WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Â Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Garut.29 Desember 2025.Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Garut melaksanakan operasi penyakit masyarakat pada malam Natal, tepatnya tanggal 24 Desember 2025 Malam, mulai pukul 23.55 WIB hingga 04.00 WIB dini hari.
Operasi ini dilaksanakan di tiga titik lokasi, yaitu Wanaraja, Cilawu, dan wilayah Garut Kota. Dari hasil operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan 34 botol minuman keras dari berbagai jenis. Dari jumlah tersebut, terdapat satu jeriken minuman tradisional jenis tuak yang langsung dimusnahkan di tempat, sementara minuman keras lainnya diamankan sebagai barang bukti. Lokasi dengan temuan terbanyak berada di Kecamatan Wanaraja.
Operasi dilakukan secara senyap, mengingat kegiatan ini bukan bersifat pengamanan terbuka di lapangan, melainkan penindakan berdasarkan laporan dan pemantauan. Oleh karena itu, kehadiran petugas tidak terlihat secara mencolok.
Kegiatan ini berada di bawah komando Bangbang Riswandi Ruchiat S.Sos,M.Si Kepala Bidang Penegakan Perda (Gakda) Satpol PP Kabupaten Garut. Saat dikonfirmasi di Kantor Satpol PP Kabupaten Garut, Jalan Pahlawan, Kelurahan Sukagalih, Kecamatan Tarogong Kidul, beliau menyampaikan bahwa operasi difokuskan pada penertiban penyakit masyarakat, khususnya peredaran minuman keras ilegal.
Selain toko dan tempat penjualan miras, kos-kosan juga menjadi sasaran operasi karena diduga kerap dijadikan tempat penyimpanan maupun aktivitas yang melanggar ketertiban umum. Petugas melakukan pemeriksaan identitas penghuni, serta menindaklanjuti apabila ditemukan dugaan pasangan lawan jenis yang tidak memiliki ikatan sah berada dalam satu kamar.
Operasi berakhir menjelang waktu subuh, setelah petugas membubarkan aktivitas penjualan miras yang menggunakan tempat tinggal sebagai lokasi penyimpanan di wilayah Garut Kota.
Ke depan, menjelang perayaan Tahun Baru 1 Januari, Satpol PP Kabupaten Garut akan kembali melaksanakan kegiatan serupa. Tidak menutup kemungkinan, operasi akan dilakukan bersama TNI, Polri, dan BNN, khususnya untuk pengawasan dan penertiban tempat hiburan malam, sesuai dengan aduan masyarakat dan ketentuan peraturan yang berlaku pungkasnya.(opx)
Artikel ini masuk dalam: Kamtibmas, Informasi Seputar Garut.
Berita Terbaru
- BS Head PTPN IV Regional 4 Apresiasi Tim SDM Solid dan Berdaya Saing Tinggi
- Camat Tamalate H. Emil Yudiyanto Tadjuddin Bersama Lurah Barombong Tinjau Langsung Pengerukan Drainase dan Penanganan Jalan Rusak di Jalan Bonto Biraeng
- Camat Tamalate H. Emil Yudiyanto Tadjuddin Bersama Lurah Barombong Tinjau Langsung Pengerukan Drainase dan Penanganan Jalan Rusak di Jalan Bonto Biraeng













