Menu

Mode Gelap
Berita Terkini:
Polres Bogor Terapkan Ganjil Genap di Jalur Puncak Sampai 28 September Prabowo Tetapkan IKN Sebagai Ibu Kota Politik 2028 Lewat Perpres 79/2025 Walk Out Warnai Sidang Umum PBB ke-80 Saat Netanyahu Berpidato

Hukum HAM & Kriminal

Polsek Garut Kota Amankan Pelaku Percobaan Pencurian di Ciwalen

Abah Rohmanbadge-check


					Polsek Garut Kota Amankan Pelaku Percobaan Pencurian di Ciwalen Perbesar

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

Garut – Jajaran Unit Reskrim Polsek Garut Kota berhasil mengamankan seorang pria berinisial MIF (29) merupakan warga Kecamatan Garut Kota yang melakukan percobaan pencurian di sebuah rumah warga di Jl. Ciwalen Gg. H. Tosin No.747, Kelurahan Ciwalen, Kecamatan Garut Kota, Jumat (26/9/2025) dini hari.

Kejadian berawal sekitar pukul 03.00 WIB saat Elfa, yang merupakan penghuni rumah, memergoki pelaku sedang berusaha masuk melalui pintu belakang. Melihat hal tersebut, ia segera memberitahu adiknya, Ghema, yang kemudian bersama warga sekitar berhasil mengamankan pelaku sebelum sempat melarikan diri.

Tak berselang lama, petugas Polsek Garut Kota yang saat itu tengah melaksanakan patroli mendapat laporan dari warga. Petugas kemudian bergerak cepat menuju lokasi dan langsung mengamankan pelaku beserta barang bukti untuk dibawa ke Mapolsek Garut Kota guna diproses hukum lebih lanjut.

Saat diamankan, petugas menyita sejumlah barang bukti berupa pakaian yang digunakan pelaku saat beraksi, yakni satu buah baju warna biru bertuliskan Bombboogie dan satu celana pendek warna kuning.

Kapolsek Garut Kota AKP Zainuri, S.Pd menyampaikan bahwa pelaku kini tengah menjalani pemeriksaan intensif. “Pelaku diamankan bersama barang bukti dan saat ini sedang dalam proses penyidikan. Kami akan menindaklanjuti perkara ini sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya pada hari Sabtu (27/9/2025).

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke-3 juncto Pasal 53 KUHPidana tentang percobaan pencurian.

Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat agar senantiasa waspada, terutama saat malam hari, serta menguatkan peran aktif warga dalam menjaga keamanan lingkungan melalui koordinasi dengan pihak kepolisian.
(Arief)

WBN-Fingerprint: wartabelanegara.com-2025
Artikel ini diterbitkan pertama kali di wartabelanegara.com oleh Abah Rohman

Baca Lainnya

Setya Novanto Bebas Bersyarat, dari Kasus e-KTP

17 Agustus 2025 - 18:45 WIB

Setya Novanto

Bakamla RI dan UNODC Sepakat Perangi Kejahatan Maritim Internasional

5 November 2024 - 22:00 WIB

img-20241105-wa0045

OPM Kembali Bunuh Warga Sipil

12 Juni 2024 - 12:24 WIB

OPM kembali bunuh warga

Pus RB TNI Lahir Untuk Mewujudkan TNI Yang Profesional, Modern dan Tangguh

26 Januari 2023 - 19:56 WIB

img-20230126-wa0112

Minimalisir Pelanggaran, Prajurit Korem 174/ATW Terima Penyuluhan Hukum

5 Desember 2022 - 22:49 WIB

IMG 20221205 WA0032
Trending di Hukum HAM & Kriminal