WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Â Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Garut, Kamis 6 November 2025 — Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Garut, Asep Rahmat, S.Pd,Anggota komisi IV hj Diah Kurniasari menerima audiensi dari Forum Pendidikan Profesi Guru (FPPG) Prajabatan Kabupaten Garut di Kantor DPRD Garut, Jalan Patriot No. 2, Kelurahan Sukagalih, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut.
Pertemuan tersebut membahas persoalan penting terkait nasib para guru honorer di Kabupaten Garut yang hingga saat ini masih menghadapi berbagai kendala administratif dan kesejahteraan, khususnya terkait pendataan dalam sistem Dapodik (Data Pokok Pendidikan).
Dalam audiensi tersebut, FPPG menyampaikan aspirasi dan keresahan terkait sebanyak 334 guru honorer yang belum terdaftar dalam Dapodik, padahal seluruhnya telah memiliki sertifikasi profesi guru. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan dan kekhawatiran tentang status serta keberlanjutan karier mereka dalam sistem pendidikan daerah.
Ketua Komisi IV, Asep Rahmat, S.Pd, menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan hak dan kejelasan status para guru tersebut. “Kita akan duduk bersama antara pemerintah daerah, Komisi IV, dan Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Garut untuk mencari solusi terbaik bagi para guru honorer ini,” tutur Asep Rahmat.
Beliau menambahkan, Komisi IV membutuhkan data lengkap dan akurat sebagai dasar untuk memperjuangkan agar para guru honorer tersebut dapat segera masuk ke dalam sistem Dapodik. Menurutnya, data konkret sangat penting agar proses advokasi dan koordinasi dengan pihak eksekutif berjalan efektif.
“334 guru ini sudah bersertifikasi, artinya mereka sudah memenuhi kompetensi profesional sebagai pendidik. Lalu mau diapakan mereka kalau tidak diakui dalam Dapodik? Ini harus ada kejelasan. Kami akan mengumpulkan data dan menyampaikan langsung kepada Bupati Garut,” ujarnya tegas.
Asep Rahmat juga menyampaikan harapan agar Bupati Garut dapat mengambil langkah strategis dengan berkoordinasi langsung ke Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) di tingkat pusat. Ia mempertanyakan kemungkinan adanya kebijakan khusus atau “rukhshoh” (dispensasi) dari kementerian agar para guru tersebut dapat segera diakomodasi dalam sistem data nasional.
“Kalau memang memungkinkan, kami harap Bupati bisa membawa persoalan ini langsung ke kementerian. Jangan sampai guru-guru yang sudah mengabdi lama dan sudah bersertifikasi ini justru tersisih hanya karena persoalan administrasi,” tambahnya.
Audiensi ini berlangsung hangat dan penuh keakraban, namun tetap serius dalam membahas substansi permasalahan. Perwakilan FPPG menyampaikan apresiasi kepada Komisi IV atas perhatian dan komitmen mereka terhadap dunia pendidikan di Garut.
Ke depan, hasil pertemuan ini diharapkan menjadi langkah awal sinergi antara DPRD, Pemda, dan Disdik dalam memperjuangkan nasib para guru honorer, sekaligus memperkuat sistem pendataan pendidikan agar lebih inklusif dan berkeadilan.(opx)
Artikel ini masuk dalam: Berita Daerah, Informasi Seputar Garut.
Berita Terbaru
- Koramil 1408-09/Tamalate Gelar Karya Bhakti Pembersihan Selokan Antisipasi Banjir di Musim Hujan
- Bersinergi dengan Ketua RT dan RW, Satlinmas Barombong Ciptakan Kamtibmas yang Kondusif Melalui Patroli Wilayah dan Posko Bersama Kelurahan Barombong
- Biddokkes Polda Sulsel Gelar Konferensi Pers Hasil Identifikasi Korban Kecelakaan Pesawat ATR 42-500, 1 Korban Teridentifikasi













