WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Garut.26 September 2026.Maraknya peredaran obat-obatan terlarang kembali menjadi perhatian masyarakat Kabupaten Garut. Kali ini, dugaan praktik ilegal tersebut disebut-sebut berlangsung di kawasan Jalan Guntur, Babakan Abid, Garut. Sebuah tempat usaha yang tampak seperti konter handphone dengan etalase aksesoris dan perangkat komunikasi, diduga kuat dijadikan kedok untuk memperjualbelikan obat-obatan terlarang secara bebas.
Secara kasat mata, lokasi tersebut terlihat seperti konter HP pada umumnya. Etalase dipenuhi casing ponsel, kartu perdana, serta berbagai perlengkapan elektronik. Namun, berdasarkan informasi yang beredar di lingkungan sekitar, aktivitas di dalamnya tidak hanya sebatas jual beli produk telekomunikasi. Warga menduga adanya transaksi mencurigakan yang mengarah pada penjualan obat-obatan tanpa izin resmi dan berpotensi membahayakan kesehatan masyarakat.
Peredaran obat terlarang menjadi persoalan serius karena dapat merusak generasi muda. Obat-obatan yang dijual tanpa pengawasan tenaga kesehatan berisiko tinggi disalahgunakan, terutama oleh kalangan remaja. Selain berdampak pada kesehatan fisik, penyalahgunaan obat juga dapat memicu gangguan mental, menurunkan produktivitas, hingga menimbulkan persoalan sosial di tengah masyarakat.
Dalam konteks hukum, peredaran obat-obatan tanpa izin edar merupakan pelanggaran yang dapat dikenakan sanksi pidana. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, setiap orang yang dengan sengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan/atau alat kesehatan yang tidak memiliki izin edar dapat dikenai pidana penjara dan denda. Selain itu, aparat penegak hukum juga memiliki kewenangan untuk melakukan penindakan apabila ditemukan unsur tindak pidana.
Masyarakat berharap aparat terkait, baik dari kepolisian maupun dinas kesehatan setempat, segera melakukan penelusuran dan penyelidikan guna memastikan kebenaran dugaan tersebut. Jika terbukti melanggar hukum, tindakan tegas perlu diambil demi menjaga ketertiban serta melindungi warga dari dampak buruk peredaran obat terlarang.
Di sisi lain, warga juga diimbau untuk lebih waspada dan tidak mudah tergiur oleh tawaran obat-obatan yang dijual bebas tanpa resep atau pengawasan medis. Peran aktif masyarakat dalam melaporkan aktivitas mencurigakan menjadi kunci penting dalam memberantas praktik ilegal semacam ini.
Kasus dugaan toko obat terlarang berkedok konter HP di Jalan Guntur Babakan Abid Garut ini diharapkan menjadi perhatian bersama. Sinergi antara masyarakat dan aparat penegak hukum sangat dibutuhkan agar lingkungan tetap aman, sehat, dan terbebas dari peredaran obat-obatan terlarang yang merusak masa depan generasi bangsa.(***)
Artikel ini masuk dalam: Informasi Seputar Garut.
