Menu

Mode Gelap
Persib Bandung Resmi Umumkan Pemain Baru, Siapa Saja ? 13 Perusahaan Tambang Dapat Hak Istimewa di Raja Ampat oleh Pemerintah Longsor Tambang Batu Alam di Gunung Kuda Cirebon, 4 Tewas dan Puluhan Pekerja Tertimbun Garut Berduka: Ledakan Amunisi di Pantai Cibalong Tewaskan 11 Orang Arus Balik Lebaran 2025 Dimulai, Rekayasa Lalu Lintas Diberlakukan Breaking News:  Hari Raya Idul Fitri 1446 H Jatuh pada Tanggal 31 Maret 2025

Berita

Nadiem Makarim Jadi Tersangka Korupsi Chromebook Rp9,3 Triliun

Aninggellbadge-check


					Nadiem Makarim Jadi Tersangka Korupsi Chromebook Rp9,3 Triliun Perbesar

Nadiem Makarim Jadi Tersangka Korupsi Chromebook Rp9,3 Triliun

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

Kejagung menetapkan Nadiem Makarim tersangka korupsi pengadaan Chromebook Rp9,3 triliun. Ia diduga terlibat sejak awal perencanaan proyek TIK
Kejagung menetapkan Nadiem Makarim tersangka korupsi pengadaan Chromebook Rp9,3 triliun. Ia diduga terlibat sejak awal perencanaan proyek TIK

Nadiem Makarim Jadi Tersangka Korupsi Chromebook Rp9,3 Triliun

JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Nadiem Anwar Makarim, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook senilai Rp9,3 triliun.

Nadiem Makarim Ditetapkan Tersangka

Penetapan tersangka diumumkan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, usai ekspose penyidik pada Kamis sore. “Dari hasil pendalaman, keterangan saksi-saksi, dan alat bukti yang ada, ditetapkan tersangka baru dengan inisial NAM,” kata Anang.
Sebelumnya, Kejagung telah memeriksa lebih dari 120 saksi dan 4 orang ahli dalam perkara ini. Proses pemeriksaan mendalam akhirnya menguatkan status hukum Nadiem.

Kehadiran Nadiem di Kejagung

Hari ini, Nadiem hadir di Kejagung didampingi pengacaranya, Hotman Paris Hutapea. Ia tampak tenang saat tiba, meski enggan memberi banyak komentar. “Dipanggil untuk kesaksian, terima kasih, mohon doanya,” ucap Nadiem singkat kepada wartawan.

Peran Nadiem dalam Proyek Chromebook

Direktur Penyidikan Jampidsus, Nurcahyo Jungkung, mengungkapkan bahwa Nadiem berperan sejak tahap awal perencanaan. Ia disebut beberapa kali bertemu dengan pihak Google Indonesia hingga muncul kesepakatan penggunaan sistem operasi Chrome OS sebagai basis laptop pengadaan.
Pada 6 Mei 2019, Nadiem mengundang pejabat Kemendikbudristek ke rapat virtual. Dalam forum tersebut, ia menginstruksikan penggunaan Chrome OS meski pengadaan TIK saat itu belum dimulai.
“Instruksi itu mengarahkan agar sistem operasi tertentu digunakan dalam proyek,” ungkap Nurcahyo.

Daftar Tersangka Sebelumnya

Sebelum Nadiem, Kejagung telah menetapkan empat tersangka lain dalam kasus yang sama, yaitu: – Jurist Tan, mantan Stafsus Mendikbudristek. – Ibrahim Arief, eks konsultan teknologi Kemendikbudristek. – Mulyatsyahda, eks Dirjen PAUD, Dikdas, dan Dikmen Kemendikbudristek (2020–2021). – Sri Wahyuningsih, eks Direktur Sekolah Dasar Kemendikbudristek (2020–2021).
Mereka diduga menyalahgunakan kewenangan dengan menyusun juklak yang mengarah pada penggunaan Chromebook, meskipun evaluasi internal menyebut perangkat itu kurang efektif di Indonesia.

Kronologi Kasus Korupsi Chromebook

Proyek pengadaan laptop berbasis Chromebook berlangsung pada periode 2020–2022 dengan anggaran Rp9,3 triliun. Laptop tersebut ditujukan untuk siswa PAUD, SD, SMP, hingga SMA, termasuk wilayah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar).
Namun, proses pengadaan diduga sarat penyimpangan. Kajian awal menunjukkan Chromebook memiliki sejumlah kelemahan, terutama dalam kompatibilitas dan kebutuhan jaringan internet, sehingga dinilai tidak cocok untuk sebagian besar sekolah di Indonesia.

Dampak terhadap Dunia Pendidikan

Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan dana pendidikan yang seharusnya diperuntukkan bagi peningkatan kualitas belajar siswa. Publik menilai dugaan korupsi ini bukan hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga menghambat pemerataan akses pendidikan digital.
Kejagung menegaskan bahwa penyidikan akan terus berlanjut dan tidak menutup kemungkinan ada tersangka baru. “Kami pastikan penanganan perkara ini transparan,” ujar Anang.


Penulis : Divita

Sekolah Jurnalisme Indonesia Resmi Dibuka Oleh Nadiem Makarim di Bandung

WBN-Fingerprint: wartabelanegara.com-2025
Artikel ini diterbitkan pertama kali di wartabelanegara.com oleh Aninggell

Baca Lainnya

Perumahan Puspa Raya Bangun Kebersamaan Warga Bahas PSU dan Makam

26 Oktober 2025 - 14:36 WIB

Perumahan Puspa Raya Bangun Kebersamaan Warga Bahas PSU dan Makam

PSU Perumahan: Hak Masyarakat dan Kewajiban Pemda Setelah Serah Terima Aset

26 Oktober 2025 - 12:22 WIB

PSU Perumahan: Hak Masyarakat dan Kewajiban Pemda Setelah Serah Terima Aset

Ridwan Kamil Fokus Proses Hukum, Bareskrim Periksa Lisa Mariana

24 Oktober 2025 - 17:28 WIB

Tes DNA Ridwan Kamil dan Anak Lisa Mariana Dinyatakan Tidak Cocok

Purbaya Yudhi Sadewa Pastikan Iuran BPJS Kesehatan Tak Naik hingga 2026

24 Oktober 2025 - 17:13 WIB

Purbaya Yudhi Sadewa Pastikan Iuran BPJS Kesehatan Tak Naik hingga 2026

Pemutihan Tunggakan BPJS Hanya untuk Peserta Mandiri ke PBI

23 Oktober 2025 - 22:49 WIB

Pemutihan Tunggakan BPJS
Trending di Berita Utama
Kejagung menetapkan Nadiem Makarim tersangka korupsi pengadaan Chromebook Rp9,3 triliun. Ia diduga terlibat sejak awal perencanaan proyek TIK
Kejagung menetapkan Nadiem Makarim tersangka korupsi pengadaan Chromebook Rp9,3 triliun. Ia diduga terlibat sejak awal perencanaan proyek TIK