Menu

Mode Gelap
Persib Bandung Resmi Umumkan Pemain Baru, Siapa Saja ? 13 Perusahaan Tambang Dapat Hak Istimewa di Raja Ampat oleh Pemerintah Longsor Tambang Batu Alam di Gunung Kuda Cirebon, 4 Tewas dan Puluhan Pekerja Tertimbun Garut Berduka: Ledakan Amunisi di Pantai Cibalong Tewaskan 11 Orang Arus Balik Lebaran 2025 Dimulai, Rekayasa Lalu Lintas Diberlakukan Breaking News:  Hari Raya Idul Fitri 1446 H Jatuh pada Tanggal 31 Maret 2025

Pencurian

Team Naga Putih Unit Rekrim Polsek Tarogong Kidul Gerak Cepat Ungkap Kasus Curanmor R2 Beserta Penadahnya

Taufik Hidayat verified

Team Naga Putih Unit Rekrim Polsek Tarogong Kidul Gerak Cepat Ungkap Kasus Curanmor R2 Beserta Penadahnya Perbesar

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

 

Garut. 04/01/2026.Polsek Tarogong Kidul Garut, berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) roda dua berikut para penadahnya. Pengungkapan tersebut disampaikan langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Tarogong Kidul, Iptu Ari Hartono, S.E., kepada awak media pada Minggu (4/1/2026).

Kapolsek Tarogong Kidul melalui Kanit Reskrim menjelaskan bahwa pihaknya telah berhasil mengamankan pelaku pencurian kendaraan bermotor roda dua yang terjadi di wilayah hukum Polsek Tarogong Kidul, Kabupaten Garut.

Korban diketahui bernama M. Faizal Hadi bin Furqon (24), warga Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut. Sementara pelaku pencurian berinisial Sdr. RM (35), warga Desa Tarogong, Kecamatan Tarogong Kidul. Adapun dua orang pelaku penadahan masing-masing berinisial Sdr. D (40) dan Sdr. RA (35), warga Desa Tanjungjaya, Kecamatan Banjarwangi, Kabupaten Garut.

Iptu Ari Hartono menerangkan bahwa peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Kamis, 1 Januari 2026, sekitar pukul 05.40 WIB, bertempat di Jalan Otista No. 198, tepatnya di depan Toko Hisana, Kecamatan Tarogong Kidul.

Pada saat itu, korban memarkirkan satu unit sepeda motor Honda nomor polisi D 5168 VDO, warna putih, dalam keadaan tidak dikunci kontak setelah berbelanja di pasar sekitar pukul 05.00 WIB. Namun saat korban kembali, sepeda motor tersebut sudah tidak berada di tempat.

Atas kejadian tersebut, korban melaporkan peristiwa pencurian ke Polsek Tarogong Kidul. Menindaklanjuti laporan tersebut, Team Naga Putih Unit Reskrim Polsek Tarogong Kidul segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta mengumpulkan barang bukti, termasuk rekaman kamera CCTV di sekitar lokasi.

Dari hasil interogasi, pelaku pencurian mengakui perbuatannya dan menjelaskan bahwa sepeda motor hasil curian tersebut telah dijual kepada pihak lain melalui perantara Sdr. D di wilayah Kecamatan Banjarwangi. Selanjutnya, sekitar pukul 23.00 WIB, petugas melakukan pengembangan ke Kecamatan Banjarwangi dan berhasil mengamankan barang bukti sepeda motor beserta kedua pelaku penadahan.

Dalam kasus ini, polisi mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Honda No. Pol D 5168 VDO warna putih.

Para pelaku dijerat dengan Pasal 477 KUHP Tahun 2023 tentang pencurian dengan ancaman pidana penjara maksimal 5 tahun atau denda paling banyak Rp500 juta, sedangkan pelaku penadahan dijerat Pasal 591 KUHP Tahun 2023 dengan ancaman pidana penjara maksimal 4 tahun atau denda paling banyak Rp200 juta.

Kapolsek Tarogong Kidul mengimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan, khususnya dengan memastikan kendaraan bermotor dalam kondisi terkunci dengan aman, guna mencegah terjadinya tindak pidana pencurian kendaraan bermotor.(opx)

Artikel ini masuk dalam: Pencurian, Informasi Seputar Garut.

WBN-Fingerprint: wartabelanegara.com-2026
Artikel ini diterbitkan pertama kali di wartabelanegara.com oleh Taufik Hidayat

Facebook Telegram Pinterest WhatsApp Copy Link
logo warta bela negara

Polsek Cileungsi Bogor, Amankan Pelaku Penyalahgunaan Gas Bersubsidi

6 Maret 2023 - 20:44

logo warta bela negara

Pelaku Pencurian di Amankan Polsek Klapnunggal

23 Februari 2023 - 16:23

logo warta bela negara

Polsek Gunung Putri Bogor Amankan Dua Pelaku Curanmor

22 Februari 2023 - 20:04

logo warta bela negara

Jendela Toko Elektronik di Parung Dicongkel Maling, Polisi ungkap Pelaku

28 November 2022 - 15:59

logo warta bela negara

Aksi Curanmor di Rumpin, Pelaku Tutup CCTV Pakai Handuk

9 November 2022 - 17:02