Menu

Mode Gelap
Persib Bandung Resmi Umumkan Pemain Baru, Siapa Saja ? 13 Perusahaan Tambang Dapat Hak Istimewa di Raja Ampat oleh Pemerintah Longsor Tambang Batu Alam di Gunung Kuda Cirebon, 4 Tewas dan Puluhan Pekerja Tertimbun Garut Berduka: Ledakan Amunisi di Pantai Cibalong Tewaskan 11 Orang Arus Balik Lebaran 2025 Dimulai, Rekayasa Lalu Lintas Diberlakukan Breaking News:  Hari Raya Idul Fitri 1446 H Jatuh pada Tanggal 31 Maret 2025

Berita Nasional

POLDA JABAR Tangkap Mahasiswa ITENAS

Abah Rohman verified

POLDA JABAR Tangkap Mahasiswa ITENAS Perbesar

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

 

Seorang mahasiswa Itenas Bandung berinisial Moch Sidik alias Acil, kelahiran 2005 asal Morowali, Sulawesi Tengah, resmi ditetapkan sebagai tersangka setelah aparat Kepolisian Daerah Jawa Barat menangkapnya. Ia Adalah dalang dari peracik bom molotov sekaligus pelaku pembakaran dan pelecehan terhadap bendera Merah Putih, sebagaimana terekam dalam sebuah video yang sempat viral di media sosial.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H mengatakan bahwa Penangkapan dilakukan setelah penyidik menemukan berbagai barang bukti berbahaya yang dibawa tersangka. Dari hasil penggeledahan, polisi mengamankan empat bom molotov, satu bom gas portable, satu bom pilox, satu kaleng pilox tambahan, tiga petasan, serta satu botol air mineral berisi bensin pertalite. Seluruh barang bukti tersebut diduga dirakit untuk menciptakan ledakan dengan daya rusak tinggi.

Pihak kepolisian menegaskan, aksi Moch Sidik bukan hanya melanggar hukum tetapi juga meresahkan masyarakat. Kombinasi bom gas portable yang dicampur petasan dinilai sangat berbahaya karena dapat menimbulkan ledakan besar dan mengancam keselamatan lingkungan sekitar.

Menyikapi penangkapan tersebut, warga Bandung mengaku lega. Salah seorang warga, Ahmad (42), menyampaikan apresiasinya kepada aparat. “Kami sangat berterima kasih kepada Polda Jabar. Aksi pelaku ini benar-benar meresahkan, apalagi membuat bom dari kombinasi gas portable dan petasan. Kalau sampai meledak, dampaknya bisa berbahaya sekali. Dengan penangkapan ini, kami merasa lebih tenang,” ungkapnya, Selasa (7/10/2025)

Saat ini, tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolda Jabar. Aparat tengah mendalami kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam aktivitasnya. Kasus ini menjadi sorotan publik lantaran menyangkut tindakan perusakan simbol negara serta upaya menciptakan ancaman keamanan dengan bahan peledak rakitan.

Bandung 7 Oktober 2025

Dikeluarkan oleh Bid Humas Polda Jabar
(Arief)

WBN-Fingerprint: wartabelanegara.com-2026
Artikel ini diterbitkan pertama kali di wartabelanegara.com oleh Abah Rohman

Facebook Telegram Pinterest WhatsApp Copy Link

Koramil 1408-09/Tamalate Gelar Karya Bhakti Pembersihan Selokan Antisipasi Banjir di Musim Hujan

23 Januari 2026 - 13:15

KORAMIL 06/MAMAJANG GELAR KEGIATAN KARYA BHAKTI BERSAMA MASYARAKAT UNTUK PEMBERSIHAN SELOKAN DI KELURAHAN KARANG ANYAR

20 Januari 2026 - 13:20

Koramil 1408-09/Tamalate Gelar Patroli Bersama, Jaga Keamanan dan Ketertiban Warga

18 Januari 2026 - 23:20

Kompak! Lurah, Babinsa, dan Linmas Ballaparang Turun Jalan Tertibkan Kawasan Jalan AP. Pettarani Berikan Edukasi dan Imbauan kepada Pedagang Kaki Lima

7 Januari 2026 - 13:49

KORAMIL 1408-09/TAMALATE GELAR KARYA BHAKTI PEMBERSIHAN PASAR PABBAENG-BAENG ANTISIPASI BANJIR DAN PENYAKIT DI MUSIM HUJAN

6 Januari 2026 - 12:53