Persib Bandung Resmi Umumkan Pemain Baru, Siapa Saja ? 13 Perusahaan Tambang Dapat Hak Istimewa di Raja Ampat oleh Pemerintah Longsor Tambang Batu Alam di Gunung Kuda Cirebon, 4 Tewas dan Puluhan Pekerja Tertimbun Garut Berduka: Ledakan Amunisi di Pantai Cibalong Tewaskan 11 Orang Arus Balik Lebaran 2025 Dimulai, Rekayasa Lalu Lintas Diberlakukan Breaking News:  Hari Raya Idul Fitri 1446 H Jatuh pada Tanggal 31 Maret 2025

Berita Nasional

Dirjen Dukcapil : Lengkapi Data Kependudukan Dengan Golongan Darah

badge-check


Dirjen Dukcapil : Lengkapi Data Kependudukan Dengan Golongan Darah Perbesar

Dirjen Dukcapil : Data Kependudukan di Lengkapi Dengan Golongan Darah JAKARTA, WBN- Golongan darah merupakan keterangan yang wajib dicantumkan dalam dokumen kependudukan seperti Kartu Keluarga (KK) dan KTP elektronik (KTP-el). Namun, jika belum tercatat dalam
Dirjen Dukcapil : Data Kependudukan di Lengkapi Dengan Golongan Darah JAKARTA, WBN- Golongan darah merupakan keterangan yang wajib dicantumkan dalam dokumen kependudukan seperti Kartu Keluarga (KK) dan KTP elektronik (KTP-el). Namun, jika belum tercatat dalam

Dirjen Dukcapil : Data Kependudukan di Lengkapi Dengan Golongan Darah

JAKARTA, WBN- Golongan darah merupakan keterangan yang wajib dicantumkan dalam dokumen kependudukan seperti Kartu Keluarga (KK) dan KTP elektronik (KTP-el). Namun, jika belum tercatat dalam KK dan KTP El nya. Apakah harus di update?

Dirjen Dukcapil Kemendagri, Prof, Dr, Zudan Arif Fakrullah, SH, MH, menjelaskan, bahwa Dukcapil berupaya melakukan upaya update data. Salah satu yang diupdate adalah data golongan darah dari warga terkait.

“Karena ini sangat bermanfaat untuk kemanusiaan, dan juga dirinya sendiri apabila memerlukan bantuan golongan darah dari donor orang lain,” ujar Dirjen Zudan, Rabu (4/8/2022).

Dirjen Zudan menuturkan, golongan darah ini penting untuk dicantumkan dalam dokumen kependudukan.

Prof. Zudan mengajak masyarakat untuk melengkapi data Kartu Keluarga dengan golongan darahnya pungkas beliau.

“Untuk itu yang dalam KTP, KK, belum ada golongan darah, segera di-update datanya ke Dinas Dukcapil setempat,” imbuhnya.

Dukcapil kini sudah memiliki data bank darah yang bisa digunakan oleh banyak pihak demi tujuan mulia membantu sesama saat membutuhkan donor.

“Bagi penduduk yang belum memasukkan data golongan darahnya ke Kartu Keluarga,  yuk segera update golongan darahmu, karena ini akan sangat penting untuk menolong sesama,” jelas Dirjen Zudan kecawak media.

Secara rinci Dirjen Zudan memaparkan, tercatat sebanyak 8.250.877 memiliki golongan darah A.

Kemudian 8.250.877 bergolongan darah B.
Lalu 3.234.754 bergolongan darah AB. Selanjutnya, 17.284.056 penduduk memiliki golongan darah O.

Selain itu, 683.890 jiwa bergolongan darah A+. Lantas 40.418 jiwa golongan darahnya A

Masih ada 421.031 golongan darah B+. Sebanyak 29.273 jiwa golongan darahnya B-.

Berikutnya 137.133 jiwa golongan darahnya AB+. Ada pula 45.009 jiwa bergolongan darah AB-, serta 400.631 jiwa bergolongan darah O+, dan 347.404 penduduk bergolongan darah rhesus O-.

Menurut data Dukcapil, saat ini sudah masuk kurang lebih 40 juta informasi tentang golongan darah yang dimiliki oleh penduduk Indonesia. Namun masih banyak penduduk yang belum memasukkan golongan darahnya di dalam KK ungkapnya.

Gus Sigit/ Dhenpethaz.

Baca berita lain nya Cegah Pungli dan Tindak Pidana Korupsi Mendagri Dorong Pemda Miliki MPP

Komentar ditutup.

Baca Berita Lainya

Bupati Rudy Susmanto Rotasi 45 Pejabat untuk Percepat Pembangunan Bogor

20 Juni 2025 - 00:40 WIB

Bupati Rudy Susmanto Rotasi 45 Pejabat

BSU 2025, cara cek penerima BSU, Jadwal Pencairan

14 Juni 2025 - 13:22 WIB

BSU 2025, cara cek penerima BSU, Jadwal Pencairan

Rudy Susmanto Hadiri Peresmian Kampus Bhinneka Tunggal Ika Unhan Oleh Presiden Prabowo

13 Juni 2025 - 18:40 WIB

Rudy Susmanto Saksikan Peresmian

Gubernur Malut Sherly Tjoanda Kunjungi Gubernur Jabar Dedi Mulyadi

9 Juni 2025 - 14:11 WIB

Gubernur Malut Sherly Tjoanda Kunjungi Gubernur Jabar Dedi Mulyadi

13 Perusahaan Tambang Dapat Hak Istimewa di Raja Ampat oleh Pemerintah

8 Juni 2025 - 23:18 WIB

13 Perusahaan Tambang Dapat Hak Istimewa di Raja Ampat oleh Pemerintah
Trending di Berita Utama
Dirjen Dukcapil : Data Kependudukan di Lengkapi Dengan Golongan Darah JAKARTA, WBN- Golongan darah merupakan keterangan yang wajib dicantumkan dalam dokumen kependudukan seperti Kartu Keluarga (KK) dan KTP elektronik (KTP-el). Namun, jika belum tercatat dalam
Dirjen Dukcapil : Data Kependudukan di Lengkapi Dengan Golongan Darah JAKARTA, WBN- Golongan darah merupakan keterangan yang wajib dicantumkan dalam dokumen kependudukan seperti Kartu Keluarga (KK) dan KTP elektronik (KTP-el). Namun, jika belum tercatat dalam