Menu

Mode Gelap
Persib Bandung Resmi Umumkan Pemain Baru, Siapa Saja ? 13 Perusahaan Tambang Dapat Hak Istimewa di Raja Ampat oleh Pemerintah Longsor Tambang Batu Alam di Gunung Kuda Cirebon, 4 Tewas dan Puluhan Pekerja Tertimbun Garut Berduka: Ledakan Amunisi di Pantai Cibalong Tewaskan 11 Orang Arus Balik Lebaran 2025 Dimulai, Rekayasa Lalu Lintas Diberlakukan Breaking News:  Hari Raya Idul Fitri 1446 H Jatuh pada Tanggal 31 Maret 2025

Berita Daerah

GIPS Soroti Opini WTP BPK RI: Tata Kelola Keuangan Daerah Masih Dihantui Masalah Sistemik

Taufik Hidayat verified

GIPS Soroti Opini WTP BPK RI: Tata Kelola Keuangan Daerah Masih Dihantui Masalah Sistemik Perbesar

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

 

GARUT –21/11/2025.Garut Indeks Perubahan Strategis (GIPS) menilai bahwa raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) oleh pemerintah daerah tidak boleh dimaknai sebagai berakhirnya persoalan tata kelola keuangan dan pembangunan daerah.

Justru sebaliknya, opini WTP harus menjadi momentum evaluasi mendalam terhadap berbagai masalah laten yang masih berulang setiap tahun. Ketua GIPS, Ade Sudrajat, menegaskan bahwa berdasarkan telaah terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI serta pengawasan Inspektorat, terdapat sejumlah persoalan krusial yang menunjukkan bahwa pengelolaan keuangan dan pembangunan daerah masih menghadapi tantangan serius, baik dari sisi regulasi, birokrasi, maupun integritas penyelenggara negara.

“Opini WTP adalah penilaian atas kewajaran laporan keuangan, bukan sertifikat bebas masalah. Di balik WTP, BPK hampir selalu mencatat temuan administratif, ketidakpatuhan, hingga potensi kerugian daerah yang harus ditindaklanjuti secara serius,” ujar Ade.

Masalah Keuangan Daerah: PAD Lemah dan Aset Bermasalah
GIPS mencatat, persoalan paling dominan dalam audit keuangan daerah adalah ketidakpatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, khususnya dalam penggunaan anggaran yang tidak sesuai peruntukan atau melampaui plafon yang ditetapkan.

Selain itu, pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) masih menjadi temuan klasik. Banyak aset strategis berupa tanah dan kendaraan dinas yang belum bersertifikat, dikuasai pihak ketiga, bahkan hilang tanpa pencatatan yang jelas.

Masalah lain yang tidak kalah serius adalah kelebihan pembayaran, seperti honorarium tanpa dasar hukum kuat, perjalanan dinas fiktif, serta tunjangan yang tidak sah. Kondisi ini diperparah oleh piutang pajak dan retribusi daerah yang macet, mencerminkan lemahnya sistem penagihan dan berdampak langsung pada rendahnya Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“PAD yang lemah bukan semata soal potensi, tetapi soal keberanian dan konsistensi pemerintah daerah dalam menegakkan aturan pajak dan retribusi,” tegas Ade.

Pembangunan dan Proyek Pemerintah: Antara Perencanaan dan Fakta Lapangan
Dalam sektor pembangunan, GIPS menyoroti adanya jurang antara perencanaan di atas kertas dengan realisasi di lapangan.

Temuan BPK dan Inspektorat kerap mengungkap kekurangan volume pekerjaan, di mana kontraktor dibayar penuh meski kualitas dan kuantitas pekerjaan tidak sesuai kontrak.

Tidak sedikit proyek fisik yang baru selesai namun sudah mengalami kerusakan akibat mutu pekerjaan rendah dan pengabaian spesifikasi teknis. Bahkan, sejumlah proyek berakhir mangkrak atau putus kontrak akibat perencanaan yang buruk dan pemilihan penyedia jasa yang tidak kompeten. Ironisnya, denda keterlambatan yang seharusnya menjadi hak daerah sering kali tidak ditagihkan.

Pengadaan Barang dan Jasa: Titik Rawan Korupsi
Ade Sudrajat menegaskan bahwa sektor Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) masih menjadi area paling rawan penyimpangan. Praktik pinjam bendera, mark-up Harga Perkiraan Sendiri (HPS), hingga persekongkolan tender masih sering terindikasi dalam proses lelang.
“PBJ bukan hanya soal prosedur, tetapi soal integritas. Jika sejak awal sudah diatur, maka kerugian daerah tinggal menunggu waktu,” katanya.

BPK dan Inspektorat: Fungsi Berbeda, Tujuan Sama. GIPS juga menekankan pentingnya memahami perbedaan peran antara BPK sebagai auditor eksternal independen dan Inspektorat sebagai Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP). BPK berfokus pada opini laporan keuangan dan kepatuhan hukum yang dapat berujung pada proses hukum tindak pidana korupsi, sementara Inspektorat berperan dalam pembinaan, pengawasan operasional, dan pencegahan dini.
Namun, menurut Ade, efektivitas pengawasan internal kerap terkendala oleh posisi struktural Inspektorat yang berada di bawah kepala daerah, sehingga berpotensi melemahkan independensi.

Akar Masalah: SDM, Pengawasan, dan Tekanan Politik, GIPS menilai persoalan-persoalan tersebut bersifat sistemik dan berulang karena beberapa faktor utama: keterbatasan kompetensi SDM, khususnya Pejabat Pembuat Komitmen (PPK); lemahnya sistem pengawasan; serta adanya intervensi politik dalam penentuan proyek dan rekanan. “Tanpa pembenahan sistemik dan keberanian politik untuk menegakkan aturan, masalah ini akan terus diwariskan dari tahun ke tahun, meskipun opini WTP tetap diraih,” pungkas Ade Sudrajat.
GIPS mendorong agar rekomendasi BPK dan Inspektorat tidak berhenti sebagai dokumen administratif, melainkan ditindaklanjuti secara nyata demi mewujudkan tata kelola keuangan dan pembangunan daerah yang bersih, akuntabel, dan berkeadilan.(Opx)

Artikel ini masuk dalam: Berita Daerah, Informasi Seputar Garut.

WBN-Fingerprint: wartabelanegara.com-2026
Artikel ini diterbitkan pertama kali di wartabelanegara.com oleh Taufik Hidayat

Facebook Telegram Pinterest WhatsApp Copy Link

Saat Mengantar Bantuan Warga Kepulauan 3 Orang Meninggal Termaksud Camat Liukang Tupabbiring Pangkep Akibat Tengelam Mengunakan Perahu Jolloro

27 Desember 2025 - 21:07

Patroli Siang Sat Samapta Polres Tator Jaga Kamtibmas dan Berikan Imbauan kepada Masyarakat

11 Desember 2025 - 16:54

Sat Lantas Polres Tana Toraja Lakukan Patroli Blue Light Intensifkan Pengawasan Arus Kendaraan

11 Desember 2025 - 15:18

Lurah Barombong Pimpin Pelaksanaan Pencabutan Nomor Urut Calon Ketua RW dan RT, Dibagi Dua Tahap untuk Efisiensi

27 November 2025 - 21:44

Silaturahmi Irvan Baihaqi DPRD Bogor

Silaturahmi Irvan Baihaqi DPRD Bogor dengan RW RT Puspa Raya

27 November 2025 - 00:40