DaerahKecelakaan

Seorang Pria Tertabrak Kereta Comuterline di Cilebut Bogor

Aninggell
0
×

Seorang Pria Tertabrak Kereta Comuterline di Cilebut Bogor

Sebarkan artikel ini
logo warta bela negara

Seorang Pria Meninggal Usai Tertabrak Kereta Comuterline di Cilebut Bogor

WARTABELANEGARA, Bogor || Seorang pria meninggal dunia usai tertabrak kereta api Comuterline jurusan Bogor – Jakarta di perlintasan kereta api yang berada di desa Cilebut timur kecamatan Sukaraja, Pada Selasa 21 Februari 2023.

Menurut warga yang beeada di lokasi kejadian Korban Sukanto (53) yang saat itu berjalan kaki di pinggiran rel menyebrang, bersamaan melintas kereta api Comuterline hingga membuat korban tertabrak. (22/2/2023)

Kapolsek Sukaraja Kompol Suminto HP.,SIP., MH mengatakan setelah Anggota Polsek Sukaraja Mendatangi Lokasi Kejadian Langsung Menggelar Olah TKP, memastikan bahwa akibat kejadian tersebut korban mengalami luka yang cukup parah pada bagian tubuhnya, dan langsung membawa korban ke RS PMI, saat ini jenazah korban sudah berada di Rumas sakit PMI Bogor, untuk dilakukan otopsi jenazah dan selanjutnya di serahkan kepada pihak keluarga korban untuk dimakamkan secara layak Oleh pihak keluarga, pihak keluarga menerima dengan ikhlas ini adalah suatu musibah, tutup Kapolsek Sukaraja Kompol Suminto. (Humas Polres).

 

 

 

Selanjutnya

 

 

 

Baca Berita : Lain

Seorang Pria Meninggal / danakirtimedia
UPDATE: Artikel ini telah diperbarui pada 16 April 2026

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

Diterbitkan pertama kali oleh Aninggell Jam 07:09 Tanggal 23 Februari 2023 di Warta Bela Negara - WBN.

DARI REDAKSI

Kegiatan jurnalistik mengacu pada UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, Berbadan Hukum : Pasal 1 angka 2, Pasal 9 ayat (2) , termasuk Pasal 4 ayat (3) kemerdekaan pers, Pasal 6 peranan pers, dan Pasal 8 perlindungan wartawan menjalankan tugas dan Peraturan Dewan Pers No. 5/Peraturan-DP/IV/2008 tentang Perlindungan Profesi Wartawan.

Catatan : Dalam Melaksanakan Tugas Wartawan Kami Dilengkapi ID Card Resmi dan memilki Barcode yang terhubung pada database atau teregistrasi di box redaksi

Tim Redaksi memeriksa setiap artikel yang dipublikasi sesuai : Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

SANGAHAN

Pembaca berhak memperoleh informasi yang tepat, akurat dan benar serta dapat menggunakan hak jika ada keberatan dan koreksi melalui : Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai ketentuan UU Pers dan mekanisme yang berlaku.

Penerbit

Warta Bela Negara - WBN
Situs: wartabelanegara.com

Legal

Danakirti Media News
Nomor: AHU-0017454.AH.01.01.

Bisnis

Danakirti Media Groups
Nomor: AHU-0005878.AH.01.01-2022
NIB: 2801220007313
NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI: 58130, 63122, 63912