Menu

Mode Gelap
Persib Bandung Resmi Umumkan Pemain Baru, Siapa Saja ? 13 Perusahaan Tambang Dapat Hak Istimewa di Raja Ampat oleh Pemerintah Longsor Tambang Batu Alam di Gunung Kuda Cirebon, 4 Tewas dan Puluhan Pekerja Tertimbun Garut Berduka: Ledakan Amunisi di Pantai Cibalong Tewaskan 11 Orang Arus Balik Lebaran 2025 Dimulai, Rekayasa Lalu Lintas Diberlakukan Breaking News:  Hari Raya Idul Fitri 1446 H Jatuh pada Tanggal 31 Maret 2025

Kriminal

Polsek Kadungora Amankan Pelaku Pencuri Sepeda Motor

Abah Rohman verified

Polsek Kadungora Amankan Pelaku Pencuri Sepeda Motor Perbesar

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

 

Garut | Polsek Kadungora Polres Garut berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) yang terjadi di wilayah Kecamatan Kadungora, Kabupaten Garut.

Kapolsek Kadungora Kompol Alit Kadarusman, S.Pd., M.Si., mengatakan bahwa pada hari Rabu tanggal 31 Desember 2025 sekitar pukul 10.00 WIB, Kapolsek Kadungora bersama anggota piket Polsek Kadungora berhasil mengamankan seorang laki-laki berinisial Sdr. F (18), warga Desa Mandalawangi, Kecamatan Nagreg, Kabupaten Bandung.

“Pelaku diamankan terkait tindak pidana pencurian sepeda motor yang terjadi pada hari Rabu tanggal 31 Desember 2025 sekitar pukul 09.30 WIB di Kampung Cilegong RT 003 RW 005 Desa Karangtengah, Kecamatan Kadungora, Kabupaten Garut,” ujar Kapolsek.

Sdr. F melakukan aksi pencurian tersebut bersama rekannya Sdr. I alias B, ujar Kapolsek saat dihubungi awak media. Kamis (1/1/2026).

Modus operandi yang dilakukan pelaku yaitu dengan menarik paksa stang sepeda motor yang dalam keadaan terkunci leher. Selanjutnya pelaku merusak kunci gembok yang terpasang pada ban depan sepeda motor, berupa rantai yang dikunci menggunakan gembok.

“Setelah berhasil merusak kunci, sepeda motor tersebut diambil oleh pelaku dengan cara didorong dan dikendarai tanpa menghidupkan mesin,” jelasnya.

Sekitar dua kilometer dari lokasi kejadian, tepatnya di Kampung Cimuncang RT 01 RW 08 Desa Karangtengah, saksi Sdr. Aceng Nurdin melihat pelaku yang tidak dikenal sedang membawa sepeda motor milik korban.

Karena mengetahui kendaraan tersebut milik korban, saksi kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada warga dan Polsek Kadungora.

Mendapat laporan tersebut, warga bersama anggota Polsek Kadungora segera melakukan pengejaran. Hasilnya, satu orang pelaku yakni Sdr. F berhasil diamankan, sementara rekan pelaku Sdr. I alias B berhasil melarikan diri dan saat ini masih dalam pengejaran petugas.

“Terhadap pelaku yang diamankan, saat ini telah dibawa ke Polsek Kadungora untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Kami juga masih melakukan pengejaran terhadap satu pelaku lainnya,” pungkas Kapolsek.(Oih)

Artikel ini masuk dalam: Kriminal.

WBN-Fingerprint: wartabelanegara.com-2026
Artikel ini diterbitkan pertama kali di wartabelanegara.com oleh Abah Rohman

Facebook Telegram Pinterest WhatsApp Copy Link

Unit Resmob Polda Sulsel Amankan Pelaku Pencurian dengan Kekerasan terhadap Sopir Taksi Online

6 Januari 2026 - 13:51

Kapolrestabes Makassar Ungkap Tiga Kasus Menonjol Akhir 2025 dan Awal 2026

6 Januari 2026 - 11:07

Kapolda Sulsel Pimpin Press Conference Pengungkapan Kasus Kekerasan dan Pencabulan Anak di Gowa

9 Desember 2025 - 17:54

Satresnarkoba Polres Pasaman Barat Ringkus Pengedar Sabu-Sabu di Nagari Lingkuang Aua Baru

14 Oktober 2025 - 07:31

SMK Negeri Paku di Bobol Maling, Polsek Binuang Lakukan Olah TKP

23 September 2025 - 21:25