KPM, PKH dan BPNT, Pemerintah kembali mencairkan bansos tahap kedua tahun 2025
WARTA BELA NEGARA| Bogor – Bagi sebagian besar Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Pemerintah kembali mencairkan bansos tahap kedua tahun 2025 dengan potensi bantuan hingga Rp3.300.000 bagi KPM kategori tertentu.
Pencairan bansos tahap kedua ini menyasar masyarakat rentan dan kurang mampu yang terdaftar dalam data terbaru Kementerian Sosial. Penyaluran dilakukan melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Merah Putih dan dapat dicek langsung melalui ATM bank Himbara atau Kantor Pos terdekat.
Jadwal pencairan tahap kedua berlangsung pada minggu ketiga Mei 2025, sekitar tanggal 11–17 Mei, dan akan berlanjut hingga akhir Juni 2025.
Rincian Bantuan PKH Tahap 2:
Ibu hamil: Rp750.000 (maksimal dua kehamilan)
Anak usia 0–6 tahun (balita): Rp750.000 (maksimal dua anak)
Anak sekolah SD/MI: Rp225.000 (maksimal tiga anak)
Anak sekolah SMP/MTs: Rp375.000 (maksimal tiga anak)
Anak sekolah SMA/MA: Rp500.000 (maksimal tiga anak)
Lansia (60 tahun ke atas): Rp600.000 (maksimal empat lansia per keluarga)
Penyandang disabilitas berat: Rp600.000 (bisa lebih dari satu per keluarga)
BPNT: Rp600.000 per KPM per tahap (tiga bulan)
Contoh perhitungan maksimal bantuan: keluarga dengan dua balita, dua lansia, dan penerima BPNT dapat memperoleh total Rp3.300.000 (Rp1.500.000 untuk balita + Rp1.200.000 untuk lansia + Rp600.000 BPNT).
Siapa yang Berpotensi Tidak Lagi Menerima Bansos?
Penerima bansos yang sebelumnya menerima bantuan bisa saja tidak lagi mendapatkan pencairan tahap ini karena perubahan status kesejahteraan berdasarkan sistem desil penghasilan nasional. KPM yang masuk dalam desil 1–4 (penghasilan di bawah Rp2.500.000) umumnya masih berhak menerima bansos PKH dan BPNT.
Desil 5–6 di wilayah dengan Upah Minimum Regional (UMR) tinggi seperti Jabodetabek masih berpeluang menerima bantuan, tetapi desil 7–10 dengan penghasilan Rp4.800.000 ke atas kemungkinan besar tidak lagi mendapatkan pencairan bansos tahap kedua ini.
Berikut klasifikasi desil penghasilan masyarakat:
- Desil 1: Penghasilan di bawah Rp800.000 (sangat miskin)
- Desil 2: Rp800.000–Rp1.200.000 (miskin)
- Desil 3: Rp1.200.000–Rp1.800.000 (rentan miskin)
- Desil 4: Rp1.800.000–Rp2.500.000 (menengah ke bawah)
- Desil 5: Rp2.500.000–Rp3.500.000 (menengah)
- Desil 6: Rp3.500.000–Rp4.800.000 (menengah ke atas)
- Desil 7–10: Rp4.800.000 ke atas (mapan hingga super kaya)
Cara Cek Saldo KKS Merah Putih dan Status Penerima Bansos:
Penerima dapat memeriksa status bansos melalui situs resmi Kementerian Sosial di cekbansos.kemensos.go.id dengan memasukkan data wilayah, nama lengkap sesuai KTP, dan kode captcha.
Selain itu, aplikasi Cek Bansos juga tersedia di Google Play Store dan App Store untuk kemudahan akses.
Penerima diimbau untuk segera melakukan pengecekan dan pencairan agar bantuan tidak hangus. Pemerintah juga mengingatkan penerima PKH untuk mematuhi ketentuan seperti pemeriksaan kehamilan rutin bagi ibu hamil, kehadiran sekolah minimal 85% bagi anak, perawatan lansia dan penyandang disabilitas, serta penggunaan dana bansos sesuai peruntukan.
Semoga bantuan sosial tahap kedua ini dapat meringankan beban keluarga dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Indonesia. (*)
Redaksi
Cek Jadwal Pencairan Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 Tahun 2025
Kemensos : Cek Bansos PKH Tahap 2 Mei 2025
Tags: Bansos PKH, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Bantuan Sosial (Bansos), Keluarga Penerima Manfaat (KPM), Program Keluarga Harapan (PKH)
-
Redmi Note 11 Series Resmi Meluncur di Indonesia
-
BIN Kembali Gelar Vaksinasi Door to Door di Cisarua Bogor, Warga: Alhamdulillah Jadi Mudah
-
DPP PKB Serahkan SK Kepengurusan DPC Sumatra Barat
-
DMG Peduli Berbagi Ke Sanggar Senja Di Bulan Ramadhan
-
Rasa Senang Para Pedagang atas Kunjungan Presiden ke Pasar Klandasan
-
Panglima TNI Hadiri Pembukaan Pameran Lukisan “Bagimu Negeri”