Menu

Mode Gelap
Persib Bandung Resmi Umumkan Pemain Baru, Siapa Saja ? 13 Perusahaan Tambang Dapat Hak Istimewa di Raja Ampat oleh Pemerintah Longsor Tambang Batu Alam di Gunung Kuda Cirebon, 4 Tewas dan Puluhan Pekerja Tertimbun Garut Berduka: Ledakan Amunisi di Pantai Cibalong Tewaskan 11 Orang Arus Balik Lebaran 2025 Dimulai, Rekayasa Lalu Lintas Diberlakukan Breaking News:  Hari Raya Idul Fitri 1446 H Jatuh pada Tanggal 31 Maret 2025

Kamtibmas

Operasi Penyakit Masyarakat Di Malam Natal Satpol-PP Gerak Cepat Amankan 34 Miras Dan Ciu

Taufik Hidayat verified

Operasi Penyakit Masyarakat Di Malam Natal Satpol-PP Gerak Cepat Amankan 34 Miras Dan Ciu Perbesar

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

Garut.29 Desember 2025.Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Garut melaksanakan operasi penyakit masyarakat pada malam Natal, tepatnya tanggal 24 Desember 2025 Malam, mulai pukul 23.55 WIB hingga 04.00 WIB dini hari.

Operasi ini dilaksanakan di tiga titik lokasi, yaitu Wanaraja, Cilawu, dan wilayah Garut Kota. Dari hasil operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan 34 botol minuman keras dari berbagai jenis. Dari jumlah tersebut, terdapat satu jeriken minuman tradisional jenis tuak yang langsung dimusnahkan di tempat, sementara minuman keras lainnya diamankan sebagai barang bukti. Lokasi dengan temuan terbanyak berada di Kecamatan Wanaraja.

Operasi dilakukan secara senyap, mengingat kegiatan ini bukan bersifat pengamanan terbuka di lapangan, melainkan penindakan berdasarkan laporan dan pemantauan. Oleh karena itu, kehadiran petugas tidak terlihat secara mencolok.

Kegiatan ini berada di bawah komando Bangbang Riswandi Ruchiat S.Sos,M.Si Kepala Bidang Penegakan Perda (Gakda) Satpol PP Kabupaten Garut. Saat dikonfirmasi di Kantor Satpol PP Kabupaten Garut, Jalan Pahlawan, Kelurahan Sukagalih, Kecamatan Tarogong Kidul, beliau menyampaikan bahwa operasi difokuskan pada penertiban penyakit masyarakat, khususnya peredaran minuman keras ilegal.

Selain toko dan tempat penjualan miras, kos-kosan juga menjadi sasaran operasi karena diduga kerap dijadikan tempat penyimpanan maupun aktivitas yang melanggar ketertiban umum. Petugas melakukan pemeriksaan identitas penghuni, serta menindaklanjuti apabila ditemukan dugaan pasangan lawan jenis yang tidak memiliki ikatan sah berada dalam satu kamar.

Operasi berakhir menjelang waktu subuh, setelah petugas membubarkan aktivitas penjualan miras yang menggunakan tempat tinggal sebagai lokasi penyimpanan di wilayah Garut Kota.

Ke depan, menjelang perayaan Tahun Baru 1 Januari, Satpol PP Kabupaten Garut akan kembali melaksanakan kegiatan serupa. Tidak menutup kemungkinan, operasi akan dilakukan bersama TNI, Polri, dan BNN, khususnya untuk pengawasan dan penertiban tempat hiburan malam, sesuai dengan aduan masyarakat dan ketentuan peraturan yang berlaku pungkasnya.(opx)

Artikel ini masuk dalam: Kamtibmas, Informasi Seputar Garut.

WBN-Fingerprint: wartabelanegara.com-2026
Artikel ini diterbitkan pertama kali di wartabelanegara.com oleh Taufik Hidayat

Facebook Telegram Pinterest WhatsApp Copy Link

Koramil 1408-09/Tamalate Gelar Patroli Bersama Jaga Keamanan Warga Di wilayah kecamatan Tamalate

21 Desember 2025 - 23:20

Aksi OPM

Aksi Brutal OPM : Bakar SMP Negeri Okbab Hancurkan Harapan Pendidikan

15 Juli 2024 - 16:02

logo warta bela negara

KTT Asean Ke 43 Jakarta, TNI Pastikan Keamanan

16 Agustus 2023 - 13:25

logo warta bela negara

Semangat Patriotik dan Jiwa Nasionalisme Ala Sugapa Papua

15 Agustus 2023 - 10:50

logo warta bela negara

Polres Bogor Amankan 31 Pelajar

4 Agustus 2023 - 15:29