WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Â Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Kompol Anggraini Putri dan Irjen Krishna Murti Terseret Skandal Perselingkuhan, Mutasi Irjen Krishna Murti Gegerkan Polri
Kasus Kompol Anggraini Putri dan Irjen Krishna Murti yang Mengguncang Tubuh Polri
Institusi kepolisian kembali menjadi sorotan setelah isu perselingkuhan dua perwira mencuat ke publik. Kompol Anggraini Putri, perwira menengah bergelar S.I.K., M.Si., diduga memiliki hubungan khusus dengan Irjen Krishna Murti, yang kala itu menjabat Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Polri.
Dugaan kedekatan keduanya disebut berawal sejak 2018. Isu ini bukan lagi sekadar kabar angin, melainkan sudah masuk ranah penyelidikan internal melalui Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.
Riwayat Pribadi Kompol Anggraini Putri
Kompol Anggraini Putri atau akrab dipanggil Anggie dikenal sebagai sosok polwan dengan karier menjanjikan. Ia menyandang gelar akademik S.I.K. dan M.Si. Data yang beredar menyebutkan bahwa ia pernah menikah namun kini berstatus cerai. Identitas mantan suaminya masih belum diketahui publik.
Kehidupan pribadinya kini disorot karena diduga menjalin kedekatan dengan Krishna Murti, yang belakangan menyeret keduanya dalam kasus etik serius.
Mutasi Mendadak Irjen Krishna Murti
Pada 5 Agustus 2025, Polri resmi memutasikan Irjen Krishna Murti melalui Surat Telegram Kapolri Nomor S/1764/VIII/KEP/2025. Krishna digeser dari jabatan Kadiv Hubinter Polri menjadi Staf Ahli Kapolri bidang Manajemen, posisi non-strategis yang biasanya ditempati perwira menjelang pensiun.
Karier Cemerlang yang Terhenti Mendadak
Krishna Murti lahir di Ambon pada 15 Januari 1970 dan merupakan lulusan Akpol 1991. Kariernya melesat di bidang reserse hingga pernah menjabat Kapolres, Kapolda, dan Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya. Ia dikenal publik setelah memimpin penanganan kasus besar seperti Bom Sarinah pada 2016.
Selain itu, Krishna juga aktif di media sosial. Namun, sejak dimutasi, akun Instagram pribadinya mendadak hilang, menimbulkan spekulasi bahwa hal itu terkait erat dengan isu perselingkuhan.
Propam Gelar Perkara Dugaan Pelanggaran Etik
Pada 29 Juli 2025, Divisi Propam Polri menggelar perkara tertutup terkait dugaan pelanggaran kode etik yang melibatkan Krishna Murti dan Kompol Anggraini. Hasilnya, keduanya ditetapkan diduga melakukan pelanggaran berat berupa perzinaan dan perselingkuhan.
Ancaman Sanksi untuk Kompol Anggraini
Jika terbukti bersalah, Kompol Anggraini berpotensi mendapat sanksi berat, mulai dari penurunan pangkat hingga Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH). Proses sidang etik yang tengah berjalan diperkirakan akan menentukan nasib kariernya di kepolisian.
Keterlibatan Krishna Murti
Sementara itu, Krishna Murti telah kehilangan posisi strategisnya di Polri. Mutasi ke jabatan staf ahli dianggap publik sebagai langkah untuk meredam kegaduhan. Meski demikian, status etiknya masih dalam pemeriksaan lebih lanjut oleh Rowabprof Divpropam Polri.
Kompolnas Turun Tangan
Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menegaskan pihaknya akan meminta klarifikasi resmi dari Polri terkait kasus ini. Komisioner Yusuf Warsyim menyebut dugaan perselingkuhan bisa masuk ranah pelanggaran etika kepribadian maupun kelembagaan.
“Ruangnya ada pada kode etik. Namun, tentu Kompolnas perlu mendengar langsung klarifikasi resmi dari Polri,” tegas Yusuf, Rabu (17/9/2025).
