Catat ! Polisi Lalu Lintas Dilarang Tilang Manual
WBN, JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan jajaran Korps Bhayangkara untuk tak melakukan penindakan dengan cara manual.Tujuannya mengantisipasi terjadinya pungutan liar (pungli).
Perintah itu tertuang dalam Surat Telegram Rahasia (STR) nomor ST/2264/X/HUM.3.4.5./2022, per tanggal 18 Oktober 2022. Perintah itupun sebagai tindak lanjut arah Presiden Joko Widodo.
“Penindakan pelanggaran lalu lintas tidak menggunakan tilang manual,” tulis STR yang di kutip Jumat, 21 Oktober 2022.
Dalam instruksinya, penindakan pelanggaran hanya menggunakan sistem E-TLE statis maupun mobile. Kemudian, teguran kepada pelanggar lalu lintas
Lalu, jenderal bintang empat itu juga meminta seluruh personel Korlantas memberikan pelayanan prima serta menerapkan 3S (senyum, sapa, dan salam). Terutama saat memberikan pelayanan mulai dari sentra loket Samsat, Satpas, penanganan kecelakaan lalu lintas, dan pelanggaran lalu lintas.
Masih dalam instruksi itu, Sigit memerintahkan anggota Polantas melaksanakan kegiatan Pengaturan, Penjagaan, Pengawalan, dan Patroli (Turjawali) khususnya di lokasi Blackspot dan Troublespot.
Ada pula instruksi untuk melaksanakan kegiatan, pendidikan masyarakat lalu lintas (Dikmas Lantas). Tujuannya meningkatkan Kamseltibcarlantas serta mencegah terjadinya pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.
“Melaksanakan pelatihan guna meningkatkan kemampuan dan profesionalisme anggota Polantas dalam melaksanakan tugas Polri di fungsi lantas,” tulus instruksi tersebut.
Selanjutnya, Polantas Polri juga di minta untuk profesional dalam menangani kasus kecelakaan lalu lintas yang terjadi. Personel di himbau untuk transparan dan prosedural tanpa memihak kepada salah satu yang beperkara guna meningkatkan kepercayaan publik terhadap Polri.
“Melaksanakan koordinasi dengan seluruh pihak terkait untuk memecahkan masalah Kamseltibcarlantas di wilayah masing-masing,” katanya.(voi)
Kontributor : IWAN/SOLIKIN
Berita lain : Persiapan Pengamanan G20, Kakorlantas Imbau Hal Ini
Catat ! Polisi Lalu Lintas / Warta Bela Negara
Tags: ETLE, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, kapolri
-
RAPBN 2023 Akan Dirancang Fleksibel Redam Guncangan Ekonomi Global
-
Panglima TNI Resmikan Masjid Al-Mu’min di Jatikarya Bekasi
-
Cepat Daftar ! PT Telkom Buka Lowongan Kerja, Waktunya Terbatas
-
Baitul Izza Berikan Santunan, Memperingati HUT RI Ke 77
-
Menhan Prabowo Silaturahmi ke Menko Mahfud MD dan Muhadjir Effendy
-
Kadisdik Riau : Ingatkan Sekolah Tidak Membuka Kantin Saat PTMT