WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Garut.01 Januari 2026.Menjelang malam pergantian tahun, jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Garut kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat. Di bawah komando Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah (Gakda), Bangbang Riswandi Ruchiat S.Sos.,M.si operasi penertiban minuman keras (miras) kembali digelar secara intensif pada Rabu, 31 Desember 2025.
Operasi ini merupakan bagian dari langkah preventif pemerintah daerah dalam mengantisipasi gangguan ketertiban umum yang kerap meningkat pada malam tahun baru. Dengan persiapan yang matang dan koordinasi yang solid, tim Satpol PP bergerak menyisir sejumlah titik rawan peredaran miras ilegal di wilayah Kabupaten Garut.
Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan sebanyak 279 botol minuman keras beralkohol dari dua lokasi berbeda, yakni di sekitar kawasan Kerkop serta wilayah Kecamatan Tarogong Kidul. Temuan ini kembali membuktikan bahwa peredaran miras ilegal masih menjadi perhatian serius dan memerlukan pengawasan berkelanjutan dari aparat penegak peraturan daerah.
Kepala Bidang Gakda, Bangbang Riswandi Ruchiat S.Sos,M.si menegaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar penindakan, melainkan juga bentuk perlindungan kepada masyarakat, khususnya generasi muda, dari dampak negatif konsumsi minuman beralkohol. Menurutnya, miras kerap menjadi pemicu terjadinya berbagai pelanggaran ketertiban umum, tindak kriminal, hingga kecelakaan, terutama saat momentum perayaan tahun baru.
Selain mengamankan barang bukti, petugas juga membawa para pelaku penjual miras ke Kantor Satpol PP Kabupaten Garut untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Proses pemeriksaan tersebut dilakukan sekitar pukul 10.30 WIB pada Rabu, 31 Desember 2025, sesuai dengan prosedur yang berlaku. Para pelaku akan diproses berdasarkan ketentuan peraturan daerah yang mengatur peredaran dan penjualan minuman beralkohol.
Operasi penertiban ini tidak berhenti pada siang hari. Tim Satpol PP terus bergerak ke dua wilayah sasaran hingga dini hari, bahkan operasi berlangsung sampai pukul 04.00 WIB pada Kamis, 1 Januari 2026. Kegigihan dan dedikasi para petugas di lapangan menjadi bukti nyata keseriusan pemerintah daerah dalam menciptakan suasana aman, tertib, dan kondusif selama perayaan pergantian tahun.
Bangbang Riswandi Ruchiat juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota tim yang telah bekerja tanpa lelah, serta mengajak masyarakat untuk ikut berperan aktif dengan melaporkan jika mengetahui adanya peredaran miras ilegal di lingkungannya. Ia berharap, dengan sinergi antara aparat dan masyarakat, Kabupaten Garut dapat terus menjaga ketertiban umum dan menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi semua.
Gebrakan menjelang tahun baru ini menjadi penutup tahun yang tegas bagi Bidang Gakda Satpol PP Kabupaten Garut, sekaligus menjadi awal komitmen di tahun 2026 untuk terus meningkatkan penegakan peraturan daerah demi kepentingan dan keselamatan masyarakat luas.(opx)
Artikel ini masuk dalam: Berita Daerah, Informasi Seputar Garut.
Berita Terbaru
- BS Head PTPN IV Regional 4 Apresiasi Tim SDM Solid dan Berdaya Saing Tinggi
- Camat Tamalate H. Emil Yudiyanto Tadjuddin Bersama Lurah Barombong Tinjau Langsung Pengerukan Drainase dan Penanganan Jalan Rusak di Jalan Bonto Biraeng
- Camat Tamalate H. Emil Yudiyanto Tadjuddin Bersama Lurah Barombong Tinjau Langsung Pengerukan Drainase dan Penanganan Jalan Rusak di Jalan Bonto Biraeng













