Menu

Mode Gelap
Berita Terkini:
Polri Cegah Halim Kalla dan Tiga Tersangka Lain ke Luar Negeri Indonesia vs Arab Saudi: Jadwal dan Waktu Babak 4 Zona Asia Cahaya Misterius di Laut Jawa, Citra Satelit NASA Picu Dugaan Jejak Meteor

Berita

GIPS: BPO Bupati Garut, Antara Legalitas dan Ketamakan Fiskal

Taufik Hidayatbadge-check


					GIPS: BPO Bupati Garut, Antara Legalitas dan Ketamakan Fiskal Perbesar

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

 

Warta Bela Negara //.GARUT — Di atas kertas, kebijakan Biaya Penunjang Operasional (BPO) Bupati Garut tampak sah dan rapi. Tapi di balik angka-angka dan pasal-pasal yang dikutip dari Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000, tersimpan persoalan yang lebih dalam: ketamakan fiskal yang dibungkus legalitas.

Itulah temuan dan kritik keras dari Garut Indeks Perubahan Strategis (GIPS), lembaga riset independen yang menyoroti tata kelola fiskal dan etika birokrasi daerah. Direktur GIPS, Ade Sudrajat, menyebut kebijakan BPO Garut sebagai “praktik pemborosan yang dilegalkan” dan “cermin dari hilangnya rasa malu pejabat publik terhadap uang rakyat.”

> “BPO sah secara hukum, tapi secara moral sangat keliru. Kita menyaksikan birokrasi yang menjadikan PAD bukan sebagai sumber pembangunan rakyat, tapi sebagai bahan bakar kenyamanan pejabat,” ujar Ade saat dihubungi Tempo, Selasa (7/10/2025).

Legalitas yang Menjadi Tameng! Menurut GIPS, pengaturan BPO memang berakar pada PP 109/2000 yang mengaitkan besaran BPO dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Secara normatif, BPO dimaksudkan sebagai biaya penunjang tugas kepala daerah. Tapi dalam praktiknya di Garut, kebijakan itu berubah menjadi instrumen reproduksi kemewahan kekuasaan.

> “Legalitas BPO hari ini bukan soal pelaksanaan PP, tapi penyalahgunaan semangat PP. Ada tafsir kebijakan yang sengaja dibelokkan: dari biaya tugas menjadi biaya prestise,” kata Ade.

Dalam laporan GIPS, Garut disebut mengalami kenaikan PAD dalam dua tahun terakhir, sebagian besar bersumber dari intensifikasi pajak dan retribusi daerah. Namun ironisnya, peningkatan PAD itu tidak berbanding lurus dengan peningkatan layanan publik. Sementara itu, alokasi BPO justru naik signifikan.

“Pajak rakyat Garut digunakan untuk memperlebar ruang kenyamanan pejabatnya,” tulis laporan GIPS.

Bupati dan TAPD Dinilai Kehilangan Nurani Fiskal

Ade menduga Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Bupati Garut telah kehilangan arah moral fiskal. Bukan karena salah tafsir regulasi, melainkan karena terjebak dalam logika politik kekuasaan yang menjadikan PAD sebagai instrumen kepentingan pribadi dan simbol status.

> “Kebijakan fiskal Garut tidak lagi berpihak pada rakyat. Ia berpihak pada jabatan,” ujar Ade tegas.

GIPS mencatat, setiap pembahasan anggaran di Garut nyaris selalu menempatkan BPO sebagai komponen tetap dan prioritas tinggi, bahkan melebihi alokasi untuk kegiatan masyarakat desa atau layanan dasar.
DPRD Garut pun ikut disorot. Alih-alih memperkuat fungsi pengawasan, parlemen daerah itu disebut hanya menjadi “stempel politik” yang membiarkan ketimpangan fiskal tumbuh subur.

> “Di ruang sidang APBD, rakyat tidak punya suara. Yang bicara hanyalah angka-angka yang menguntungkan segelintir orang,” tambahnya.

