WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Asuransi bangun askrida memperluas perlindungan kendaraan bermotor dengan jaminan komprehensif dan opsi syariah di tengah rencana regulasi TPL wajib 2025.
Jakarta, 11 Februari 2026 – Asuransi bangun askrida memperkuat komitmennya dalam memberikan perlindungan kendaraan bermotor nasional, seiring meningkatnya risiko kecelakaan lalu lintas serta wacana pemberlakuan asuransi TPL wajib yang diproyeksikan mulai 2025.
Industri otomotif Indonesia mencatat pertumbuhan signifikan dalam satu dekade terakhir. Namun peningkatan jumlah kendaraan tidak selalu diiringi kesadaran proteksi finansial. Tingkat penetrasi asuransi kendaraan masih tergolong rendah dibanding total populasi kendaraan yang beredar.
Kondisi ini menjadi tantangan sekaligus peluang bagi asuransi bangun askrida untuk memperluas literasi dan inklusi asuransi di masyarakat.
PT Asuransi Bangun Askrida Tingkatkan Akses Layanan Asuransi di Indonesia

Risiko Kendaraan dan Dampak Finansial
Kendaraan bermotor menghadapi berbagai risiko, mulai dari kecelakaan ringan hingga kehilangan total. Biaya perbaikan kendaraan modern dengan teknologi canggih tidak lagi murah. Bahkan kerusakan ringan dapat memerlukan biaya tinggi.
Kecelakaan dan Kerusakan
Tabrakan, benturan, hingga kendaraan tergelincir merupakan risiko umum di jalan raya. Polis komprehensif (all risk) memberikan perlindungan terhadap kerusakan sebagian maupun total sesuai ketentuan polis.
Pencurian dan Kebakaran
Risiko kriminalitas tetap menjadi ancaman, terutama di wilayah perkotaan. Perlindungan terhadap pencurian dan kebakaran menjadi bagian penting dalam polis kendaraan.
Solusi dari PT Asuransi Bangun Askrida
Produk Asuransi Kendaraan Bermotor dari PT Asuransi Bangun Askrida menawarkan jaminan utama dan perluasan yang fleksibel sesuai kebutuhan nasabah.
Cakupan Perlindungan
Perlindungan meliputi:
1. Kerusakan akibat kecelakaan
2. Kehilangan karena pencurian
3. Kebakaran
4. Tanggung jawab hukum pihak ketiga
5. Risiko saat kendaraan dalam penyeberangan
Nasabah juga dapat menambahkan jaminan bencana alam, kerusuhan, serta kecelakaan diri bagi pengemudi dan penumpang.
Opsi Syariah untuk Masyarakat
Unit usaha syariah Askrida menghadirkan alternatif proteksi berbasis prinsip syariah. Skema ini menggunakan sistem berbagi risiko antar peserta dan dikelola secara transparan sesuai regulasi.
Pilihan ini memperluas akses perlindungan bagi masyarakat yang menginginkan sistem keuangan sesuai prinsip syariah.
Menyambut Kebijakan TPL Wajib
Rencana penerapan asuransi TPL wajib pada 2025 menjadi momentum penting bagi industri asuransi. Kebijakan ini bertujuan memberikan perlindungan kepada korban kecelakaan lalu lintas sekaligus meningkatkan disiplin dan tanggung jawab pengendara.
Asuransi askrida dinilai memiliki kesiapan jaringan dan pengalaman untuk mendukung implementasi kebijakan tersebut secara nasional.
Kesimpulan
Perlindungan kendaraan bermotor kini menjadi kebutuhan mendesak. Dengan risiko lalu lintas yang terus meningkat dan potensi regulasi baru, masyarakat perlu mempertimbangkan asuransi sebagai bagian dari strategi perlindungan aset.
Melalui produk komprehensif dan syariah, asuransi askrida menawarkan solusi perlindungan finansial yang adaptif, terpercaya, dan relevan dengan kebutuhan masyarakat Indonesia saat ini.
Baca : Asuransi Bangun Askrida: Solusi Perlindungan Gempa Bumi untuk Aset
Artikel ini masuk dalam: Asuransi, Berita, Askrida, Berita Askrida, Asuransi Bangun Askrida, Berita Hari Ini Terkini, Perusahaan Asuransi.

















