WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Kapuspen TNI Hadiri Peresmian Gedung Pertunjukan Wayang Orang Bharata
WARTABELANEGARA, Jakarta || Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono, S.E., M.M., diwakili oleh Kapuspen TNI Laksda TNI Kisdiyanto menghadiri Peresmian Gedung Pertunjukan Wayang Orang Bharata, di gedung pertunjukan Wayang Orang Bharata, Jalan Pasar Senen, Jakarta Pusat, Minggu (12/2/2023).
Peresmian sekaligus menandai pertunjukan perdana wayang orang dengan ditandai pemukulan gong oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Uus Kuswanto. Selanjutnya dilakukan penyerahan kostum wayang orang berupa Mahkota dan Probo kepada Ketua Paguyuban Seniman Wayang Orang Bharata Teguh Kenthus.
Dalam kesempatan tersebut sekaligus dilaksanakan pengukuhan Laksamana TNI (Purn) Dr. Ade Supandi, S.E., M.A.P. menjadi Pembina Paguyuban Wayang Orang Bharata. Dr. Ari Ginanjar Agustian sebagai Penasehat Paguyaban Wayang Orang Bharata. Ibu Endah Hesti Hartanti Nigsih Ade Supandi dan Ibu Lea Irawan sebagai Dewan Penyantun.
Acara selanjutnya pementasan Wayang Orang Bharata dengan lakon Kunthi sang Ibu sejati yang menceritakan tentang perjuangan seorang Ibu membesarkan 5 putranya menjadi satria yang bijaksana dengan menegakkan kebenaran dan keadilan.(Puspen TNI).
Baca Berita Lain : Disini
Kapuspen TNI Hadiri / danakirtimedia
Informasi Terkait: Baca rangkuman berita Nasional, Daerah, dan Internasional terbaru secara lengkap di halaman Berita Terkini Wartabelanegara .
📢 INFO TERKINI:
Dapatkan informasi lebih lengkap dan update setiap hari mengenai isu yang terjadi melalui halaman:
Berita Terbaru Warta Bela Negara
Kapuspen TNI Hadiri Peresmian Gedung Pertunjukan Wayang Orang Bharata
Diterbitkan pertama kali oleh Aninggell pada 10:36 WIB, 15 Februari 2023
Seluruh konten di portal Warta Bela Negara telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan sesuai standar operasional prosedur oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.
INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:
Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
Kami menjamin perlindungan Hak Cipta atas seluruh materi yang dipublikasikan. Penyalinan tanpa izin atau pelanggaran hak intelektual akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.






