Menu

Mode Gelap
Persib Bandung Resmi Umumkan Pemain Baru, Siapa Saja ? 13 Perusahaan Tambang Dapat Hak Istimewa di Raja Ampat oleh Pemerintah Longsor Tambang Batu Alam di Gunung Kuda Cirebon, 4 Tewas dan Puluhan Pekerja Tertimbun Garut Berduka: Ledakan Amunisi di Pantai Cibalong Tewaskan 11 Orang Arus Balik Lebaran 2025 Dimulai, Rekayasa Lalu Lintas Diberlakukan Breaking News:  Hari Raya Idul Fitri 1446 H Jatuh pada Tanggal 31 Maret 2025

Berita Utama

Laporan Riset AS Tuding PeduliLindungi Melanggar HAM

verified

Laporan Riset AS Tuding PeduliLindungi Melanggar HAM Perbesar

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

Jakarta | WBN – Laporan resmi dikeluarkan oleh Departemen Luar Negeri Amerika Serikat (AS) pekan ini, membuat heboh pasalnya laporan ini adalah analisis pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) di tahun 2021 pada 200 negara. Pada
Jakarta | WBN – Laporan resmi dikeluarkan oleh Departemen Luar Negeri Amerika Serikat (AS) pekan ini, membuat heboh pasalnya laporan ini adalah analisis pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) di tahun 2021 pada 200 negara. Pada

Jakarta | WBN – Laporan resmi dikeluarkan oleh Departemen Luar Negeri Amerika Serikat (AS) pekan ini, membuat heboh pasalnya laporan ini adalah analisis pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) di tahun 2021 pada 200 negara.

Pada laporan ini juga memuat pelanggaran HAM di Indonesia yang berkaitan dengan pandemi Covid-19, Laporan yang berjudul Indonesia 2021 Human Rights Report menyebutkan sebuah indikasi terhadap aplikasi pelacakan Covid-19 di Indonesia yakni aplikasi PeduliLindungi yang dianggap melanggar HAM.

Aplikasi PeduliLindungi kemungkinan terdapat pelanggaran HAM karena melanggar privasi seseorang, informasi mengenai aktifitas masyarakat ada di dalam aplikasi tersebut sehingga data ini dapat di duga melakukan pengambilan informasi tanpa izin.

Di kutip dalam tulisan laporan tersebut menjelaskan, “Pemerintah mengembangkan PeduliLindungi, sebuah smartphone aplikasi yang digunakan untuk melacak kasus Covid-19. Peraturan pemerintah berusaha menghentikan penyebaran virus dengan mengharuskan individu memasuki ruang publik seperti mal melalui check-in menggunakan aplikasi,” tulis laporan itu.

Pihak AS juga menyebutkan indikasi pelanggaran ini sempat di suarakan oleh beberapa Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), namun tidak dijelaskan dengan rinci siapakah LSM tersebut. Laporan riset menyebutkan bahwa menemukan beberapa penarikan data yang tidak begitu dibutuhkan untuk melakukan tracing.

Padahal aplikasi PeduliLindungi sebenarnya mirip dengan aplikasi di sejumlah negara lainnya dalam mengawasi pandemi Covid-19 di negaranya antaranya Singapura (Trace Tigether), China (The Alipay Health Code), India (AArogya Seetu) dan Australia (COVIDSafe).

WBN-Fingerprint: wartabelanegara.com-2025
Artikel ini diterbitkan pertama kali di wartabelanegara.com oleh asmat

Facebook Telegram Pinterest WhatsApp Copy Link
Dirut BJB Yusuf Saadudin Wafat

Duka Mendalam Selimuti Dunia Perbankan Jabar, Dirut BJB Yusuf Saadudin Wafat

14 November 2025 - 07:02

RSUD Bakti Padjajaran Cibinong Buka Layanan Psikolog

RSUD Bakti Padjajaran Cibinong Buka Layanan Psikolog

12 November 2025 - 20:00

Reuni Purna Bakti Garda Sekolah Tinggi Intelijen Negara

Reuni Purna Bakti Garda Sekolah Tinggi Intelijen Negara – STIN

8 November 2025 - 18:14

Penemuan 2 Kerangka Hangus di Gedung ACC Kwitang

Penemuan 2 Kerangka Manusia di Gedung ACC Kwitang Jakpus

2 November 2025 - 15:33

Banjir Rendam Sejumlah Kota di DKI, Semarang, dan Jawa Barat

Banjir Rendam Sejumlah Kota di DKI, Semarang, dan Jawa Barat

30 Oktober 2025 - 19:11

Jakarta | WBN - Laporan resmi dikeluarkan oleh Departemen Luar Negeri Amerika Serikat (AS) pekan ini, membuat heboh pasalnya laporan ini adalah analisis pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) di tahun 2021 pada 200 negara. Pada
Jakarta | WBN - Laporan resmi dikeluarkan oleh Departemen Luar Negeri Amerika Serikat (AS) pekan ini, membuat heboh pasalnya laporan ini adalah analisis pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) di tahun 2021 pada 200 negara. Pada