Respon Publik dan Media Sosial
Kasus Kompol Anggraini Putri dan Krishna Murti langsung menjadi trending topic di media sosial. Tagar #KompolAnggraini, #KrishnaMurti, dan #SkandalPolri ramai digunakan warganet.
Publik menilai kasus ini bukan sekadar isu pribadi, melainkan mencoreng institusi kepolisian. Kehilangan akun Instagram Krishna Murti juga semakin memperkuat anggapan bahwa isu ini memang serius.
Kronologi Dugaan Perselingkuhan
Isu dugaan perselingkuhan pertama kali mencuat di media sosial. Pesan pribadi yang beredar menunjukkan adanya komunikasi intensif antara Krishna Murti dan Anggraini. Bahkan, isu tambahan menyebut Krishna sempat mengajak Anggraini menikah siri pada 2020, meski ajakan itu ditolak.
Dalam perkembangan kasus, bukti percakapan antara keduanya disebut telah menjadi bagian dari dokumen penyelidikan internal. Fakta-fakta ini memperkuat dugaan bahwa hubungan keduanya melampaui batas profesionalitas.
Dampak Skandal terhadap Polri
Skandal moral ini dinilai sebagai tamparan keras bagi Polri. Publik menganggap kasus perselingkuhan dua perwira ini bukan hanya persoalan pribadi, melainkan mencoreng citra lembaga yang seharusnya menjadi teladan moral.
Tuntutan Reformasi dan Transparansi
Warganet dan pengamat hukum menuntut Polri untuk bersikap transparan. Penanganan kasus ini dianggap sebagai ujian besar bagi institusi kepolisian dalam menegakkan disiplin dan menjaga kepercayaan publik.
Profil Singkat Dua Perwira yang Terseret Kasus
– Irjen Krishna Murti: Lahir di Ambon, 15 Januari 1970. Lulusan Akpol 1991, berpengalaman luas di bidang reserse, pernah menjabat Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya, Kapolda, dan Kadiv Hubinter Polri. Aktif di media sosial, dikenal progresif, namun kini dimutasi ke staf ahli.
– Kompol Anggraini Putri (Anggie): Perwira menengah Polri, bergelar S.I.K., M.Si. Berstatus cerai, dikenal aktif di lingkungan internal kepolisian, namun kini terancam sanksi etik berat akibat kasus perselingkuhan.
Fenomena
Kasus dugaan perselingkuhan antara Kompol Anggraini Putri dan Irjen Krishna Murti menjadi pukulan telak bagi citra Polri. Publik menunggu langkah tegas dan transparan dari institusi agar kepercayaan tidak semakin runtuh.
Skandal ini menjadi pengingat bahwa integritas dan profesionalisme harus dijaga, terutama bagi perwira yang berada di garis depan penegakan hukum.
Penulis: Fahria
Editor: Aninggel
Sumber Berita: Google News, Media Sosial Terkait
Ibunda Bigmo Menangis Minta Maaf ke Azizah Salsha dan Andre Rosiade
Dahlia Poland Gugat Cerai Fandy Christian di PA Badung
Artikel ini masuk dalam: Berita, Berita Utama, Irjen Krishna Murti, Kompol Anggraini Putri, Polri, Skandal, Berita Hari Ini Terkini, Berita Trending, Berita Trending Hari Ini, News-Berita.
Berita Terbaru
- BS Head PTPN IV Regional 4 Apresiasi Tim SDM Solid dan Berdaya Saing Tinggi
- Camat Tamalate H. Emil Yudiyanto Tadjuddin Bersama Lurah Barombong Tinjau Langsung Pengerukan Drainase dan Penanganan Jalan Rusak di Jalan Bonto Biraeng
- Camat Tamalate H. Emil Yudiyanto Tadjuddin Bersama Lurah Barombong Tinjau Langsung Pengerukan Drainase dan Penanganan Jalan Rusak di Jalan Bonto Biraeng










