WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Â Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Garut, Sabtu 8 November 2025 — Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Garut, H. Budi Gangan Gumilar, S.H., M.Si, menyampaikan pandangannya usai kunjungan Sekjen Ombudsman RI, Suganda P. Pasaribu, yang menilai bahwa Mal Pelayanan Publik (MPP) Garut telah berjalan sangat baik.
Dalam wawancara melalui telepon WhatsApp bersama awak media, H. Budi Gangan menyatakan bahwa apresiasi tersebut menjadi motivasi untuk mempertahankan dan meningkatkan kualitas layanan MPP Garut ke level yang lebih tinggi (best practice nasional).
Berikut langkah-langkah strategis yang akan dilakukan DPMPTSP Garut sebagai tindak lanjut hasil kunjungan tersebut:
1. Tindak Lanjut dan Dokumentasi Hasil Kunjungan
Menyusun notulensi atau laporan resmi hasil kunjungan Sekjen Ombudsman, termasuk catatan apresiasi dan rekomendasi.
Mendokumentasikan kegiatan kunjungan dalam bentuk foto, video, dan berita acara sebagai bahan publikasi serta arsip evaluasi.
2. Evaluasi Internal dan Tindak Lanjut Rekomendasi
Mengadakan rapat internal bersama seluruh mitra MPP untuk menindaklanjuti rekomendasi Ombudsman (jika ada).
Menyusun rencana aksi perbaikan berkelanjutan dengan timeline jangka pendek, menengah, dan panjang.
3. Penguatan Kolaborasi Antar Layanan di MPP
Meningkatkan koordinasi antarinstansi (Dukcapil, BPJS, Kepolisian, BPN, dan lainnya).
Membentuk forum komunikasi MPP secara rutin untuk evaluasi layanan.
Mengembangkan layanan lintas instansi (integrated service) agar masyarakat mendapat kemudahan tanpa berpindah loket.
4. Inovasi dan Digitalisasi Layanan
Mendorong transformasi layanan digital melalui e-service, antrian online, dan pelacakan izin berbasis web/aplikasi.
Mengintegrasikan sistem MPP dengan OSS, SP4N Lapor, dan sistem pelayanan daerah lainnya.
Menyediakan pojok digital bagi masyarakat untuk akses layanan mandiri.
5. Peningkatan Kualitas SDM Pelayanan
Menyelenggarakan pelatihan frontliner mengenai:
Etika pelayanan publik.
Komunikasi efektif dan empati terhadap masyarakat.
Anti-gratifikasi dan pencegahan maladministrasi.
Memberikan penghargaan bagi petugas berprestasi guna meningkatkan motivasi kerja.
6. Publikasi dan Branding MPP
Menyebarluaskan capaian positif hasil kunjungan Sekjen Ombudsman melalui:
Website resmi DPMPTSP dan media sosial.
Siaran pers ke media lokal dan nasional.
Membuat video profil MPP Garut yang menonjolkan keberhasilan pelayanan publik.
Membangun brand image dengan slogan, misalnya “MPP Garut Ramah dan Transparan.
7. Monitoring dan Evaluasi Berkelanjutan
Menetapkan indikator kinerja layanan (IKL) seperti:
Waktu penyelesaian izin.
Tingkat kepuasan masyarakat.
Jumlah layanan digital aktif.
Melaksanakan survei kepuasan masyarakat (SKM) secara rutin dan menindaklanjutinya.
Menyediakan kotak saran dan kanal pengaduan aktif yang cepat ditindaklanjuti.
8. Persiapan Menuju Replikasi dan Penghargaan Nasional
Mengajukan MPP Garut untuk berpartisipasi dalam:
Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) KemenPAN-RB.
Program Replikasi MPP Nasional.
H. Budi Gangan Gumilar menutup pernyataannya dengan harapan agar seluruh jajaran DPMPTSP dan instansi mitra MPP terus berkomitmen menjaga kualitas layanan publik demi mewujudkan Garut sebagai daerah dengan pelayanan terbaik di tingkat nasional.(opx)
Artikel ini masuk dalam: Berita Utama, Kabupaten Garut, Informasi Seputar Garut.







