Menu

Mode Gelap
Persib Bandung Resmi Umumkan Pemain Baru, Siapa Saja ? 13 Perusahaan Tambang Dapat Hak Istimewa di Raja Ampat oleh Pemerintah Longsor Tambang Batu Alam di Gunung Kuda Cirebon, 4 Tewas dan Puluhan Pekerja Tertimbun Garut Berduka: Ledakan Amunisi di Pantai Cibalong Tewaskan 11 Orang Arus Balik Lebaran 2025 Dimulai, Rekayasa Lalu Lintas Diberlakukan Breaking News:  Hari Raya Idul Fitri 1446 H Jatuh pada Tanggal 31 Maret 2025

Kriminal

Sat Narkoba Polres Garut Amankqn 70 Botol Miras Dari Razia Ops Cipta Kondisi di Banyuresmi

verified

Sat Narkoba Polres Garut Amankqn 70 Botol Miras Dari Razia Ops Cipta Kondisi di Banyuresmi Perbesar

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

  Portal warta bela negara Garut – Dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, Satuan Reserse Narkoba Polres Garut melaksanakan Operasi Cipta Kondisi (Ops Cipkon) razia minuman keras pada Senin malam (8/9/2025). Kegiatan
  Portal warta bela negara Garut – Dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, Satuan Reserse Narkoba Polres Garut melaksanakan Operasi Cipta Kondisi (Ops Cipkon) razia minuman keras pada Senin malam (8/9/2025). Kegiatan

 

Portal warta bela negara Garut – Dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, Satuan Reserse Narkoba Polres Garut melaksanakan Operasi Cipta Kondisi (Ops Cipkon) razia minuman keras pada Senin malam (8/9/2025). Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kasat Res Narkoba Polres Garut AKP Usep Sudirman, S.H., tersebut menyasar peredaran minuman beralkohol tanpa izin di wilayah Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut.

Dalam operasi yang berlangsung di Desa Cipicung Kecamatan Banyuresmi, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial Y (40), warga setempat, yang kedapatan menyimpan dan memperjualbelikan minuman beralkohol secara ilegal.

Kasat Res Narkoba Polres Garut menyebutkan, modus yang dilakukan pelaku yaitu menjual minuman beralkohol tanpa izin resmi, baik melalui warung, toko, tempat tinggal, hingga sistem COD (cash on delivery).

Selain menyita barang bukti, petugas juga melakukan pendataan dan interogasi terhadap pelaku, serta memberikan penyuluhan mengenai bahaya minuman beralkohol. Polisi juga menghimbau agar pelaku tidak lagi melakukan penjualan miras ilegal karena berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Dari tangan pelaku, polisi menyita 70 botol minuman keras berbagai jenis sebagai barang bukti, razia ini merupakan bentuk komitmen Polres Garut dalam menjaga ketertiban dan mencegah timbulnya gangguan kamtibmas yang disebabkan oleh peredaran miras,” ujar AKP Usep Sudirman.

Barang bukti miras saat ini telah diamankan di Polres Garut untuk proses hukum lebih lanjut.
(Arief)

Artikel ini masuk dalam: Kriminal.

WBN-Fingerprint: wartabelanegara.com-2025
Artikel ini diterbitkan pertama kali di wartabelanegara.com oleh Redaksi Garut

Facebook Telegram Pinterest WhatsApp Copy Link

Satresnarkoba Polres Pasaman Barat Ringkus Pengedar Sabu-Sabu di Nagari Lingkuang Aua Baru

14 Oktober 2025 - 07:31

SMK Negeri Paku di Bobol Maling, Polsek Binuang Lakukan Olah TKP

23 September 2025 - 21:25

Polres Garut Bongkar Kasus Pencurian Handphone di Garut Plaza

18 September 2025 - 10:18

Polsek Kadungora Ringkus Pelaku Curas,Rampas Kalung Emas Hingga Lukai Korban

15 September 2025 - 12:41

Rehabilitasi Jalan Desa Sukamulya Berjalan Lancar Sesuai RAB

14 September 2025 - 16:24

  Portal warta bela negara Garut – Dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, Satuan Reserse Narkoba Polres Garut melaksanakan Operasi Cipta Kondisi (Ops Cipkon) razia minuman keras pada Senin malam (8/9/2025). Kegiatan
  Portal warta bela negara Garut – Dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, Satuan Reserse Narkoba Polres Garut melaksanakan Operasi Cipta Kondisi (Ops Cipkon) razia minuman keras pada Senin malam (8/9/2025). Kegiatan