Berita DaerahKecelakaan

Seorang Pria Tertabrak Kereta Comuterline di Cilebut Bogor

Aninggell
×

Seorang Pria Tertabrak Kereta Comuterline di Cilebut Bogor

Sebarkan artikel ini
logo warta bela negara
UPDATE: Artikel ini telah diperbarui pada 16 April 2026

Seorang Pria Meninggal Usai Tertabrak Kereta Comuterline di Cilebut Bogor

WARTABELANEGARA, Bogor || Seorang pria meninggal dunia usai tertabrak kereta api Comuterline jurusan Bogor – Jakarta di perlintasan kereta api yang berada di desa Cilebut timur kecamatan Sukaraja, Pada Selasa 21 Februari 2023.

Menurut warga yang beeada di lokasi kejadian Korban Sukanto (53) yang saat itu berjalan kaki di pinggiran rel menyebrang, bersamaan melintas kereta api Comuterline hingga membuat korban tertabrak. (22/2/2023)

Kapolsek Sukaraja Kompol Suminto HP.,SIP., MH mengatakan setelah Anggota Polsek Sukaraja Mendatangi Lokasi Kejadian Langsung Menggelar Olah TKP, memastikan bahwa akibat kejadian tersebut korban mengalami luka yang cukup parah pada bagian tubuhnya, dan langsung membawa korban ke RS PMI, saat ini jenazah korban sudah berada di Rumas sakit PMI Bogor, untuk dilakukan otopsi jenazah dan selanjutnya di serahkan kepada pihak keluarga korban untuk dimakamkan secara layak Oleh pihak keluarga, pihak keluarga menerima dengan ikhlas ini adalah suatu musibah, tutup Kapolsek Sukaraja Kompol Suminto. (Humas Polres).

 

 

 

Selanjutnya

 

 

 

Baca Berita : Lain

Seorang Pria Meninggal / danakirtimedia

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

Official Content: wartabelanegara.com | Hash: 4056d1d00e563cc0fef99ed1036ae461 | 2026

Seorang Pria Tertabrak Kereta Comuterline di Cilebut Bogor

Dibuat oleh Aninggell pada 07:09 WIB, 23 Februari 2023

Konten artikel berita ini telah melalui proses verifikasi sesuai standar jurnalistik oleh Tim Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.

INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:

Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

Sesuai Pasal 1 butir 11 UU Pers, kami menyediakan ruang Hak Jawab bagi pihak yang merasa dirugikan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

WARTA BELA NEGARA
Penerbit: PT DANAKIRTI MEDIA NEWS
Manajemen Bisnis: PT DANAKIRTI MEDIA GROUPS
NIB: 2801220007313 | NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI Utama: 58130 | No. Sertifikat: 28012200073130001
Seluruh kegiatan jurnalistik wartabelanegara.com berada di bawah naungan badan hukum resmi, patuh Sesuai UU Pers No. 40/1999