Menu

Mode Gelap
Persib Bandung Resmi Umumkan Pemain Baru, Siapa Saja ? 13 Perusahaan Tambang Dapat Hak Istimewa di Raja Ampat oleh Pemerintah Longsor Tambang Batu Alam di Gunung Kuda Cirebon, 4 Tewas dan Puluhan Pekerja Tertimbun Garut Berduka: Ledakan Amunisi di Pantai Cibalong Tewaskan 11 Orang Arus Balik Lebaran 2025 Dimulai, Rekayasa Lalu Lintas Diberlakukan Breaking News:  Hari Raya Idul Fitri 1446 H Jatuh pada Tanggal 31 Maret 2025

Berita Utama

Catat ! Polisi Lalu Lintas Dilarang Tilang Manual

badge-check


					Catat ! Polisi Lalu Lintas Dilarang Tilang Manual Perbesar

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

Catat ! Polisi Lalu Lintas Dilarang Tilang Manual WBN, JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan jajaran Korps Bhayangkara untuk tak melakukan penindakan dengan cara manual.Tujuannya mengantisipasi terjadinya pungutan liar (pungli). Perintah itu tertuang
Catat ! Polisi Lalu Lintas Dilarang Tilang Manual WBN, JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan jajaran Korps Bhayangkara untuk tak melakukan penindakan dengan cara manual.Tujuannya mengantisipasi terjadinya pungutan liar (pungli). Perintah itu tertuang

Catat ! Polisi Lalu Lintas Dilarang Tilang Manual

WBN, JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan jajaran Korps Bhayangkara untuk tak melakukan penindakan dengan cara manual.Tujuannya mengantisipasi terjadinya pungutan liar (pungli).

Perintah itu tertuang dalam Surat Telegram Rahasia (STR) nomor ST/2264/X/HUM.3.4.5./2022, per tanggal 18 Oktober 2022. Perintah itupun sebagai tindak lanjut arah Presiden Joko Widodo.

“Penindakan pelanggaran lalu lintas tidak menggunakan tilang manual,” tulis STR yang di kutip Jumat, 21 Oktober 2022.

Dalam instruksinya, penindakan pelanggaran hanya menggunakan sistem E-TLE statis maupun mobile. Kemudian, teguran kepada pelanggar lalu lintas

Lalu, jenderal bintang empat itu juga meminta seluruh personel Korlantas memberikan pelayanan prima serta menerapkan 3S (senyum, sapa, dan salam). Terutama saat memberikan pelayanan mulai dari sentra loket Samsat, Satpas, penanganan kecelakaan lalu lintas, dan pelanggaran lalu lintas.

Masih dalam instruksi itu, Sigit memerintahkan anggota Polantas melaksanakan kegiatan Pengaturan, Penjagaan, Pengawalan, dan Patroli (Turjawali) khususnya di lokasi Blackspot dan Troublespot.

Ada pula instruksi untuk melaksanakan kegiatan, pendidikan masyarakat lalu lintas (Dikmas Lantas). Tujuannya meningkatkan Kamseltibcarlantas serta mencegah terjadinya pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.

“Melaksanakan pelatihan guna meningkatkan kemampuan dan profesionalisme anggota Polantas dalam melaksanakan tugas Polri di fungsi lantas,” tulus instruksi tersebut.

Selanjutnya, Polantas Polri juga di minta untuk profesional dalam menangani kasus kecelakaan lalu lintas yang terjadi. Personel di himbau untuk transparan dan prosedural tanpa memihak kepada salah satu yang beperkara guna meningkatkan kepercayaan publik terhadap Polri.

“Melaksanakan koordinasi dengan seluruh pihak terkait untuk memecahkan masalah Kamseltibcarlantas di wilayah masing-masing,” katanya.(voi)

Kontributor :  IWAN/SOLIKIN

Berita lain : Persiapan Pengamanan G20, Kakorlantas Imbau Hal Ini

Catat ! Polisi Lalu Lintas / Warta Bela Negara

WBN-Fingerprint: wartabelanegara.com-2025
Artikel ini diterbitkan pertama kali di wartabelanegara.com

Baca Lainnya

Cara Klaim Diskon 50 Persen Listrik PLN di Hari Pelanggan Nasional 2025

11 September 2025 - 10:49 WIB

Cara Klaim Diskon 50 Persen Listrik PLN di Hari Pelanggan Nasional 2025

Isu Zakir Naik Terjangkit AIDS Dibantah Kuasa Hukumnya

11 September 2025 - 10:44 WIB

Isu Zakir Naik Terjangkit AIDS Dibantah Kuasa Hukumnya

Rahayu Saraswati Mundur dari DPR RI

11 September 2025 - 10:33 WIB

Rahayu Saraswati Mundur dari DPR RI

Aktivis Konservatif AS Charlie Kirk Tewas Ditembak Saat Debat Publik

11 September 2025 - 10:26 WIB

Aktivis Konservatif AS Charlie Kirk Tewas Ditembak Saat Debat Publik

Banjir dan Longsor Terjadi di Badung Bali, Sejumlah Fasilitas Rusak

10 September 2025 - 16:36 WIB

Banjir dan Longsor Terjadi di Badung Bali, Sejumlah Fasilitas Rusak
Trending di Berita
Catat ! Polisi Lalu Lintas Dilarang Tilang Manual WBN, JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan jajaran Korps Bhayangkara untuk tak melakukan penindakan dengan cara manual.Tujuannya mengantisipasi terjadinya pungutan liar (pungli). Perintah itu tertuang
Catat ! Polisi Lalu Lintas Dilarang Tilang Manual WBN, JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan jajaran Korps Bhayangkara untuk tak melakukan penindakan dengan cara manual.Tujuannya mengantisipasi terjadinya pungutan liar (pungli). Perintah itu tertuang