Menu

Mode Gelap
Persib Bandung Resmi Umumkan Pemain Baru, Siapa Saja ? 13 Perusahaan Tambang Dapat Hak Istimewa di Raja Ampat oleh Pemerintah Longsor Tambang Batu Alam di Gunung Kuda Cirebon, 4 Tewas dan Puluhan Pekerja Tertimbun Garut Berduka: Ledakan Amunisi di Pantai Cibalong Tewaskan 11 Orang Arus Balik Lebaran 2025 Dimulai, Rekayasa Lalu Lintas Diberlakukan Breaking News:  Hari Raya Idul Fitri 1446 H Jatuh pada Tanggal 31 Maret 2025

Berita Daerah

Ade Sudrajat (GIPS): Jangan Bebankan Masalah Tambang ke Rakyat

Taufik Hidayat verified

Ade Sudrajat (GIPS): Jangan Bebankan Masalah Tambang ke Rakyat Perbesar

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

 

Garut, Kamis, 8 Januari 2026 — Aksi damai ribuan sopir truk dan penambang di depan Kantor DPRD jalan Patriot Kelurahan Sukagalih Tarogong kidul Garut dinilai sebagai akumulasi kegagalan perencanaan kebijakan daerah, khususnya di sektor pertambangan. Hal ini disampaikan Ketua Garut Indeks Perubahan Strategis (GIPS), Ade Sudrajat.

Menurut Ade, persoalan yang muncul hari ini tidak boleh terus-menerus dibebankan kepada rakyat kecil dengan dalih penegakan hukum, sementara lembaga perencanaan politik daerah justru luput dari evaluasi.

“Kalau hari ini rakyat berteriak soal perut, itu bukan karena mereka melawan hukum. Itu karena negara, dalam hal ini DPRD Kabupaten Garut, gagal merancang kebijakan yang adil dan realistis,” kata Ade Sudrajat, Kamis (8/1/2026).

Ade menegaskan bahwa DPRD, khususnya unsur pimpinan, memiliki tanggung jawab strategis dalam fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan. Ia menilai selama ini DPRD terlalu reaktif terhadap konflik, namun lemah dalam merumuskan arah kebijakan jangka menengah dan panjang.

“DPRD itu bukan sekadar lembaga stempel atau pemadam kebakaran politik. Mereka punya kewajiban konstitusional untuk memastikan kebijakan daerah direncanakan dengan matang, termasuk soal tambang rakyat, transportasi, dan dampaknya terhadap ekonomi lokal,” ujarnya.

Menurut Ade, penutupan tambang tanpa diiringi skema transisi yang jelas menunjukkan adanya kekosongan desain kebijakan. Akibatnya, rakyat menjadi korban paling awal, sementara elite politik saling melempar tanggung jawab.

“Kalau pimpinan DPRD menjalankan fungsi pengawasannya sejak awal, situasi seperti ini tidak perlu meledak di jalan. Perencanaan yang buruk tidak boleh dibayar dengan penderitaan rakyat,” tegasnya.

Ade juga mengingatkan bahwa hak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak merupakan amanat konstitusi. Oleh karena itu, setiap kebijakan yang berdampak langsung pada mata pencaharian warga seharusnya melalui proses perencanaan yang terbuka, partisipatif, dan berbasis data.

“Jangan jadikan hukum sebagai tameng untuk menutupi kegagalan perencanaan politik. Hukum itu alat tata kelola, bukan alat cuci tangan,” katanya.

GIPS mendorong DPRD Kabupaten Garut, khususnya unsur pimpinan, untuk segera mengambil peran aktif dengan membuka ruang evaluasi kebijakan secara terbuka, menyusun rekomendasi kebijakan yang konkret, dan memastikan pemerintah daerah memiliki peta jalan yang jelas dalam menata sektor pertambangan dan ekonomi rakyat.

“Kalau DPRD terus diam atau hanya bereaksi setelah konflik terjadi, maka krisis serupa akan terus berulang. Rakyat tidak butuh pidato, rakyat butuh perencanaan yang bertanggung jawab,” pungkas Ade Sudrajat.(opx)

Artikel ini masuk dalam: Berita Daerah, Informasi Seputar Garut.

WBN-Fingerprint: wartabelanegara.com-2026
Artikel ini diterbitkan pertama kali di wartabelanegara.com oleh Taufik Hidayat

Facebook Telegram Pinterest WhatsApp Copy Link

Saat Mengantar Bantuan Warga Kepulauan 3 Orang Meninggal Termaksud Camat Liukang Tupabbiring Pangkep Akibat Tengelam Mengunakan Perahu Jolloro

27 Desember 2025 - 21:07

Patroli Siang Sat Samapta Polres Tator Jaga Kamtibmas dan Berikan Imbauan kepada Masyarakat

11 Desember 2025 - 16:54

Sat Lantas Polres Tana Toraja Lakukan Patroli Blue Light Intensifkan Pengawasan Arus Kendaraan

11 Desember 2025 - 15:18

Lurah Barombong Pimpin Pelaksanaan Pencabutan Nomor Urut Calon Ketua RW dan RT, Dibagi Dua Tahap untuk Efisiensi

27 November 2025 - 21:44

Silaturahmi Irvan Baihaqi DPRD Bogor

Silaturahmi Irvan Baihaqi DPRD Bogor dengan RW RT Puspa Raya

27 November 2025 - 00:40