Menu

Mode Gelap
Persib Bandung Resmi Umumkan Pemain Baru, Siapa Saja ? 13 Perusahaan Tambang Dapat Hak Istimewa di Raja Ampat oleh Pemerintah Longsor Tambang Batu Alam di Gunung Kuda Cirebon, 4 Tewas dan Puluhan Pekerja Tertimbun Garut Berduka: Ledakan Amunisi di Pantai Cibalong Tewaskan 11 Orang Arus Balik Lebaran 2025 Dimulai, Rekayasa Lalu Lintas Diberlakukan Breaking News:  Hari Raya Idul Fitri 1446 H Jatuh pada Tanggal 31 Maret 2025

Warga

Dugaan Penyimpangan Lokasi Dan Administrasi Proyek SPAM Tahun Anggaran 2024 Di Desa Sukamulya

Abah Rohman verified

Dugaan Penyimpangan Lokasi Dan Administrasi Proyek SPAM Tahun Anggaran 2024 Di Desa Sukamulya Perbesar

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

 

Garut, 9 Januari 2026 — Warga Desa Sukamulya, Kecamatan Pakenjeng, Kabupaten Garut, menyampaikan pengaduan publik terkait pelaksanaan Proyek SPAM (Sistem Penyediaan Air Minum) Tahun Anggaran 2024 yang dinilai tidak sesuai dengan ketentuan perizinan dan administrasi.

Berdasarkan dokumen perizinan yang diketahui warga, pembangunan SPAM seharusnya dilaksanakan di Kampung Cihideung RT 01 RW 01 sesuai titik koordinat yang tercantum dalam izin. Namun dalam pelaksanaannya, pembangunan justru dilakukan di Kampung Neundeut RT 05 RW 01, tanpa adanya konfirmasi, pemberitahuan, atau persetujuan dari pihak terkait, serta tanpa pelibatan pemerintahan setempat.

Pemindahan lokasi pembangunan tersebut juga dilakukan tanpa berita acara persetujuan dari pihak Desa maupun warga Kampung Cihideung. Ketua RT Kampung Cihideung RT 01 RW 01 menyatakan tidak pernah menerima pemberitahuan resmi terkait perubahan lokasi proyek dimaksud.

Atas kondisi tersebut, warga Kampung Cihideung menyatakan keberatan dan kekecewaan, serta meminta klarifikasi dan pertanggungjawaban atas dugaan penyalahgunaan dan manipulasi data masyarakat Kampung Cihideung dalam pengelolaan Proyek SPAM, yang diduga dikelola oleh perangkat desa/Kaur namun tidak dilaksanakan sesuai alamat perizinan.

Warga menegaskan bahwa apabila tidak terdapat tindak lanjut resmi, klarifikasi terbuka, dan langkah perbaikan, termasuk penyesuaian pembangunan SPAM dengan lokasi perizinan, maka warga Desa Sukamulya akan menyampaikan aspirasi secara terbuka sesuai peraturan perundang-undangan, termasuk kepada DPRD Kabupaten Garut, guna menuntut kejelasan dan keadilan.

Melalui laporan ini, warga berharap:

Klarifikasi resmi dan tertulis dari pengelola Proyek SPAM;

Evaluasi administratif dan teknis atas pemindahan lokasi;

Pertanggungjawaban pihak terkait sesuai kewenangan dan hukum;

Perlindungan hak masyarakat serta penggunaan data warga secara sah.

Laporan ini disampaikan sebagai bentuk aspirasi dan kontrol sosial agar ditindaklanjuti secara objektif, transparan, dan bertanggung jawab oleh instansi berwenang. (Ato)

 

Artikel ini masuk dalam: Warga.

WBN-Fingerprint: wartabelanegara.com-2026
Artikel ini diterbitkan pertama kali di wartabelanegara.com oleh Abah Rohman

Facebook Telegram Pinterest WhatsApp Copy Link

Camat Tamalate H. Emil Yudiyanto Tadjuddin Bersama Lurah Barombong Tinjau Langsung Pengerukan Drainase dan Penanganan Jalan Rusak di Jalan Bonto Biraeng

12 Januari 2026 - 18:32

Koperasi Desa Merah Putih Bojong Baru

Koperasi Desa Merah Putih Bojong Baru Disiapkan, Sosialisasi Awal Digelar

31 Desember 2025 - 01:13

Pedagang Sayur Rp10 Ribu Bebas Pilih di Puspa Raya Jadi Daya Tarik Warga

Pedagang Sayur Rp10 Ribu Bebas Pilih di Puspa Raya Jadi Daya Tarik Warga

17 Desember 2025 - 17:47

Bantuan Kemanusiaan Graha Puspa dan Kartika untuk Korban Bencana Sumatera

Bantuan Kemanusiaan Graha Puspa dan Kartika untuk Korban Bencana Sumatera

7 Desember 2025 - 12:07

Pemilihan Ketua Forum Komunikasi Graha Kartika–Puspa Raya 2026–2029

Pemilihan Ketua Forum Komunikasi Graha Kartika–Puspa Raya 2026–2029

30 November 2025 - 18:05