Menu

Mode Gelap
Persib Bandung Resmi Umumkan Pemain Baru, Siapa Saja ? 13 Perusahaan Tambang Dapat Hak Istimewa di Raja Ampat oleh Pemerintah Longsor Tambang Batu Alam di Gunung Kuda Cirebon, 4 Tewas dan Puluhan Pekerja Tertimbun Garut Berduka: Ledakan Amunisi di Pantai Cibalong Tewaskan 11 Orang Arus Balik Lebaran 2025 Dimulai, Rekayasa Lalu Lintas Diberlakukan Breaking News:  Hari Raya Idul Fitri 1446 H Jatuh pada Tanggal 31 Maret 2025

Berita Nasional

Kapolri Mengakui Banyak Kejanggalan Sejak Awal Proses Kasus

verified

Kapolri Mengakui Banyak Kejanggalan Sejak Awal Proses Kasus Perbesar

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

Kapolri Mengakui Banyak Kejanggalan Sejak Awal Proses Kasus Jakarta, WBN – Polisi telah menetapkan empat tersangka pada kasus penembakan Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat, termasuk Irjen Pol Ferdy Sambo. Agus mengatakan, selama proses penyidikan
Kapolri Mengakui Banyak Kejanggalan Sejak Awal Proses Kasus Jakarta, WBN – Polisi telah menetapkan empat tersangka pada kasus penembakan Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat, termasuk Irjen Pol Ferdy Sambo. Agus mengatakan, selama proses penyidikan

Kapolri Mengakui Banyak Kejanggalan Sejak Awal Proses Kasus

Jakarta, WBN – Polisi telah menetapkan empat tersangka pada kasus penembakan Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat, termasuk Irjen Pol Ferdy Sambo. Agus mengatakan, selama proses penyidikan yang dilakukan, Bareskrim Polri telah menetapkan empat orang tersangka.

“Pertama, adalah Bharada RE. Kedua, Bripka RR. Ketiga, tersangka KM. Terakhir, Irjen Pol FS,” jelasnya dalam konferensi pers di Mabes Polri Selasa (9/8/2022).

Adapun peran keempat tersangka, Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menjelaskan peran masing masing pada kasus tersebut, yang akan di lanjutkan untuk di proses pidana.

Dalam konferensi pers tersebut, yang dihadiri oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, juga mengakui banyak kejanggalan dalam penanganan sejak awal, seperti banyak barang bukti yang dihilangkan atas kasus kematian Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Dia mengatakan kasus kematian Brigadir J yang diumumkan jajaran Polri sebelumnya diduga hasil rekayasa.

“Pada saat pendalaman dan olah TKP, ditemukan ada hal-hal yang menghambat proses penyidikan dan kejanggalan-kejanggalan yang juga kita dapatkan, seperti hilangnya CCTV dan hal-hal lain. Sehingga muncul dugaan ada hal-hal yang ditutupi dan direkayasa,” Ujar Listyo Sigit Prabowo.

Kapolri menyatakan Tim khusus (Timsus) Polri yang dibentuk banyak ditemukan kejanggalan-kejanggalan itu. Mulai dari penghilangan barang bukti hingga upaya menghalangi penyidikan. Termasuk saat proses jenazah Brigadir J diserahkan ke keluarga di Jambi.

“Oleh karena itu, untuk membuat terang peristiwa yang terjadi timsus telah melakukan pendalaman dan ditemukan ada upaya menghilangkan barang bukti, merekayasa, menghalangi proses penyidikan segingga proses penanganannya menjadi lambat,” tambah Sigit.

“Tindakan yang tidak profesional pada saat penanganan dan olah TKP serta tindakan-tindakan tidak profesional lain saat penyerahan Jenazah Brigadir J di Jambi,” lanjutnya.

Mulanya, sejumlah jajaran Polri mengumumkan bahwa Brigadir J tewas akibat baku tembak dengan Bharada E di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.

Sigit menjelaskan bahwa tidak ada peristiwa tembak menembak berdasarkan hasil penyidikan yang dilakukan Timsus Brigadir J, ternyata tewas ditembak oleh Bharada E atas perintah Irjen Ferdy Sambo, selaku atasannya.

“Tim khusus menemukan bahwa peristiwa penembakan terhadap saudara J hingga meninggal dunia yang dilakukan saudara RE atas perintah FS,” kata Sigit.

“Kemudian, untuk membuat seolah-olah telah terjadi tembak menembak, saudara FS melakukan penembakan dengan senjata milik saudara J ke dinding berkali kali untuk membuat kesan seolah terjadi tembak menembak” tegas nya. (WBN)

 

Media Partner  https://pulbaket.com/kapolri-banyak-kejanggalan-sejak-awal-proses-kasus/

Berita Berita Lain : https://wartabelanegara.com/mantan-kadiv-propam-irjen-fredy-sambo-di-tetapkan-sebagai-tersangka/

WBN-Fingerprint: wartabelanegara.com-2026
Artikel ini diterbitkan pertama kali di wartabelanegara.com oleh Tim Redaksi Editor

Facebook Telegram Pinterest WhatsApp Copy Link

Komentar ditutup.

BS Head PTPN IV Regional 4 Apresiasi Tim SDM Solid dan Berdaya Saing Tinggi

BS Head PTPN IV Regional 4 Apresiasi Tim SDM Solid dan Berdaya Saing Tinggi

13 Januari 2026 - 14:50

Lurah Barombong Pimpin Pemantauan Pengerukan Drainase dan Perbaikan Jalan di Jalan Bonto Biraeng kecamatan Tamalate kelurahan Barombong

12 Januari 2026 - 16:36

BPS Kota Makassar Mendapat Dukungan Penuh Walikota Makassar dalam Persiapan Sensus Ekonomi 2026

9 Januari 2026 - 00:59

Kompak! Lurah, Babinsa, dan Linmas Ballaparang Turun Jalan Tertibkan Kawasan Jalan AP. Pettarani Berikan Edukasi dan Imbauan kepada Pedagang Kaki Lima

7 Januari 2026 - 13:49

KORAMIL 1408-09/TAMALATE GELAR KARYA BHAKTI PEMBERSIHAN PASAR PABBAENG-BAENG ANTISIPASI BANJIR DAN PENYAKIT DI MUSIM HUJAN

6 Januari 2026 - 12:53

Kapolri Mengakui Banyak Kejanggalan Sejak Awal Proses Kasus Jakarta, WBN - Polisi telah menetapkan empat tersangka pada kasus penembakan Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat, termasuk Irjen Pol Ferdy Sambo. Agus mengatakan, selama proses penyidikan
Kapolri Mengakui Banyak Kejanggalan Sejak Awal Proses Kasus Jakarta, WBN - Polisi telah menetapkan empat tersangka pada kasus penembakan Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat, termasuk Irjen Pol Ferdy Sambo. Agus mengatakan, selama proses penyidikan