WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Â Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Garut, Kamis, 8 Januari 2026 — Aksi damai ribuan sopir truk dan penambang di depan Kantor DPRD jalan Patriot Kelurahan Sukagalih Tarogong kidul Garut dinilai sebagai akumulasi kegagalan perencanaan kebijakan daerah, khususnya di sektor pertambangan. Hal ini disampaikan Ketua Garut Indeks Perubahan Strategis (GIPS), Ade Sudrajat.
Menurut Ade, persoalan yang muncul hari ini tidak boleh terus-menerus dibebankan kepada rakyat kecil dengan dalih penegakan hukum, sementara lembaga perencanaan politik daerah justru luput dari evaluasi.
“Kalau hari ini rakyat berteriak soal perut, itu bukan karena mereka melawan hukum. Itu karena negara, dalam hal ini DPRD Kabupaten Garut, gagal merancang kebijakan yang adil dan realistis,” kata Ade Sudrajat, Kamis (8/1/2026).
Ade menegaskan bahwa DPRD, khususnya unsur pimpinan, memiliki tanggung jawab strategis dalam fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan. Ia menilai selama ini DPRD terlalu reaktif terhadap konflik, namun lemah dalam merumuskan arah kebijakan jangka menengah dan panjang.
“DPRD itu bukan sekadar lembaga stempel atau pemadam kebakaran politik. Mereka punya kewajiban konstitusional untuk memastikan kebijakan daerah direncanakan dengan matang, termasuk soal tambang rakyat, transportasi, dan dampaknya terhadap ekonomi lokal,” ujarnya.
Menurut Ade, penutupan tambang tanpa diiringi skema transisi yang jelas menunjukkan adanya kekosongan desain kebijakan. Akibatnya, rakyat menjadi korban paling awal, sementara elite politik saling melempar tanggung jawab.
“Kalau pimpinan DPRD menjalankan fungsi pengawasannya sejak awal, situasi seperti ini tidak perlu meledak di jalan. Perencanaan yang buruk tidak boleh dibayar dengan penderitaan rakyat,” tegasnya.
Ade juga mengingatkan bahwa hak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak merupakan amanat konstitusi. Oleh karena itu, setiap kebijakan yang berdampak langsung pada mata pencaharian warga seharusnya melalui proses perencanaan yang terbuka, partisipatif, dan berbasis data.
“Jangan jadikan hukum sebagai tameng untuk menutupi kegagalan perencanaan politik. Hukum itu alat tata kelola, bukan alat cuci tangan,” katanya.
GIPS mendorong DPRD Kabupaten Garut, khususnya unsur pimpinan, untuk segera mengambil peran aktif dengan membuka ruang evaluasi kebijakan secara terbuka, menyusun rekomendasi kebijakan yang konkret, dan memastikan pemerintah daerah memiliki peta jalan yang jelas dalam menata sektor pertambangan dan ekonomi rakyat.
“Kalau DPRD terus diam atau hanya bereaksi setelah konflik terjadi, maka krisis serupa akan terus berulang. Rakyat tidak butuh pidato, rakyat butuh perencanaan yang bertanggung jawab,” pungkas Ade Sudrajat.(opx)
Artikel ini masuk dalam: Berita Daerah, Informasi Seputar Garut.
Berita Terbaru
- BS Head PTPN IV Regional 4 Apresiasi Tim SDM Solid dan Berdaya Saing Tinggi
- Camat Tamalate H. Emil Yudiyanto Tadjuddin Bersama Lurah Barombong Tinjau Langsung Pengerukan Drainase dan Penanganan Jalan Rusak di Jalan Bonto Biraeng
- Camat Tamalate H. Emil Yudiyanto Tadjuddin Bersama Lurah Barombong Tinjau Langsung Pengerukan Drainase dan Penanganan Jalan Rusak di Jalan Bonto Biraeng













