Menu

Mode Gelap
Persib Bandung Resmi Umumkan Pemain Baru, Siapa Saja ? 13 Perusahaan Tambang Dapat Hak Istimewa di Raja Ampat oleh Pemerintah Longsor Tambang Batu Alam di Gunung Kuda Cirebon, 4 Tewas dan Puluhan Pekerja Tertimbun Garut Berduka: Ledakan Amunisi di Pantai Cibalong Tewaskan 11 Orang Arus Balik Lebaran 2025 Dimulai, Rekayasa Lalu Lintas Diberlakukan Breaking News:  Hari Raya Idul Fitri 1446 H Jatuh pada Tanggal 31 Maret 2025

Hukum HAM & Kriminal

Polsek Cisurupan Ungkap Kasus Curas,Gelang Emas bernilai Puluhan Juta Raib

Abah Rohman verified

Polsek Cisurupan Ungkap Kasus Curas,Gelang Emas bernilai Puluhan Juta Raib Perbesar

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

 

Garut | Unit Reskrim Polsek Cisurupan berhasil mengamankan seorang pria berinisial K (47), warga Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Garut. Ia diduga kuat sebagai pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) yang menimpa seorang ibu rumah tangga. Kamis (25/9/2025).

Peristiwa itu terjadi pada Sabtu, 30 Agustus 2025 sekira pukul 04.00 WIB di kediaman korban di Kampung Pasir Awi, Desa Sukajaya, Kecamatan Sukaresmi.

Aksi pelaku terbilang nekat, yakni dengan mematikan aliran listrik rumah korban. Saat korban keluar untuk mengecek KWH, pelaku langsung memukul tengkuk korban berulang kali, menyeret, hingga membekap mulutnya.

Dalam kondisi lemah, korban tak berdaya, gelang emas seberat 46,2 gram yang di pakainya dirampas oleh pelaku. Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materil sebesar Rp. 62,5 juta.

Kapolsek Cisurupan, AKP Masrokan, SE, menjelaskan setelah di lakukan penyelidikan pelaku berhasil di tangkap di wilayah Subang pada Kamis dini hari, 18 September 2025 sekitar pukul 03.00 WIB.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp. 300 ribu dan sebuah handphone merk Oppo A3S warna hitam.

“Pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti. Saat ini masih dilakukan pemeriksaan intensif untuk proses hukum lebih lanjut,” ungkap AKP Masrokan.
(Arief)

WBN-Fingerprint: wartabelanegara.com-2025
Artikel ini diterbitkan pertama kali di wartabelanegara.com oleh Abah Rohman

Facebook Telegram Pinterest WhatsApp Copy Link
Setya Novanto

Setya Novanto Bebas Bersyarat, dari Kasus e-KTP

17 Agustus 2025 - 18:45

img-20241105-wa0045

Bakamla RI dan UNODC Sepakat Perangi Kejahatan Maritim Internasional

5 November 2024 - 22:00

OPM kembali bunuh warga

OPM Kembali Bunuh Warga Sipil

12 Juni 2024 - 12:24

logo warta bela negara

Pus RB TNI Lahir Untuk Mewujudkan TNI Yang Profesional, Modern dan Tangguh

26 Januari 2023 - 19:56

logo warta bela negara

Minimalisir Pelanggaran, Prajurit Korem 174/ATW Terima Penyuluhan Hukum

5 Desember 2022 - 22:49