Menu

Mode Gelap
Persib Bandung Resmi Umumkan Pemain Baru, Siapa Saja ? 13 Perusahaan Tambang Dapat Hak Istimewa di Raja Ampat oleh Pemerintah Longsor Tambang Batu Alam di Gunung Kuda Cirebon, 4 Tewas dan Puluhan Pekerja Tertimbun Garut Berduka: Ledakan Amunisi di Pantai Cibalong Tewaskan 11 Orang Arus Balik Lebaran 2025 Dimulai, Rekayasa Lalu Lintas Diberlakukan Breaking News:  Hari Raya Idul Fitri 1446 H Jatuh pada Tanggal 31 Maret 2025

Berita

Kasus Keracunan MBG Kembali Terjadi Di Kadungora : Gagalnya Pengawasan, dan Kebijakan

Abah Rohman verified

Kasus Keracunan MBG Kembali Terjadi Di Kadungora : Gagalnya Pengawasan, dan Kebijakan Perbesar

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

 

Garut, 30 September 2025 – Program makan bergizi gratis yang semestinya menjadi jawaban atas persoalan gizi masyarakat justru kembali memakan korban. Kasus keracunan massal yang terjadi di Kecamatan Kadungora bukanlah yang pertama, melainkan sudah kedua kalinya terjadi, sehingga menegaskan bahwa pemerintah gagal menjamin kualitas dan keamanan pangan bagi rakyat.

Sekretaris Jenderal GMNI Garut, Al Rendy Firmansyah, menegaskan bahwa insiden berulang ini bukan sekadar kelalaian teknis, melainkan bukti lemahnya pengawasan, abainya pemerintah, serta potret buruk manajemen program yang hanya mengedepankan pencitraan tanpa keseriusan dalam pelaksanaan.

Lebih jauh, GMNI Garut menemukan bahwa Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam penyediaan makanan bergizi tidak dijalankan secara konsisten. Mulai dari pemilihan bahan baku, proses pengolahan, distribusi, hingga pengecekan kualitas akhir, semuanya tidak memiliki kontrol yang jelas dan ketat. Akibatnya, makanan yang seharusnya menyehatkan justru menjadi ancaman bagi kesehatan masyarakat.

Alih-alih memberikan manfaat, program ini justru menghadirkan bahaya. Anak-anak dan masyarakat yang menjadi sasaran malah harus berhadapan dengan risiko kesehatan. Hal ini jelas mencederai semangat keberpihakan pada rakyat kecil.

GMNI Garut menuntut agar pemerintah:

1. Melakukan evaluasi total terhadap mekanisme program makan bergizi gratis.

2. Mengekspos secara transparan pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam penyediaan makanan.

3. Menindak tegas penyedia jasa yang lalai, agar tidak ada lagi korban dari program yang seharusnya menyehatkan.

4. Melibatkan ahli gizi, organisasi masyarakat, dan mahasiswa dalam proses pengawasan agar implementasi berjalan lebih terbuka dan akuntabel.

“Setiap kebijakan yang lalai mengorbankan rakyat adalah pengkhianatan terhadap amanat konstitusi. Terlebih ini sudah terjadi dua kali, dan SOP yang mestinya menjadi panduan penyelamatan justru diabaikan. Pemerintah tidak bisa lagi berdalih. Program makan bergizi gratis jangan hanya menjadi jargon politik, tetapi harus benar-benar memberi jaminan gizi, kesehatan, dan keselamatan rakyat,” tegas Al Rendy Firmansyah, Sekjend GMNI Garut.
(Team)

WBN-Fingerprint: wartabelanegara.com-2025
Artikel ini diterbitkan pertama kali di wartabelanegara.com oleh Abah Rohman

Facebook Telegram Pinterest WhatsApp Copy Link

Ketua Umum Banteng Komando dan Pengurus Mako Kunjungi Anggota BK Kalewang di Rumah Sakit Islam Faisal

5 November 2025 - 22:28

Ketua Umum Banteng Komando Pimpin Rapat Koordinasi Bersama Staf Pengurus di Kodim 1408/Makassar

2 November 2025 - 00:51

Banjir Rendam Sejumlah Kota di DKI, Semarang, dan Jawa Barat

Banjir Rendam Sejumlah Kota di DKI, Semarang, dan Jawa Barat

30 Oktober 2025 - 19:11

Alasan Sabrina Chairunnisa Gugat Cerai Deddy Corbuzier

Apa Alasan Sabrina Chairunnisa Gugat Cerai Deddy Corbuzier

30 Oktober 2025 - 00:33

Hj Marwah Hapsari Syahruddin, Pendiri PT Safa Marwah Sai, Berbagi Kisah Inspiratif

29 Oktober 2025 - 20:28