Krisis Etika, Krisis Akuntabilitas Ade mencatat, kritik GIPS terhadap BPO bukan sekadar soal nominal, tapi soal moral dan transparansi. Dalam beberapa tahun terakhir, publik Garut nyaris tak pernah tahu bagaimana BPO digunakan, berapa nilainya secara rinci, dan apa korelasinya dengan kinerja pelayanan publik.

“Tidak ada laporan terbuka, tidak ada audit performa, tidak ada pertanggungjawaban moral. Inilah yang disebut krisis etika fiskal,” kata Ade.

Menurut GIPS, kondisi ini melanggar semangat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Keduanya menegaskan bahwa anggaran publik wajib dikelola secara transparan dan akuntabel.

> “Kalau Bupati bisa menikmati BPO tanpa laporan manfaat bagi rakyat, maka itu bukan otonomi daerah, itu otonomi moral pejabat,” kritiknya pedas.

Filosofi yang Hilang: Dari Pelayanan Menjadi Kenyamanan Dalam analisis filosofisnya, GIPS menilai kebijakan BPO di Garut telah kehilangan makna dasarnya.
Dari semangat insentif kinerja, kini BPO menjelma menjadi simbol kemewahan jabatan. Bupati seolah lebih bangga pada fasilitas yang melekat pada posisinya daripada pada pelayanan yang dihasilkannya.

> “Filosofi keadilan sosial Pancasila sudah tersesat di meja anggaran. BPO bukan lagi penunjang pelayanan, tapi penunjang gengsi,” ujar Ade.

Ia menegaskan bahwa setiap rupiah BPO yang diambil dari PAD harus bisa dibuktikan manfaatnya bagi masyarakat. “Kalau tidak bisa, itu berarti korupsi moral — legal secara hukum, tapi busuk secara etika,” tegasnya.

Tiga Seruan GIPS untuk Garut. Sebagai tindak lanjut, GIPS menyerukan kepada semuanya, tiga langkah keras untuk memulihkan integritas fiskal Garut:

1. Audit publik BPO selama tiga tahun terakhir, dengan membuka laporan penggunaan dan dampak nyatanya bagi pelayanan publik.
2. Reformasi struktur APBD Garut agar prioritas fiskal kembali pada kepentingan masyarakat, bukan pejabat.
3. Revolusi moral birokrasi daerah, dengan menanamkan prinsip “uang rakyat adalah amanah, bukan hak istimewa.”

> “Garut bukan miskin uang, tapi miskin rasa malu. Dan itu lebih berbahaya,” pungkas Ade Sudrajat menutup laporan GIPS.(opx)

Artikel ini masuk dalam: Berita, News, Politik, Berita Terkini Terbaru.

WBN-Fingerprint: wartabelanegara.com-2025
Artikel ini diterbitkan pertama kali di wartabelanegara.com oleh Taufik Hidayat

Baca Lainnya

Indonesia vs Arab Saudi: Jadwal dan Waktu Babak 4 Zona Asia

7 Oktober 2025 - 17:03 WIB

Indonesia vs Arab Saudi: Jadwal dan Waktu Babak 4 Zona Asia

Macan Tutul Masuk Hotel Anugerah, Dugaan Dari Lembang Park Zoo

6 Oktober 2025 - 13:47 WIB

Macan Tutul Masuk Hotel di Bandung

Cara Cek NIP PPPK Paruh Waktu 2025 di Mola BKN

6 Oktober 2025 - 13:23 WIB

Cara Cek NIP PPPK Paruh Waktu

Meteor Jatuh di Laut Jawa, Cirebon Diguncang Dentuman Keras

6 Oktober 2025 - 12:01 WIB

Meteor Jatuh di Laut Jawa

Jasa Marga Bantah Isu Meteor Jatuh di Tol Palikanci

6 Oktober 2025 - 00:10 WIB

Trending di Berita