Menu

Mode Gelap
Persib Bandung Resmi Umumkan Pemain Baru, Siapa Saja ? 13 Perusahaan Tambang Dapat Hak Istimewa di Raja Ampat oleh Pemerintah Longsor Tambang Batu Alam di Gunung Kuda Cirebon, 4 Tewas dan Puluhan Pekerja Tertimbun Garut Berduka: Ledakan Amunisi di Pantai Cibalong Tewaskan 11 Orang Arus Balik Lebaran 2025 Dimulai, Rekayasa Lalu Lintas Diberlakukan Breaking News:  Hari Raya Idul Fitri 1446 H Jatuh pada Tanggal 31 Maret 2025

Rencana Penggeseran Tugu Perjuangan Rakyat Kubang sebagai Landmark Kabupaten Garut

verified

Rencana Penggeseran Tugu Perjuangan Rakyat Kubang sebagai Landmark Kabupaten Garut Perbesar

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

 

Garut.selasa 10 Pebruari 2026.Pemerintah Kabupaten Garut berencana menggeser posisi Tugu Perjuangan Rakyat Kubang ke bagian tengah Jalan Ibrahim Adjie. Rencana ini merupakan bagian dari upaya penataan dan penertiban kawasan Jalan Ibrahim Adjie yang berada di Desa Pasawahan, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut.

Kegiatan tersebut disosialisasikan bersama DHC 45, Dinas Perhubungan, dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Garut. Salah satu fokus utama dalam penataan ini adalah menjadikan tugu atau prasasti Perjuangan Rakyat Kubang sebagai landmark utama di kawasan tersebut.

Kepala Dinas PUPR Kabupaten Garut, Agus Ismail, ST., MT., yang didampingi oleh Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Garut, Drs. H. Satria Budi, M.Si., menjelaskan bahwa saat ini posisi tugu berada di sisi jalan. Ke depan, tugu tersebut akan dipindahkan ke tengah jalan agar lebih terlihat dan memiliki nilai simbolis yang kuat.

“Monumen Perjuangan Rakyat Kubang ini akan kita tempatkan sebagai satu-satunya landmark di Jalan Ibrahim Adjie. Posisi yang sekarang berada di samping jalan akan kita geser ke tengah, dengan menyesuaikan desain dan tahun pembangunan jalannya,” tutur Agus Ismail.

Ia juga menambahkan bahwa penataan ini kemungkinan akan berdampak pada perubahan elemen jalan, seperti arah jalur dan desain bundaran (roundabout). Proses ini dilakukan melalui kerja sama antara pemerintah daerah dengan berbagai pihak terkait, termasuk lembaga yang menaungi para pejuang dan tokoh masyarakat.

Pemindahan tugu ini merupakan bagian dari instruksi Bupati dan Wakil Bupati Garut, dengan penegasan bahwa langkah tersebut bukan menghilangkan nilai sejarah, melainkan menggeser posisi tugu agar lebih sesuai dengan rencana tata jalan ke depan.

“Intinya, ini bukan memindahkan makna perjuangannya, tetapi menyesuaikan posisi tugu dengan pengaturan dan pengembangan ruas Jalan Ibrahim Adjie,” pungkasnya.(opx)

Artikel ini masuk dalam: Informasi Seputar Garut.

WBN-Fingerprint: wartabelanegara.com-2026
Artikel ini diterbitkan pertama kali di wartabelanegara.com oleh Taufik Hidayat

Facebook Telegram Pinterest WhatsApp Copy Link

Sampah Legenda Wisata Dua Tahun Tak Ditangani, Warga Desak DLH Turun

9 Februari 2026 - 19:06

Asuransi Perjalanan Kian Dibutuhkan, Askrida Solusi Perlindungan

Asuransi Perjalanan Kian Dibutuhkan, Askrida Solusi Perlindungan

9 Februari 2026 - 18:40

PT Asuransi Bangun Askrida Tingkatkan Akses Layanan Asuransi di Indonesia

PT Asuransi Bangun Askrida Tingkatkan Akses Layanan Asuransi di Indonesia

8 Februari 2026 - 16:08

Menteri Koordinator Bidang Pangan RI Tinjau KKMP di Kecamatan Tamalate Makassar

7 Februari 2026 - 23:03

Milad ke-67 Gajah Putih Mega Paksi Pusaka Kabupaten Garut: Memperkokoh Persatuan dan Melestarikan Warisan Pencak Silat

7 Februari 2026 - 20:00