Menu

Mode Gelap
Persib Bandung Resmi Umumkan Pemain Baru, Siapa Saja ? 13 Perusahaan Tambang Dapat Hak Istimewa di Raja Ampat oleh Pemerintah Longsor Tambang Batu Alam di Gunung Kuda Cirebon, 4 Tewas dan Puluhan Pekerja Tertimbun Garut Berduka: Ledakan Amunisi di Pantai Cibalong Tewaskan 11 Orang Arus Balik Lebaran 2025 Dimulai, Rekayasa Lalu Lintas Diberlakukan Breaking News:  Hari Raya Idul Fitri 1446 H Jatuh pada Tanggal 31 Maret 2025

Berita

Polsek Pasirwangi Mediasi Perselisihan Warga Terkait Piutang, Sepakat Damai Secara Kekeluargaan

Abah Rohman verified

Polsek Pasirwangi Mediasi Perselisihan Warga Terkait Piutang, Sepakat Damai Secara Kekeluargaan Perbesar

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

 

Garut – Upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat terus diwujudkan Polsek Pasirwangi Polres Garut melalui problem solving yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas.

Pada Rabu malam (1/10/2025) sekitar pukul 20.00 WIB, Bhabinkamtibmas Desa Padasuka memfasilitasi penyelesaian perselisihan antara dua warga, yaitu Sdri. E (30), warga Kecamatan Garut Kota dengan Sdri. SH (45), warga Kecamatan Pasirwangi. Permasalahan tersebut berawal dari kesalahpahaman terkait utang piutang.

Mediasi berlangsung di rumah Kepala Dusun Kampung Simpereum RW 10, Desa Padasuka, dengan dihadiri kedua belah pihak. Melalui pendekatan musyawarah dan kekeluargaan, akhirnya dicapai kesepakatan damai yang dituangkan dalam surat pernyataan bersama.

Dalam musyawarah yang difasilitasi oleh Bhabinkamtibmas, kedua belah pihak sepakat untuk saling memaafkan dan menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan. Pihak pertama menyatakan bersedia bertanggung jawab menyelesaikan kewajiban pembayaran utang dalam jangka waktu maksimal tujuh bulan. Sebagai bentuk komitmen, pihak pertama juga menyerahkan jaminan barang yang nilainya sepadan dengan utang tersebut, yang akan diberikan kepada pihak kedua apabila jatuh tempo tidak terpenuhi.

Sementara itu, pihak kedua berjanji untuk tidak lagi menyebarluaskan ataupun melebih-lebihkan permasalahan ini kepada pihak lain yang berpotensi menimbulkan kegaduhan. Kedua belah pihak juga berkomitmen untuk bersama-sama menjaga suasana tetap kondusif, menjalin hubungan yang harmonis di lingkungan masyarakat, serta tidak akan terpengaruh oleh pihak luar yang berusaha memperkeruh suasana atau merusak kesepakatan damai yang telah dibuat.

Kapolsek Pasirwangi, IPTU Wahyono Adjie, SH., MH., menyampaikan bahwa penyelesaian masalah melalui jalur musyawarah merupakan langkah efektif untuk mencegah konflik semakin meluas.

“Alhamdulillah kedua belah pihak bisa menahan diri dan sepakat menyelesaikan permasalahan dengan cara damai. Pendekatan kekeluargaan seperti ini penting untuk menjaga kondusifitas di tengah masyarakat,” ungkapnya.
(Arief)

WBN-Fingerprint: wartabelanegara.com-2025
Artikel ini diterbitkan pertama kali di wartabelanegara.com oleh Abah Rohman

Facebook Telegram Pinterest WhatsApp Copy Link

Ketua Umum Banteng Komando dan Pengurus Mako Kunjungi Anggota BK Kalewang di Rumah Sakit Islam Faisal

5 November 2025 - 22:28

Ketua Umum Banteng Komando Pimpin Rapat Koordinasi Bersama Staf Pengurus di Kodim 1408/Makassar

2 November 2025 - 00:51

Banjir Rendam Sejumlah Kota di DKI, Semarang, dan Jawa Barat

Banjir Rendam Sejumlah Kota di DKI, Semarang, dan Jawa Barat

30 Oktober 2025 - 19:11

Alasan Sabrina Chairunnisa Gugat Cerai Deddy Corbuzier

Apa Alasan Sabrina Chairunnisa Gugat Cerai Deddy Corbuzier

30 Oktober 2025 - 00:33

Hj Marwah Hapsari Syahruddin, Pendiri PT Safa Marwah Sai, Berbagi Kisah Inspiratif

29 Oktober 2025 - 20:28