WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Â Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Garut 07/01/2026Pengangkatan seorang guru menjadi Kepala Bidang (Kabid) di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Garut menuai sorotan dari berbagai kalangan, salah satunya datang dari Pian Sopyan, pemerhati kebijakan publik asal Garut Salatan. Menurutnya, kebijakan tersebut patut dikaji ulang secara mendalam karena dinilai kurang tepat jika ditinjau dari aspek kompetensi, keilmuan, serta kesesuaian latar belakang jabatan.
Pian Sopyan menilai bahwa jabatan Kepala Bidang di Dinas Pendidikan bukan sekadar posisi administratif, melainkan jabatan strategis yang menuntut kemampuan manajerial, pemahaman regulasi, perencanaan kebijakan pendidikan, serta kapasitas analisis yang kuat. Sementara itu, latar belakang guru pada umumnya lebih difokuskan pada kegiatan pembelajaran di kelas, pengembangan kurikulum mikro, dan interaksi pedagogis dengan peserta didik, bukan pada perumusan dan pengendalian kebijakan pendidikan skala makro.
“Bukan berarti guru tidak kompeten, namun setiap jabatan memiliki kebutuhan keahlian yang berbeda. Kepala Bidang di Dinas Pendidikan harus memahami tata kelola birokrasi, manajemen program, serta evaluasi kebijakan. Ini membutuhkan pengalaman dan keilmuan yang spesifik,” ujar Pian.
Lebih lanjut, Pian juga menyoroti proses uji kompetensi yang dilalui dalam pengangkatan jabatan tersebut. Ia mengungkapkan adanya keraguan terhadap objektivitas dan kedalaman uji kompetensi yang dilakukan. Menurutnya, uji kompetensi seharusnya tidak hanya bersifat formalitas administratif, tetapi benar-benar mampu mengukur kapasitas intelektual, kepemimpinan, serta pemahaman teknis calon pejabat terhadap bidang yang akan dipimpinnya.
“Jika uji kompetensi hanya menjadi syarat normatif tanpa pengujian substansi yang ketat, maka dikhawatirkan akan melahirkan pejabat yang belum siap secara keilmuan dan pengalaman. Ini berpotensi berdampak pada kualitas kebijakan pendidikan di masa depan,” tambahnya.
Pian Sopian juga mengingatkan bahwa sektor pendidikan merupakan bidang yang sangat sensitif dan strategis, karena menyangkut kualitas sumber daya manusia di masa mendatang yang akan mengantarkan Indonesia Emas Garut Hebat. Kesalahan dalam penempatan pejabat, menurutnya, dapat berakibat pada tidak optimalnya program pendidikan, lemahnya koordinasi antarbidang, serta kebijakan yang tidak berbasis kajian akademik dan kebutuhan riil di lapangan.
Oleh karena itu, Pian berharap kepada Bupati Garut agar dapat menganalisis kembali kebijakan pengangkatan tersebut secara objektif dan komprehensif. Ia menekankan pentingnya prinsip the right man on the right place dalam birokrasi pemerintahan, khususnya di sektor pendidikan.
“Saya berharap Bupati Garut dapat meninjau ulang dan mengevaluasi secara mendalam. Jangan sampai ke depan muncul persoalan karena pejabat yang menduduki jabatan strategis ternyata belum mumpuni secara keilmuan dan manajerial,” tegas Pian.
Sebagai pemerhati kebijakan publik, Pian Sopyan menekankan bahwa kritik ini bukan ditujukan untuk menjatuhkan individu tertentu, melainkan sebagai bentuk kepedulian terhadap tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan, dan berbasis kompetensi. Ia berharap ke depan setiap pengangkatan jabatan struktural benar-benar mempertimbangkan kapasitas, rekam jejak, serta relevansi keahlian, demi kemajuan dunia pendidikan di Kabupaten Garut secara berkelanjutan dan menjadikan Garut Hebat.(opx)
Artikel ini masuk dalam: Berita Daerah, Informasi Seputar Garut.
Berita Terbaru
- BS Head PTPN IV Regional 4 Apresiasi Tim SDM Solid dan Berdaya Saing Tinggi
- Camat Tamalate H. Emil Yudiyanto Tadjuddin Bersama Lurah Barombong Tinjau Langsung Pengerukan Drainase dan Penanganan Jalan Rusak di Jalan Bonto Biraeng
- Camat Tamalate H. Emil Yudiyanto Tadjuddin Bersama Lurah Barombong Tinjau Langsung Pengerukan Drainase dan Penanganan Jalan Rusak di Jalan Bonto Biraeng













