Berita UtamaPertahanan Keamanan dan Ketertiban

Satuan Tugas Laut Kerahkan Kapal Perang Mutakhir Amankan KTT ASEAN

Aninggell
×

Satuan Tugas Laut Kerahkan Kapal Perang Mutakhir Amankan KTT ASEAN

Sebarkan artikel ini
logo warta bela negara
UPDATE: Artikel ini telah diperbarui pada 16 April 2026

Satuan Tugas Laut Kerahkan Kapal Perang Mutakhir

WBN, NTT —- Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono mengerahkan Kapal Perang Republik Indonesia (KRI) di perairan Labuan Bajo NTT, yang tergabung dalam Satuan Tugas Laut (Satgasla) untuk mengamankan rangkaian acara Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN pada tanggal 9 hingga 11 Mei 2023 mendatang. Minggu (7/5/2023).

Dalam pengamanan VVIP KTT ASEAN 2023 ini, TNI juga menyiapkan kapal perang yang disiagakan di perairan Labuan Bajo, antara lain KRI dr. Soeharso-990, KRI dr. Wahidin Sudirohusodo-991, KRI Banjarmasin-592, KRI Diponegoro-365, KRI Teluk Youtefa-522, KRI Sultan Nuku-373, KRI Terapang-648, KRI Tarakan-905 dan KRI Tongkol-813. Unsur unsur Satgasla selain sebagai unsur SAR, evakuasi VVIP, evakuasi medis, juga untuk  menutup peluang penyusupan ancaman keamanan yang datang dari dan lewat laut.
Salah satu KRI sanggup menangani emergensi medis yaitu KRI dr. Wahidin Sudiro Husodo-991 yang merupakan kapal bantu rumah sakit, setara rumah sakit Tipe B dengan peralatan medis yang memadai. Kapal ini dapat menangani jika ada peserta KTT atau personel pengamanan yang sakit atau memerlukan penanganan medis.
Selain KRI, Satgasla juga mengerahkan armada tercanggihnya Heli Panther untuk menangani evakuasi udara.

Baca berita lainnya disini
Satuan Tugas Laut / danakirtimedia

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

Official Content: wartabelanegara.com | Hash: 241de0b2e5297d0ebcd9ef2cf37a2b43 | 2026

Satuan Tugas Laut Kerahkan Kapal Perang Mutakhir Amankan KTT ASEAN

Dibuat oleh Aninggell pada 21:16 WIB, 7 Mei 2023

Konten artikel berita ini telah melalui proses verifikasi sesuai standar jurnalistik oleh Tim Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.

INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:

Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

Sesuai Pasal 1 butir 11 UU Pers, kami menyediakan ruang Hak Jawab bagi pihak yang merasa dirugikan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

WARTA BELA NEGARA
Penerbit: PT DANAKIRTI MEDIA NEWS
Manajemen Bisnis: PT DANAKIRTI MEDIA GROUPS
NIB: 2801220007313 | NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI Utama: 58130 | No. Sertifikat: 28012200073130001
Seluruh kegiatan jurnalistik wartabelanegara.com berada di bawah naungan badan hukum resmi, patuh Sesuai UU Pers No. 40/1999