Menu

Mode Gelap
Persib Bandung Resmi Umumkan Pemain Baru, Siapa Saja ? 13 Perusahaan Tambang Dapat Hak Istimewa di Raja Ampat oleh Pemerintah Longsor Tambang Batu Alam di Gunung Kuda Cirebon, 4 Tewas dan Puluhan Pekerja Tertimbun Garut Berduka: Ledakan Amunisi di Pantai Cibalong Tewaskan 11 Orang Arus Balik Lebaran 2025 Dimulai, Rekayasa Lalu Lintas Diberlakukan Breaking News:  Hari Raya Idul Fitri 1446 H Jatuh pada Tanggal 31 Maret 2025

Berita Nasional

Tanggung Jawab Pengelolaan Sampah Tidak Hanya Pada Pemda

badge-check


					Tanggung Jawab Pengelolaan Sampah Tidak Hanya Pada Pemda Perbesar

WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

Tanggung Jawab Pengelolaan Sampah Tidak Hanya Pada Pemda WBN, BALI, – Dirjen Bina Pembangunan Daerah menghadiri kegiatan Road to G20: “Beating Plastic Pollution from Source to Sea “ yang diselenggarakan oleh Kemenko Bidang Kemaritiman dan
Tanggung Jawab Pengelolaan Sampah Tidak Hanya Pada Pemda WBN, BALI, – Dirjen Bina Pembangunan Daerah menghadiri kegiatan Road to G20: “Beating Plastic Pollution from Source to Sea “ yang diselenggarakan oleh Kemenko Bidang Kemaritiman dan

Tanggung Jawab Pengelolaan Sampah Tidak Hanya Pada Pemda

WBN, BALI, – Dirjen Bina Pembangunan Daerah menghadiri kegiatan Road to G20: “Beating Plastic Pollution from Source to Sea “ yang diselenggarakan oleh Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi di Hotel Intercontinental, Jimbaran, Bali beberapa waktu lalu.

Dalam kegiatan tersebut dihadiri oleh Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten di Bali, Duta Besar, Akademisi maupun NGO yang ada di Bali.

Acara bertujuan untuk menekankan komitmen Indonesia mencapai target pengurangan sampah di laut. Pada kesempatan tersebut, Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri Teguh Setyabudi mengatakan tanggung jawab terhadap pengelolaan sampah tidak hanya pada pemerintah daerah, tetapi juga ada pada setiap orang, badan usaha, pengelola kawasan yang menghasilkan sampah.

Teguh menilai dalam rangka mengoptimalkan penyelenggaraan penanganan sampah, perubahan paradigma pengelolaan sampah perlu dilakukan dengan melakukan kegiatan pengurangan dan penanganan sampah dari sumber agar kemudian tidak mencemari laut.

“Untuk mengoptimalkan penyelenggaraan penanganan sampah, perlu dilakukan perubahan paradigma dari pola linear kumpul angkut buang menjadi sistem sirkular yaitu dengan mengoptimalkan kegiatan pengurangan dan penanganan sampah sedekat mungkin dari sumber dan memperlakukan sampah sebagai sumber daya alternatif yang sejauh mungkin dimanfaatkan kembali, baik secara langsung, proses daur ulang, maupun proses lainya,” terang Teguh.

Dalam rangka mendorong tercapainya perubahan pola paradigma tersebut, Pemerintah melalui Kemendagri telah mengeluarkan serangkaian kebijakan untuk membantu meningkatkan kemampuan dan mensinergikan program pemerintah daerah dalam mengakselerasi tercapainya peningkatan efektivitas pengelolaan sampah di daerah.

Salah satu kebijakan yang bisa dilakukan di daerah yaitu melalui penerapan retribusi dalam penyelenggaraan penanganan sampah.

“Dalam menyelenggarakan jasa pelayanan persampahan, berdasarkan Permendagri No. 7 Tahun 2021 pemerintah daerah diberikan kewenangan untuk menerapkan retribusi kepada setiap pihak yang mengakses pelayanan penanganan sampah,” jelas Teguh.

Seluruh pihak terkait diharapkan dapat turut serta bekontribusi dan belkolaborasi dalam melakukan aksi nyata kegiatan pengurangan dan penanganan sampah agar dapat menekan laju kebocoran sampah plastik.

“Melalui acara ini diharapkan akan tercipta pemahaman yang lebih baik bagi seluruh pemangku kepentingan mengenai tanggung jawab bersama dalam mengurangi masalah persampahan,” kata Teguh.

 

Sumber : Press Rilis Dirjen bangda kemendagri
Pengirim : Gus Sigit

Tanggung Jawab Pengelolaan  Sampah / Warta Bela Negara

 

Mendagri Tinjau Pembangunan TPST Kesiman Kertalangu Jelang G20

 

WBN-Fingerprint: wartabelanegara.com-2025
Artikel ini diterbitkan pertama kali di wartabelanegara.com

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Segera Klaim Link DANA Kaget, Langsung Dapat Saldo

11 Agustus 2025 - 20:45 WIB

Segera Klaim Link DANA Kaget, Langsung Dapat Saldo

Marsma TNI Fajar Adriyanto Gugur Usai Kecelakaan Pesawat Latih

4 Agustus 2025 - 03:43 WIB

Marsma TNI Fajar Adriyanto

BSU 2025 Tahap 2 Cair 3 Juli, Begini Cara Cek di Pospay

4 Juli 2025 - 19:28 WIB

BSU 2025 Tahap 2 Cair 3 Juli

Profil Letjen TNI (Purn) Djaka Budhi Utama, Dirjen Bea Cukai Baru Pilihan Sri Mulyani

23 Mei 2025 - 20:44 WIB

Profil Letjen TNI (Purn) Djaka Budhi Utama, Dirjen Bea Cukai Baru Pilihan Sri Mulyani

Hari Kebangkitan Nasional: Jejak Sejarah dan Budi Utomo

16 Mei 2025 - 11:11 WIB

Hari Kebangkitan Nasional: Jejak Sejarah dan Budi Utomo
Trending di Berita
Tanggung Jawab Pengelolaan Sampah Tidak Hanya Pada Pemda WBN, BALI, – Dirjen Bina Pembangunan Daerah menghadiri kegiatan Road to G20: “Beating Plastic Pollution from Source to Sea “ yang diselenggarakan oleh Kemenko Bidang Kemaritiman dan
Tanggung Jawab Pengelolaan Sampah Tidak Hanya Pada Pemda WBN, BALI, – Dirjen Bina Pembangunan Daerah menghadiri kegiatan Road to G20: “Beating Plastic Pollution from Source to Sea “ yang diselenggarakan oleh Kemenko Bidang Kemaritiman dan