Menu

Mode Gelap
Berita Terkini:
PLN Buka Rekrutmen Nasional 2025, Simak Syarat dan Jurusan yang Dibuka Empat Gempa Susulan Guncang Sumenep Usai Gempa Magnitudo 6,0 Harga BBM Pertamina Oktober 2025, Dex Series Naik, Pertamax Stabil

Berita

Kasus Keracunan MBG Kembali Terjadi Di Kadungora : Gagalnya Pengawasan, dan Kebijakan

Abah Rohmanbadge-check


					Kasus Keracunan MBG Kembali Terjadi Di Kadungora : Gagalnya Pengawasan, dan Kebijakan Perbesar

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

 

Garut, 30 September 2025 – Program makan bergizi gratis yang semestinya menjadi jawaban atas persoalan gizi masyarakat justru kembali memakan korban. Kasus keracunan massal yang terjadi di Kecamatan Kadungora bukanlah yang pertama, melainkan sudah kedua kalinya terjadi, sehingga menegaskan bahwa pemerintah gagal menjamin kualitas dan keamanan pangan bagi rakyat.

Sekretaris Jenderal GMNI Garut, Al Rendy Firmansyah, menegaskan bahwa insiden berulang ini bukan sekadar kelalaian teknis, melainkan bukti lemahnya pengawasan, abainya pemerintah, serta potret buruk manajemen program yang hanya mengedepankan pencitraan tanpa keseriusan dalam pelaksanaan.

Lebih jauh, GMNI Garut menemukan bahwa Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam penyediaan makanan bergizi tidak dijalankan secara konsisten. Mulai dari pemilihan bahan baku, proses pengolahan, distribusi, hingga pengecekan kualitas akhir, semuanya tidak memiliki kontrol yang jelas dan ketat. Akibatnya, makanan yang seharusnya menyehatkan justru menjadi ancaman bagi kesehatan masyarakat.

Alih-alih memberikan manfaat, program ini justru menghadirkan bahaya. Anak-anak dan masyarakat yang menjadi sasaran malah harus berhadapan dengan risiko kesehatan. Hal ini jelas mencederai semangat keberpihakan pada rakyat kecil.

GMNI Garut menuntut agar pemerintah:

1. Melakukan evaluasi total terhadap mekanisme program makan bergizi gratis.

2. Mengekspos secara transparan pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam penyediaan makanan.

3. Menindak tegas penyedia jasa yang lalai, agar tidak ada lagi korban dari program yang seharusnya menyehatkan.

4. Melibatkan ahli gizi, organisasi masyarakat, dan mahasiswa dalam proses pengawasan agar implementasi berjalan lebih terbuka dan akuntabel.

“Setiap kebijakan yang lalai mengorbankan rakyat adalah pengkhianatan terhadap amanat konstitusi. Terlebih ini sudah terjadi dua kali, dan SOP yang mestinya menjadi panduan penyelamatan justru diabaikan. Pemerintah tidak bisa lagi berdalih. Program makan bergizi gratis jangan hanya menjadi jargon politik, tetapi harus benar-benar memberi jaminan gizi, kesehatan, dan keselamatan rakyat,” tegas Al Rendy Firmansyah, Sekjend GMNI Garut.
(Team)

WBN-Fingerprint: wartabelanegara.com-2025
Artikel ini diterbitkan pertama kali di wartabelanegara.com oleh Abah Rohman

Baca Lainnya

PLN Buka Rekrutmen Nasional 2025, Simak Syarat dan Jurusan yang Dibuka

1 Oktober 2025 - 09:15 WIB

PLN Buka Rekrutmen Nasional 2025, Simak Syarat dan Jurusan yang Dibuka

Empat Gempa Susulan Guncang Sumenep Usai Gempa Magnitudo 6,0

1 Oktober 2025 - 09:08 WIB

Empat Gempa Susulan Guncang Sumenep Usai Gempa Magnitudo 6,0

Harga BBM Pertamina Oktober 2025, Dex Series Naik, Pertamax Stabil

1 Oktober 2025 - 09:01 WIB

Harga BBM Pertamina Oktober 2025, Dex Series Naik, Pertamax Stabil

Taspen Serahkan Manfaat Pensiun dan THT kepada Sri Mulyani

1 Oktober 2025 - 08:55 WIB

Taspen Serahkan Manfaat Pensiun dan THT kepada Sri Mulyani

100 Anggota GBNN Diserang Brutal Oleh Kubuh GMTD 1 Orang Terkena Busur

30 September 2025 - 23:54 WIB

Trending di Berita