WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Garut, 21/12/2025,Genap 21 tahun usia Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) menjadi momentum penting untuk melakukan refleksi mendalam atas perjalanan, peran, dan tanggung jawab organisasi advokat terbesar di Indonesia ini. Dua puluh satu tahun bukan sekadar angka, melainkan penanda kedewasaan organisasi yang lahir dari semangat persatuan, integritas, dan pengabdian terhadap penegakan hukum serta keadilan. Dalam perjalanan panjang tersebut, Peradi terus berupaya menjaga marwah profesi advokat sebagai salah satu pilar penegak hukum yang sejajar dengan hakim, jaksa, dan aparat penegak hukum lainnya.
Bendahara Peradi Garut Agus Eka Kurnia SH,. MH. Sejak awal berdirinya, Peradi diharapkan menjadi rumah besar bagi seluruh advokat Indonesia tanpa membedakan latar belakang, wilayah, maupun pandangan. Persatuan advokat menjadi kunci utama untuk memastikan profesi ini tetap independen dan bermartabat. Dalam konteks tersebut, Peradi tidak hanya berfungsi sebagai organisasi profesi, tetapi juga sebagai penjaga etika, pengawal kualitas, serta wadah pengabdian sosial bagi para advokat di seluruh Indonesia, termasuk di daerah-daerah.
Di tingkat daerah, keberadaan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Peradi memiliki peran strategis dalam menerjemahkan visi dan misi organisasi ke dalam kerja nyata. Peradi Garut, sebagai bagian dari struktur organisasi Peradi, turut mengambil peran penting dalam pembinaan advokat, penegakan kode etik, serta pelayanan hukum kepada masyarakat. Peran ini dijalankan dengan penuh tanggung jawab oleh para pengurus, termasuk Bendahara Peradi Garut, Agus Eka Kurnia, S.H., M.H., yang mengemban amanah penting dalam menjaga tata kelola organisasi yang sehat dan transparan.
Sebagai bendahara, Agus Eka Kurnia, S.H., M.H. memegang peranan vital dalam memastikan pengelolaan keuangan organisasi berjalan secara akuntabel dan profesional. Pengelolaan keuangan bukan semata urusan administratif, melainkan bagian dari upaya menjaga kepercayaan anggota dan wibawa organisasi. Dengan tata kelola keuangan yang baik, program-program Peradi dapat berjalan optimal, mulai dari pendidikan dan pelatihan advokat, kegiatan sosial, hingga penguatan kapasitas organisasi di tingkat lokal.
Genap 21 tahun Peradi juga menjadi saat yang tepat untuk meneguhkan kembali komitmen terhadap profesionalisme dan integritas. Tantangan dunia hukum semakin kompleks seiring perkembangan teknologi, dinamika sosial, dan meningkatnya kesadaran hukum masyarakat. Advokat dituntut tidak hanya menguasai hukum secara normatif, tetapi juga memiliki kepekaan sosial, etika yang kuat, serta kemampuan beradaptasi dengan perubahan zaman. Peradi, baik di tingkat pusat maupun daerah, memiliki tanggung jawab besar untuk menyiapkan advokat-advokat yang siap menghadapi tantangan tersebut.
Di Garut, Peradi diharapkan terus hadir sebagai mitra masyarakat dalam memperjuangkan keadilan. Bantuan hukum bagi masyarakat kurang mampu, edukasi hukum, serta keterlibatan aktif dalam isu-isu keadilan sosial merupakan bentuk nyata pengabdian profesi advokat. Peran pengurus, termasuk bendahara, tidak terlepas dari upaya mendukung keberlangsungan kegiatan-kegiatan tersebut agar dapat berjalan secara berkesinambungan dan tepat sasaran.
Memasuki usia ke-21, Peradi perlu terus memperkuat persatuan internal dan membangun sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan. Perbedaan pandangan adalah keniscayaan dalam organisasi yang besar, namun semangat kebersamaan dan tujuan luhur profesi harus selalu menjadi titik temu. Dengan persatuan yang kokoh, Peradi akan mampu menjaga independensi advokat sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap profesi ini.
Akhir kata, genap 21 tahun Peradi merupakan momentum berharga untuk melangkah ke masa depan dengan tekad yang lebih kuat. Dengan dukungan pengurus yang berkomitmen, termasuk Bendahara Peradi Garut Agus Eka Kurnia, S.H., M.H., Peradi diharapkan terus tumbuh menjadi organisasi profesi yang modern, profesional, dan berintegritas. Semoga Peradi senantiasa menjadi garda terdepan dalam menegakkan hukum, membela keadilan, dan mengabdi kepada masyarakat, bangsa, dan negara.(opx)
Artikel ini masuk dalam: Kasus Hukum, Hukum.
Berita Terbaru
- BS Head PTPN IV Regional 4 Apresiasi Tim SDM Solid dan Berdaya Saing Tinggi
- Camat Tamalate H. Emil Yudiyanto Tadjuddin Bersama Lurah Barombong Tinjau Langsung Pengerukan Drainase dan Penanganan Jalan Rusak di Jalan Bonto Biraeng
- Camat Tamalate H. Emil Yudiyanto Tadjuddin Bersama Lurah Barombong Tinjau Langsung Pengerukan Drainase dan Penanganan Jalan Rusak di Jalan Bonto Biraeng












