Menu

Mode Gelap
Helaran Budaya HJB ke-543: Bupati Bogor Rudy Tegaskan Kebangkitan Budaya & Ekonomi Israel Serang Iran: Kemlu RI Pantau 383 WNI, Status Siaga Fenomena “Strawberry Moon” Hiasi Langit Juni, Ini Makna di Baliknya 13 Perusahaan Tambang Dapat Hak Istimewa di Raja Ampat oleh Pemerintah HJB Run 2025, Ajang Silaturahmi dan Sehat Bersama Warga Bogor Indonesia vs Jepang, Timnas Garuda Bertolak ke Negeri Osaka

Berita Nasional

Tanggung Jawab Pengelolaan Sampah Tidak Hanya Pada Pemda

Aninggellbadge-check


					Tanggung Jawab Pengelolaan Sampah Tidak Hanya Pada Pemda Perbesar

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

Tanggung Jawab Pengelolaan Sampah Tidak Hanya Pada Pemda WBN, BALI, – Dirjen Bina Pembangunan Daerah menghadiri kegiatan Road to G20: “Beating Plastic Pollution from Source to Sea “ yang diselenggarakan oleh Kemenko Bidang Kemaritiman dan
Tanggung Jawab Pengelolaan Sampah Tidak Hanya Pada Pemda WBN, BALI, – Dirjen Bina Pembangunan Daerah menghadiri kegiatan Road to G20: “Beating Plastic Pollution from Source to Sea “ yang diselenggarakan oleh Kemenko Bidang Kemaritiman dan

Tanggung Jawab Pengelolaan Sampah Tidak Hanya Pada Pemda

WBN, BALI, – Dirjen Bina Pembangunan Daerah menghadiri kegiatan Road to G20: “Beating Plastic Pollution from Source to Sea “ yang diselenggarakan oleh Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi di Hotel Intercontinental, Jimbaran, Bali beberapa waktu lalu.

Dalam kegiatan tersebut dihadiri oleh Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten di Bali, Duta Besar, Akademisi maupun NGO yang ada di Bali.

Acara bertujuan untuk menekankan komitmen Indonesia mencapai target pengurangan sampah di laut. Pada kesempatan tersebut, Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri Teguh Setyabudi mengatakan tanggung jawab terhadap pengelolaan sampah tidak hanya pada pemerintah daerah, tetapi juga ada pada setiap orang, badan usaha, pengelola kawasan yang menghasilkan sampah.

Teguh menilai dalam rangka mengoptimalkan penyelenggaraan penanganan sampah, perubahan paradigma pengelolaan sampah perlu dilakukan dengan melakukan kegiatan pengurangan dan penanganan sampah dari sumber agar kemudian tidak mencemari laut.

“Untuk mengoptimalkan penyelenggaraan penanganan sampah, perlu dilakukan perubahan paradigma dari pola linear kumpul angkut buang menjadi sistem sirkular yaitu dengan mengoptimalkan kegiatan pengurangan dan penanganan sampah sedekat mungkin dari sumber dan memperlakukan sampah sebagai sumber daya alternatif yang sejauh mungkin dimanfaatkan kembali, baik secara langsung, proses daur ulang, maupun proses lainya,” terang Teguh.

Dalam rangka mendorong tercapainya perubahan pola paradigma tersebut, Pemerintah melalui Kemendagri telah mengeluarkan serangkaian kebijakan untuk membantu meningkatkan kemampuan dan mensinergikan program pemerintah daerah dalam mengakselerasi tercapainya peningkatan efektivitas pengelolaan sampah di daerah.

Salah satu kebijakan yang bisa dilakukan di daerah yaitu melalui penerapan retribusi dalam penyelenggaraan penanganan sampah.

“Dalam menyelenggarakan jasa pelayanan persampahan, berdasarkan Permendagri No. 7 Tahun 2021 pemerintah daerah diberikan kewenangan untuk menerapkan retribusi kepada setiap pihak yang mengakses pelayanan penanganan sampah,” jelas Teguh.

Seluruh pihak terkait diharapkan dapat turut serta bekontribusi dan belkolaborasi dalam melakukan aksi nyata kegiatan pengurangan dan penanganan sampah agar dapat menekan laju kebocoran sampah plastik.

“Melalui acara ini diharapkan akan tercipta pemahaman yang lebih baik bagi seluruh pemangku kepentingan mengenai tanggung jawab bersama dalam mengurangi masalah persampahan,” kata Teguh.

 

Sumber : Press Rilis Dirjen bangda kemendagri
Pengirim : Gus Sigit

Tanggung Jawab Pengelolaan  Sampah / Warta Bela Negara

 

Mendagri Tinjau Pembangunan TPST Kesiman Kertalangu Jelang G20

 

WBN-Fingerprint: wartabelanegara.com-2025
Artikel ini diterbitkan pertama kali di wartabelanegara.com oleh Aninggell

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Hari Kesehatan Mental Sedunia 2025: Pulih Bersama di Tengah Krisis Kemanusiaan

10 Oktober 2025 - 13:53 WIB

Hari Kesehatan Mental Sedunia 2025

Coretax dan Penurunan Penerimaan Pajak 2025, DPR Soroti Kinerja

22 September 2025 - 13:02 WIB

Coretax penerimaan pajak

Presiden Prabowo Subianto Singgah Untuk Refuel Bahan Bakar Beberapa Jam di Osaka

20 September 2025 - 16:25 WIB

PPPK Paruh Waktu: Skema Baru Rekrutmen ASN Fleksibel Resmi Diperkenalkan

14 September 2025 - 16:03 WIB

PPPK Paruh Waktu: Skema Baru Rekrutmen ASN Fleksibel

ODGJ, Lansia, dan Difabel Berhak Terima Bansos Seumur Hidup

14 September 2025 - 11:25 WIB

ODGJ, Lansia, dan Difabel Berhak Terima Bansos Seumur Hidup
Trending di Berita
Tanggung Jawab Pengelolaan Sampah Tidak Hanya Pada Pemda WBN, BALI, – Dirjen Bina Pembangunan Daerah menghadiri kegiatan Road to G20: “Beating Plastic Pollution from Source to Sea “ yang diselenggarakan oleh Kemenko Bidang Kemaritiman dan
Tanggung Jawab Pengelolaan Sampah Tidak Hanya Pada Pemda WBN, BALI, – Dirjen Bina Pembangunan Daerah menghadiri kegiatan Road to G20: “Beating Plastic Pollution from Source to Sea “ yang diselenggarakan oleh Kemenko Bidang Kemaritiman dan