Menu

Mode Gelap
Persib Bandung Resmi Umumkan Pemain Baru, Siapa Saja ? 13 Perusahaan Tambang Dapat Hak Istimewa di Raja Ampat oleh Pemerintah Longsor Tambang Batu Alam di Gunung Kuda Cirebon, 4 Tewas dan Puluhan Pekerja Tertimbun Garut Berduka: Ledakan Amunisi di Pantai Cibalong Tewaskan 11 Orang Arus Balik Lebaran 2025 Dimulai, Rekayasa Lalu Lintas Diberlakukan Breaking News:  Hari Raya Idul Fitri 1446 H Jatuh pada Tanggal 31 Maret 2025

Berita Nasional

POLDA JABAR Tangkap Mahasiswa ITENAS

Abah Rohman verified

POLDA JABAR Tangkap Mahasiswa ITENAS Perbesar

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

 

Seorang mahasiswa Itenas Bandung berinisial Moch Sidik alias Acil, kelahiran 2005 asal Morowali, Sulawesi Tengah, resmi ditetapkan sebagai tersangka setelah aparat Kepolisian Daerah Jawa Barat menangkapnya. Ia Adalah dalang dari peracik bom molotov sekaligus pelaku pembakaran dan pelecehan terhadap bendera Merah Putih, sebagaimana terekam dalam sebuah video yang sempat viral di media sosial.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H mengatakan bahwa Penangkapan dilakukan setelah penyidik menemukan berbagai barang bukti berbahaya yang dibawa tersangka. Dari hasil penggeledahan, polisi mengamankan empat bom molotov, satu bom gas portable, satu bom pilox, satu kaleng pilox tambahan, tiga petasan, serta satu botol air mineral berisi bensin pertalite. Seluruh barang bukti tersebut diduga dirakit untuk menciptakan ledakan dengan daya rusak tinggi.

Pihak kepolisian menegaskan, aksi Moch Sidik bukan hanya melanggar hukum tetapi juga meresahkan masyarakat. Kombinasi bom gas portable yang dicampur petasan dinilai sangat berbahaya karena dapat menimbulkan ledakan besar dan mengancam keselamatan lingkungan sekitar.

Menyikapi penangkapan tersebut, warga Bandung mengaku lega. Salah seorang warga, Ahmad (42), menyampaikan apresiasinya kepada aparat. “Kami sangat berterima kasih kepada Polda Jabar. Aksi pelaku ini benar-benar meresahkan, apalagi membuat bom dari kombinasi gas portable dan petasan. Kalau sampai meledak, dampaknya bisa berbahaya sekali. Dengan penangkapan ini, kami merasa lebih tenang,” ungkapnya, Selasa (7/10/2025)

Saat ini, tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolda Jabar. Aparat tengah mendalami kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam aktivitasnya. Kasus ini menjadi sorotan publik lantaran menyangkut tindakan perusakan simbol negara serta upaya menciptakan ancaman keamanan dengan bahan peledak rakitan.

Bandung 7 Oktober 2025

Dikeluarkan oleh Bid Humas Polda Jabar
(Arief)

WBN-Fingerprint: wartabelanegara.com-2025
Artikel ini diterbitkan pertama kali di wartabelanegara.com oleh Abah Rohman

Facebook Telegram Pinterest WhatsApp Copy Link
Hari Kesehatan Mental Sedunia 2025

Hari Kesehatan Mental Sedunia 2025: Pulih Bersama di Tengah Krisis Kemanusiaan

10 Oktober 2025 - 13:53

Presiden Prabowo Subianto Singgah Untuk Refuel Bahan Bakar Beberapa Jam di Osaka

20 September 2025 - 16:25

PPPK Paruh Waktu: Skema Baru Rekrutmen ASN Fleksibel

PPPK Paruh Waktu: Skema Baru Rekrutmen ASN Fleksibel Resmi Diperkenalkan

14 September 2025 - 16:03

ODGJ, Lansia, dan Difabel Berhak Terima Bansos Seumur Hidup

ODGJ, Lansia, dan Difabel Berhak Terima Bansos Seumur Hidup

14 September 2025 - 11:25

Prabowo Lantik Purbaya Yudhi Sadewa Jadi Menkeu, Gus Irfan Menteri Haji Pertama

Prabowo Lantik Purbaya Yudhi Sadewa Jadi Menkeu, Gus Irfan Menteri Haji Pertama

8 September 2025 - 17:59