News: Pemerintah Salurkan PKH 2025 kepada 10 Juta Keluarga

Persib Bandung Resmi Umumkan Pemain Baru, Siapa Saja ? 13 Perusahaan Tambang Dapat Hak Istimewa di Raja Ampat oleh Pemerintah Longsor Tambang Batu Alam di Gunung Kuda Cirebon, 4 Tewas dan Puluhan Pekerja Tertimbun Garut Berduka: Ledakan Amunisi di Pantai Cibalong Tewaskan 11 Orang Arus Balik Lebaran 2025 Dimulai, Rekayasa Lalu Lintas Diberlakukan Breaking News:  Hari Raya Idul Fitri 1446 H Jatuh pada Tanggal 31 Maret 2025

Berita Utama

Pemerintah Salurkan PKH 2025 kepada 10 Juta Keluarga

badge-check


Pemerintah Salurkan PKH 2025 kepada 10 Juta Keluarga Perbesar

Pemerintah Salurkan PKH 2025 kepada 10 Juta Keluarga, Total Anggaran Capai Rp28,7 Triliun

 

Jakarta – wartabelanegara.com | Program Keluarga Harapan (PKH) kembali disalurkan pemerintah pada tahun 2025 kepada 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM) di seluruh Indonesia. Total anggaran yang digelontorkan mencapai Rp28,7 triliun.

Bantuan ini tidak hanya berupa dana tunai, tetapi juga menjadi bagian dari strategi nasional untuk memutus rantai kemiskinan antargenerasi. PKH menyasar keluarga miskin dan rentan, dengan fokus pada ibu hamil, anak usia dini, anak sekolah, penyandang disabilitas berat, serta lansia berusia 70 tahun ke atas.

Jadwal Pencairan PKH 2025

Kementerian Sosial menjadwalkan pencairan PKH dalam empat tahap sepanjang tahun 2025, sebagai berikut:

Tahap 1: Januari – Maret
Tahap 2: April – Juni
Tahap 3: Juli – September
Tahap 4: Oktober – Desember
Besaran Bantuan PKH per Kategori

Besaran dana yang diterima KPM berbeda-beda, tergantung kategori penerima manfaat:

Ibu hamil dan anak usia dini (0–6 tahun): Rp750.000 per tahap
Anak usia sekolah SD/sederajat: Rp225.000 per tahap
Anak usia sekolah SMP/sederajat: Rp375.000 per tahap
Anak usia sekolah SMA/sederajat: Rp500.000 per tahap
Lansia 70 tahun ke atas dan penyandang disabilitas berat: Rp600.000 per tahap
Cara Cek Status Penerima PKH

Masyarakat dapat mengecek apakah mereka terdaftar sebagai penerima PKH secara online melalui laman resmi Kementerian Sosial: https://cekbansos.kemensos.go.id

Berikut langkah-langkahnya:

  1. Kunjungi laman tersebut
  2. Pilih wilayah domisili (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan)
  3. Masukkan nama lengkap sesuai KTP
  4. Isi kode captcha
  5. Klik tombol Cari Data

Jika nama Anda terdaftar, sistem akan menampilkan data lengkap sebagai penerima bantuan. Bila tidak, akan muncul keterangan “Tidak Terdapat Peserta / PM”.

Layanan Pengaduan

Bagi masyarakat yang merasa berhak namun belum terdaftar, disarankan untuk menghubungi pendamping sosial di wilayah masing-masing atau langsung ke dinas sosial setempat untuk dilakukan verifikasi dan pendataan ulang.

 

Aninggel

Penyaluran BLT BBM di Kota Bogor Sudah 20 Persen

Bupati Padang Pariaman Salurkan Bansos PKH 16,4 Milyar

Baca Berita Lainya

Bupati Rudy Susmanto Tinjau dan Tutup Festival Desa Wisata Kabogorfest 2025

15 Juni 2025 - 23:01 WIB

Bupati Rudy Susmanto Tinjau dan Tutup Festival

5 Musisi dan Manajer Legendaris Indonesia Wafat Hingga Juni 2025

15 Juni 2025 - 20:28 WIB

5 Musisi dan Manajer Legendaris Indonesia Wafat Hingga Juni 2025

5 Pemain Persib Bandung Dipanggil Timnas U23 Indonesia

15 Juni 2025 - 19:50 WIB

5 Pemain Persib Bandung

Tragedi Tol Paspro KM 835,600: Ketua PCNU Pamekasan KH Taufik Hasyim dan Istri Meninggal

15 Juni 2025 - 16:02 WIB

Tragedi Tol Paspro KM 835,600: Ketua PCNU Pamekasan

Perang Iran vs Israel Memanas: Rudal Balistik Hantam Tel Aviv

15 Juni 2025 - 00:50 WIB

Perang Iran vs Israel Memanas: Rudal Balistik Hantam Tel Aviv
Trending di Berita Internasional