki Barcode yang terhubung pada database atau teregistrasi di box redaksi

Tim Redaksi memeriksa setiap artikel yang dipublikasi sesuai : Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

SANGAHAN

Pembaca berhak memperoleh informasi yang tepat, akurat dan benar serta dapat menggunakan hak jika ada keberatan dan koreksi melalui : Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai ketentuan UU Pers dan mekanisme yang berlaku.

Penerbit

Warta Bela Negara - WBN
Situs: wartabelanegara.com

Legal

Danakirti Media News
Nomor: AHU-0017454.AH.01.01.

Bisnis

Danakirti Media Groups
Nomor: AHU-0005878.AH.01.01-2022
NIB: 2801220007313
NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI: 58130, 63122, 63912