Menu

Mode Gelap
Persib Bandung Resmi Umumkan Pemain Baru, Siapa Saja ? 13 Perusahaan Tambang Dapat Hak Istimewa di Raja Ampat oleh Pemerintah Longsor Tambang Batu Alam di Gunung Kuda Cirebon, 4 Tewas dan Puluhan Pekerja Tertimbun Garut Berduka: Ledakan Amunisi di Pantai Cibalong Tewaskan 11 Orang Arus Balik Lebaran 2025 Dimulai, Rekayasa Lalu Lintas Diberlakukan Breaking News:  Hari Raya Idul Fitri 1446 H Jatuh pada Tanggal 31 Maret 2025

Berita

Nadiem Makarim Jadi Tersangka Korupsi Chromebook Rp9,3 Triliun

Aninggellbadge-check


					Nadiem Makarim Jadi Tersangka Korupsi Chromebook Rp9,3 Triliun Perbesar

Nadiem Makarim Jadi Tersangka Korupsi Chromebook Rp9,3 Triliun

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

Kejagung menetapkan Nadiem Makarim tersangka korupsi pengadaan Chromebook Rp9,3 triliun. Ia diduga terlibat sejak awal perencanaan proyek TIK
Kejagung menetapkan Nadiem Makarim tersangka korupsi pengadaan Chromebook Rp9,3 triliun. Ia diduga terlibat sejak awal perencanaan proyek TIK

Nadiem Makarim Jadi Tersangka Korupsi Chromebook Rp9,3 Triliun

JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Nadiem Anwar Makarim, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook senilai Rp9,3 triliun.

Nadiem Makarim Ditetapkan Tersangka

Penetapan tersangka diumumkan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, usai ekspose penyidik pada Kamis sore. “Dari hasil pendalaman, keterangan saksi-saksi, dan alat bukti yang ada, ditetapkan tersangka baru dengan inisial NAM,” kata Anang.
Sebelumnya, Kejagung telah memeriksa lebih dari 120 saksi dan 4 orang ahli dalam perkara ini. Proses pemeriksaan mendalam akhirnya menguatkan status hukum Nadiem.

Kehadiran Nadiem di Kejagung

Hari ini, Nadiem hadir di Kejagung didampingi pengacaranya, Hotman Paris Hutapea. Ia tampak tenang saat tiba, meski enggan memberi banyak komentar. “Dipanggil untuk kesaksian, terima kasih, mohon doanya,” ucap Nadiem singkat kepada wartawan.

Peran Nadiem dalam Proyek Chromebook

Direktur Penyidikan Jampidsus, Nurcahyo Jungkung, mengungkapkan bahwa Nadiem berperan sejak tahap awal perencanaan. Ia disebut beberapa kali bertemu dengan pihak Google Indonesia hingga muncul kesepakatan penggunaan sistem operasi Chrome OS sebagai basis laptop pengadaan.
Pada 6 Mei 2019, Nadiem mengundang pejabat Kemendikbudristek ke rapat virtual. Dalam forum tersebut, ia menginstruksikan penggunaan Chrome OS meski pengadaan TIK saat itu belum dimulai.
“Instruksi itu mengarahkan agar sistem operasi tertentu digunakan dalam proyek,” ungkap Nurcahyo.

Daftar Tersangka Sebelumnya

Sebelum Nadiem, Kejagung telah menetapkan empat tersangka lain dalam kasus yang sama, yaitu: – Jurist Tan, mantan Stafsus Mendikbudristek. – Ibrahim Arief, eks konsultan teknologi Kemendikbudristek. – Mulyatsyahda, eks Dirjen PAUD, Dikdas, dan Dikmen Kemendikbudristek (2020–2021). – Sri Wahyuningsih, eks Direktur Sekolah Dasar Kemendikbudristek (2020–2021).
Mereka diduga menyalahgunakan kewenangan dengan menyusun juklak yang mengarah pada penggunaan Chromebook, meskipun evaluasi internal menyebut perangkat itu kurang efektif di Indonesia.

Kronologi Kasus Korupsi Chromebook

Proyek pengadaan laptop berbasis Chromebook berlangsung pada periode 2020–2022 dengan anggaran Rp9,3 triliun. Laptop tersebut ditujukan untuk siswa PAUD, SD, SMP, hingga SMA, termasuk wilayah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar).
Namun, proses pengadaan diduga sarat penyimpangan. Kajian awal menunjukkan Chromebook memiliki sejumlah kelemahan, terutama dalam kompatibilitas dan kebutuhan jaringan internet, sehingga dinilai tidak cocok untuk sebagian besar sekolah di Indonesia.

Dampak terhadap Dunia Pendidikan

Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan dana pendidikan yang seharusnya diperuntukkan bagi peningkatan kualitas belajar siswa. Publik menilai dugaan korupsi ini bukan hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga menghambat pemerataan akses pendidikan digital.
Kejagung menegaskan bahwa penyidikan akan terus berlanjut dan tidak menutup kemungkinan ada tersangka baru. “Kami pastikan penanganan perkara ini transparan,” ujar Anang.


Penulis : Divita

Sekolah Jurnalisme Indonesia Resmi Dibuka Oleh Nadiem Makarim di Bandung

WBN-Fingerprint: wartabelanegara.com-2025
Artikel ini diterbitkan pertama kali di wartabelanegara.com

Baca Lainnya

Cara Tukar Tiket Pestapora 2025 Jadi Wristband, Catat Jadwalnya

4 September 2025 - 20:41 WIB

Cara Tukar Tiket Pestapora 2025 Jadi Wristband, Catat Jadwalnya

Gibran Digugat Rp125 Triliun ke PN Jakpus, Sidang Dimulai 8 September

4 September 2025 - 20:37 WIB

Gibran Digugat Rp125 Triliun ke PN Jakpus, Sidang Dimulai 8 September

Kompol Kosmas Dipecat Usai Ojol Tewas Dilindas Rantis Brimob

4 September 2025 - 20:30 WIB

Kompol Kosmas Dipecat Usai Ojol Tewas Dilindas Rantis Brimob

Peringatan Maulid Nabi Muhammad 1447 H di Istiqlal, Ini Cara ke Lokasi

3 September 2025 - 17:29 WIB

Peringatan Maulid Nabi Muhammad 1447 H di Istiqlal, Ini Cara ke Lokasi

Makna Dan Cara Membuat Profil Brave Pink dan Hero Green Viral

3 September 2025 - 17:25 WIB

Makna Dan Cara Membuat Profil Brave Pink dan Hero Green Viral
Trending di Berita
Kejagung menetapkan Nadiem Makarim tersangka korupsi pengadaan Chromebook Rp9,3 triliun. Ia diduga terlibat sejak awal perencanaan proyek TIK
Kejagung menetapkan Nadiem Makarim tersangka korupsi pengadaan Chromebook Rp9,3 triliun. Ia diduga terlibat sejak awal perencanaan proyek TIK