News : KIP Kuliah: Mahasiswa Kurang Mampu, Caranya ?

Berita Terkini

KIP Kuliah: Mahasiswa Kurang Mampu, Caranya ?

KIP Kuliah: Solusi Pendidikan Tinggi Bagi Calon Mahasiswa Kurang Mampu, Caranya ?

KIP Kuliah: Solusi Pendidikan Tinggi Bagi Calon Mahasiswa Kurang Mampu

WARTA BELA NEGARA | Jakarta, Setiap tahun, pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) membuka program KIP Kuliah (Kartu Indonesia Pintar Kuliah) untuk membantu siswa berprestasi dari keluarga kurang mampu agar dapat melanjutkan pendidikan tinggi tanpa terbebani biaya.

Program ini menjadi harapan bagi ribuan anak bangsa yang ingin meraih gelar sarjana namun terkendala keterbatasan ekonomi.

Syarat Utama dan Batas Penghasilan Orang Tua
Salah satu syarat utama penerima KIP Kuliah adalah berasal dari keluarga kurang mampu. Pemerintah menetapkan batas penghasilan orang tua atau wali sebagai berikut:
Penghasilan orang tua kurang dari Rp4 juta per bulan, atau
Pendapatan per kapita keluarga maksimal Rp750.000 per bulan
Batas ini penting agar bantuan benar-benar tepat sasaran dan membantu yang paling membutuhkan. Calon penerima juga harus memiliki potensi akademik yang baik, serta memenuhi persyaratan lain seperti memiliki NIK, NISN, dan NPSN yang valid.

Dokumen Pendukung
Agar proses pengajuan KIP Kuliah berjalan lancar, calon mahasiswa harus menyiapkan dokumen pendukung yang membuktikan kondisi ekonomi keluarga, antara lain:
1. Kartu Keluarga (KK)
2. Slip gaji atau surat keterangan penghasilan orang tua/wali
3. Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM)
4. Kartu program sosial seperti Kartu Indonesia Sejahtera (KIS), Program Keluarga Harapan (PKH), atau Bantuan Pangan Non-

Tunai (BPNT)
Jika Penghasilan Orang Tua Melebihi Batas

Meskipun penghasilan orang tua sedikit melebihi batas, masih ada peluang untuk mendapatkan KIP Kuliah jika terdapat faktor ekonomi lain yang memberatkan, seperti:
1. Utang besar atau tanggungan medis berat
2. Jumlah anggota keluarga yang menjadi tanggungan banyak
3. Mahasiswa berasal dari daerah terpencil atau terdampak bencana

Cara Mendaftar KIP Kuliah
Berikut langkah-langkah pendaftaran KIP Kuliah 2025:

Registrasi di Portal KIP Kuliah
Buka laman https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id
Masukkan NIK, NISN, dan NPSN untuk verifikasi data
Alamat email aktif juga diperlukan
Isi Data Pribadi dan Keluarga
Lengkapi data pribadi, keluarga, dan ekonomi

Unggah dokumen pendukung
Ikuti Seleksi Perguruan Tinggi
Pendaftaran KIP Kuliah harus bersamaan dengan seleksi masuk perguruan tinggi (SNBP, SNBT, atau jalur mandiri)
Verifikasi oleh Perguruan Tinggi
Setelah diterima di perguruan tinggi, pihak kampus akan melakukan validasi data ekonomi sebelum menetapkan penerima KIP Kuliah

Manfaat KIP Kuliah
KIP Kuliah memberikan manfaat besar bagi penerima, antara lain:
Bantuan biaya hidup Rp800.000–Rp1.400.000 per bulan
Bantuan biaya pendidikan per semester Rp2.400.000–Rp12.000.000, tergantung program studi dan akreditasi
Akses pendidikan tinggi berkualitas tanpa terbebani biaya

Jadwal Penting KIP Kuliah 2025
Pendaftaran akun: 4 Februari–31 Oktober 2025
Seleksi di perguruan tinggi: 1 Juli–31 Oktober 2025
Penetapan penerima: 1 Juli–31 Oktober 2025

KIP Kuliah merupakan solusi nyata bagi calon mahasiswa dari keluarga kurang mampu agar dapat melanjutkan pendidikan tinggi tanpa kendala biaya. Dengan memahami syarat, batas penghasilan, serta prosedur pendaftaran, peluang untuk mendapatkan bantuan ini semakin terbuka lebar bagi setiap anak bangsa yang berprestasi dan membutuhkan(*)

Editor: Aninggel


Jumlah Peserta Lolos SNBT 2025 Lebih Sedikit dari Kuota, Ini Alasannya

 

Tags: