WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Garut – Unit Reskrim Polsek Cibatu bersama Unit III Pidum Team Sancang Sat Reskrim Polres Garut berhasil mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan atau bongkar sekolah di wilayah hukum Polsek Cibatu. Sabtu (18/10/2025).
Kapolsek Cibatu, IPTU Amirudin Latif, S.H., menyampaikan pelaku diketahui berinisial DH (40) warga Kelurahan Paminggir, Kabupaten Garut.
Ia diamankan pada Sabtu, 18 Oktober 2025 sekitar pukul 02.00 WIB di kawasan Panawuan, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut.
Kasus ini bermula dari laporan seorang guru bernama Tony, yang melaporkan kehilangan sejumlah barang elektronik di SMPN 1 Kersamanah pada 19 September 2025. Dari hasil penyelidikan, pelaku diduga masuk ke ruang guru yang tidak terkunci dan mengambil 1 unit laptop Asus warna abu-abu, 3 unit ponsel berbagai merek, dengan total kerugian sekitar Rp16 juta.
“Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, petugas berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti yang sebagian telah digadaikan. Saat ini, pelaku sudah diamankan di Mapolres Garut untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.” ujar Kapolsek Cibatu.
“Saat ini kami akan terus melakukan pengembangan untuk menemukan seluruh barang bukti dan menuntaskan kasus ini, kami berkomitmen menindak tegas setiap pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat, khususnya di lingkungan pendidikan,” tegas Kapolsek Cibatu.
Langkah cepat dan kolaboratif antara Polsek Cibatu dan Team Sancang Polres Garut ini menjadi bukti keseriusan aparat kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kabupaten Garut.(Arief)
Artikel ini masuk dalam: Hukum HAM & Kriminal, news, Berita Terkini Terbaru, Informasi Seputar Garut.